SuaraJogja.id - Laman elektronik LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN.
Data itu terhitung per 23 Februari 2023, dengan rincian terdapat 32.191 pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan yang wajib lapor LHKPN ke KPK.
Namun, baru 18.306 orang yang sudah lapor harta kekayaan dan 13.885 orang lainnya belum lapor.
Menanggapi hal tersebut, di sejumlah media nasional, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, mengungkapkan sebetulnya masih ada batas waktu pelaporan LHKPN hingga 31 Maret 2023.
Kendati begitu, dia meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan segera melaporkan harta kekayaan lebih awal sebelum tenggat waktu.
Sementara, dalam sebuah unggahan di media sosial Twitter, ia juga ditanyakan mengenai alasan pihak Kemenkeu tak mengetahui adanya harta bernilai fantastik (termasuk mobil mewah) yang dimiliki oleh pejabat DJP Kanwil II Jaksel, Rafael Alun.
Dalam akun @prastow, Stafsus Sri Mulyani itu menjawab seperti di bawah ini:
"Senang saya diawasi orang pinter. Begini pertanyaan wartawan: kok Kemenkeu tdk tau ada Rubicon blm dilaporkan? Ini atas nama orang lain. Nah kami jelaskan, kami tdk mungkin mengecek hal seperti ini. Mungkin Anda punya solusinya? Boleh kasi pencerahan." demikian ditulis Yustinus Prastowo, pada Kamis (23/2/2024).
Dosen Akuntansi Sektor Publik, Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia, Mahmudi, Ak.,CMA, CA. menilai, alasan yang disampaikan oleh pejabat tersebut tidaklah tepat.
Baca Juga: Ikuti Sang Ayah, David Korban Penganiayaan Mario Dandy Ternyata Seorang Mualaf
"Karena, teknologi bisa melacak. PPATK itu tiap hari melacak jutaan transaksi, jadi tidak masalah. Jadi di sistem itu bisa, yang penting adalah penegakan kebijakan dari Kementerian, pemerintah untuk melakukan penertiban di Dirjen Pajak itu," sebutnya, Jumat (24/2/2023)
"Itu tepatnya harus direformasi di Kemenkeu, khususnya di Dirjen Pajak. Kalau hanya mengurusi pegawai internal itu tidak susah. Masyarakat kita itu ada 270 juta bisa diawasi pemerintah melalui teknologi, misalnya. Apalagi pegawai yang jumlahnya hanya puluhan ribu, itu sangat mudah," ungkapnya.
"Karena ada juga Irjennya, ada juga nanti BPKP, ada BPK, belum lagi pemeriksa pajak. Mereka bisa difungsikan kalau hanya untuk memeriksa pegawai internalnya. Tidak ada alasan sebenarnya untuk itu mengecek satu per satu," terangnya.
Mahmudi menegaskan, ketersediaan teknologi canggih yang diterapkan dalam pengelolaan pajak saat ini dapat memudahkan kinerja tata kelola pajak.
"Ya tidak ada alasan tidak mampu, pasti mampu, bisa discreening itu," tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan