SuaraJogja.id - Setelah viral di media sosial (medsos), Pemkot Yogyakarta memastikan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu. Hal ini dilakukan akibat kesalahpahaman informasi yang beredar.
"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," papar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Heroe, tidak bisa dipungkiri kecepatan informasi medsos membuat seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas. Pemkot dalam kasus ini bukan bagian dari yang melakukan mark up namun pihak korban.
Karenanya, Heroe meyakinkan, tidak ada niat dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut. Kejadian tersebut bermula viralnya kasus parkir bus yang nuthuk atau membayar lebih sebesar Rp350 ribu di medsos.
"Wartawan nanya, bagaimana pak ? Saya cek kebenarannya dahulu, dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun,"ungkapnya.
Heroe melanjutkan, dia mendapatkan laporan pada malam harinya yang menyebutkan kasus tersebut bukan murni nuthuk. Namun ada kemungkinan kongkalingkong mark up yang dilakukan kru bus serta tukang parkir yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp350 ribu untuk parkir bus.
Bus yang parkir tersebut kemungkinan besar tidak mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Yogyakarta. Setiap bus yang masuk Kota Yogyakarta harus masuk Terminal Giwangan terlebih dahulu untuk diperiksa perlengkapan kesehatan COVID-19 serta mendapat nomer parkir di tempat parkir resmi.
"Buktinya bis itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up," tandasnya.
Heroe menambahkan, penggugah pertama kuitansi Rp350 ribu telah melakukan klarifikasi. Penggugah juga menyatakan termasuk korban dan telah menghapus unggahan pertama meski merasa dipermainkan dengan adanya dua kuitansi yang berbeda.
Baca Juga: Tarif Parkir Kendaraan di Batam Naik 100 Persen, Tidak Berlaku untuk Pinggir Jalan
"Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tarif Parkir Kendaraan di Batam Naik 100 Persen, Tidak Berlaku untuk Pinggir Jalan
-
Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah
-
Tertibkan Tiang Jaringan Fiber Optik Tak Berizin, Pemkot Yogyakarta Cabut 30 Tiang di Rejowinangun dan Wirobrajan
-
Dugaan Tarif Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta Desak Pemkot Tertibkan Parkir Ilegal
-
Antisipasi Parkir Nuthuk, Dishub Sleman Kumpulkan Data Jukir dan Pengelola Parkir
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak