SuaraJogja.id - Laman elektronik LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN.
Data itu terhitung per 23 Februari 2023, dengan rincian terdapat 32.191 pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan yang wajib lapor LHKPN ke KPK.
Namun, baru 18.306 orang yang sudah lapor harta kekayaan dan 13.885 orang lainnya belum lapor.
Menanggapi hal tersebut, di sejumlah media nasional, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, mengungkapkan sebetulnya masih ada batas waktu pelaporan LHKPN hingga 31 Maret 2023.
Baca Juga: Ikuti Sang Ayah, David Korban Penganiayaan Mario Dandy Ternyata Seorang Mualaf
Kendati begitu, dia meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan segera melaporkan harta kekayaan lebih awal sebelum tenggat waktu.
Sementara, dalam sebuah unggahan di media sosial Twitter, ia juga ditanyakan mengenai alasan pihak Kemenkeu tak mengetahui adanya harta bernilai fantastik (termasuk mobil mewah) yang dimiliki oleh pejabat DJP Kanwil II Jaksel, Rafael Alun.
Dalam akun @prastow, Stafsus Sri Mulyani itu menjawab seperti di bawah ini:
"Senang saya diawasi orang pinter. Begini pertanyaan wartawan: kok Kemenkeu tdk tau ada Rubicon blm dilaporkan? Ini atas nama orang lain. Nah kami jelaskan, kami tdk mungkin mengecek hal seperti ini. Mungkin Anda punya solusinya? Boleh kasi pencerahan." demikian ditulis Yustinus Prastowo, pada Kamis (23/2/2024).
Dosen Akuntansi Sektor Publik, Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia, Mahmudi, Ak.,CMA, CA. menilai, alasan yang disampaikan oleh pejabat tersebut tidaklah tepat.
"Karena, teknologi bisa melacak. PPATK itu tiap hari melacak jutaan transaksi, jadi tidak masalah. Jadi di sistem itu bisa, yang penting adalah penegakan kebijakan dari Kementerian, pemerintah untuk melakukan penertiban di Dirjen Pajak itu," sebutnya, Jumat (24/2/2023)
"Itu tepatnya harus direformasi di Kemenkeu, khususnya di Dirjen Pajak. Kalau hanya mengurusi pegawai internal itu tidak susah. Masyarakat kita itu ada 270 juta bisa diawasi pemerintah melalui teknologi, misalnya. Apalagi pegawai yang jumlahnya hanya puluhan ribu, itu sangat mudah," ungkapnya.
"Karena ada juga Irjennya, ada juga nanti BPKP, ada BPK, belum lagi pemeriksa pajak. Mereka bisa difungsikan kalau hanya untuk memeriksa pegawai internalnya. Tidak ada alasan sebenarnya untuk itu mengecek satu per satu," terangnya.
Mahmudi menegaskan, ketersediaan teknologi canggih yang diterapkan dalam pengelolaan pajak saat ini dapat memudahkan kinerja tata kelola pajak.
"Ya tidak ada alasan tidak mampu, pasti mampu, bisa discreening itu," tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Akun TikTok Sebarkan Tautan Pemutihan Pajak
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?