SuaraJogja.id - Dugaan tarif parkir nuthuk atau menaikkan harga dibatas jumlah wajar kembali terjadi di Kota Jogja. Hal itu dibagikan oleh salah satu akun Facebook, Arai Hutomo dari grup Info Cegatan Jogja.
Dalam narasinya, pengunggah tengah memarkirkan kendaraannya di sekitar Empire XXI Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Izin berbagi pengalaman, Jumat kemarin saya parkir di depan Empire XXI. Di situ tertulis tarif parkir seperti gambar di bawah (Rp5 ribu di dua jam pertama)," tulis akun tersebut, Minggu (8/5/2022).
Saat parkir, dirinya mengaku langsung diminta oleh oknum juru parkir sebesar Rp8 ribu, bukan Rp5 ribu yang tertera pada plang retribusi parkir.
"Saya langsung ditarik tarif parkir sebesar Rp8 ribu di depan, bukan saat pulang. Semoga dinas terkait bisa memperhatikan hal ini," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta mengatakan belum mendapat laporan terkait dugaan nuthuk tersebut. Sejak awal Pemkot sudah memiliki satgas parkir yang bisa dimanfaatkan wisatawan atau warga yang merasa dirugikan.
"Kita sudah ada satgas parkir, bisa melalui petugas Jogoboro dan layanan aduan yang telah kita siapkan. Silahkan dilaporkan saat itu juga untuk segera kita tindaklanjut," terang dia.
Di sisi lain, satgas sudah bergerak secara mobile di seluruh penjuru Kota Jogja. Namun pihaknya mengharapkan masyarakat segera membuat laporan dengan bukti dan informasi yang detail.
"Memang ini yang harus diperhatikan oleh masyarakat, kami sudah menyiapkan tim satgas yang mobile. Persoalannya, ada aduan tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena aduannya tidak jelas. Dimana lokasi dan kapan serta yang melakukan itu tidak jelas. Maka dari itu, penempatan tim dan layanan nomor telepon itu yang bisa dimanfaatkan," katanya.
Baca Juga: FIFA Mobile Community Exhibition Segera Hadir di Yogyakarta
Berita Terkait
-
Viral Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Pemkot Yogyakarta Peringatkan Oknum Juru Parkir Ilegal yang Masih Beroperasi
-
Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
-
Sempat Viral, Pemkot Jogja Pastikan Tak Gugat Pengunggah Tarif Parkir Nuthuk
-
Dugaan Tarif Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta Desak Pemkot Tertibkan Parkir Ilegal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul