SuaraJogja.id - Setelah viral di media sosial (medsos), Pemkot Yogyakarta memastikan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu. Hal ini dilakukan akibat kesalahpahaman informasi yang beredar.
"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," papar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Heroe, tidak bisa dipungkiri kecepatan informasi medsos membuat seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas. Pemkot dalam kasus ini bukan bagian dari yang melakukan mark up namun pihak korban.
Karenanya, Heroe meyakinkan, tidak ada niat dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut. Kejadian tersebut bermula viralnya kasus parkir bus yang nuthuk atau membayar lebih sebesar Rp350 ribu di medsos.
Baca Juga: Tarif Parkir Kendaraan di Batam Naik 100 Persen, Tidak Berlaku untuk Pinggir Jalan
"Wartawan nanya, bagaimana pak ? Saya cek kebenarannya dahulu, dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun,"ungkapnya.
Heroe melanjutkan, dia mendapatkan laporan pada malam harinya yang menyebutkan kasus tersebut bukan murni nuthuk. Namun ada kemungkinan kongkalingkong mark up yang dilakukan kru bus serta tukang parkir yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp350 ribu untuk parkir bus.
Bus yang parkir tersebut kemungkinan besar tidak mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Yogyakarta. Setiap bus yang masuk Kota Yogyakarta harus masuk Terminal Giwangan terlebih dahulu untuk diperiksa perlengkapan kesehatan COVID-19 serta mendapat nomer parkir di tempat parkir resmi.
"Buktinya bis itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up," tandasnya.
Heroe menambahkan, penggugah pertama kuitansi Rp350 ribu telah melakukan klarifikasi. Penggugah juga menyatakan termasuk korban dan telah menghapus unggahan pertama meski merasa dipermainkan dengan adanya dua kuitansi yang berbeda.
Baca Juga: Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah
"Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Tarif Karcis Parkir Diduga di Pengajian Gus Iqdam Bikin Melongo, Netizen: Bak Harga Tiket Konser
-
Parkir 13 Hari di Bandara, Wanita Ini Kaget Lihat Tagihannya!
-
Soleh Solihun Soroti Tarif Parkir Gedung Usmar Ismail Jakarta, Ada Apa?
-
Aji Mumpung, Viral Jukir Minimarket 'Getok' Tarif Parkir Motor Rp15 Ribu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam