SuaraJogja.id - Nama Eko Darmanto tengah menjadi perbincangan publik. Hal itu menyusul gaya hidup mewah yang diumbar oleh pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu viral di media sosial.
Buntutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut memanggil Eko Darmanto untuk diperiksa lebih lanjut terkait hal tersebut.
Informasi pemanggilan Eko oleh Kemenkeu itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo.
"Saya terus terang belum berkomunikasi dengan Pak Eko (Darmanto). Jadi apakah itu terkait langsung atau tidak, saya juga belum pasti, tapi memang posisi sekarang beliau ada di sana (Jakarta)," kata Turanto ditemui di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).
Dipanggilnya Eko ke Jakarta itu membuat Turanto saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) di Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Turanto menuturkan bahwa Eko sendiri sudah berada di Jakarta sejak Senin (28/2/2023) kemarin.
Pihaknya sampai saat ini juga belum berkomunikasi lebih jauh kepada Eko. Termasuk belum diketahui juga kapan yang bersangkutan akan kembali ke Yogyakarta.
Turanto mengatakan bahwa Eko Darmanto sendiri sudah bertugas di Yogyakarta sejak tahun lalu. Sebelumnya Eko berada di Kantor Purwakarta, Jawa Barat.
Saat ini Kantor Bea Cukai Yogyakarta menyerahkan proses seluruhnya terkait persoalan Eko Darmanto kepada Kemenkeu.
"Ini bukan di kami lagi ya terkait proses ataupun semua yang terkait dengan Pak Eko, sudah ada di Kementerian. Jadi kami juga tidak bisa memberikan banyak tanggapan atau pernyataan ya, karena kami juga belum tau persoalannya seperti apa. Nanti semua pernyataan akan disampaikan oleh dari pejabat di Kementerian," terangnya.
Baca Juga: Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN
Diketahui sebelumnya, aksi pamer harta dan kemewahan tersebut ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.
Dari tangkapan layar yang tersebar di media sosial twitter, Eko kerap memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.
Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar. Dengan posisi utang Rp9 miliar.
Kondisi ini membuat pihak Kemenkeu gerah dan akan juga ikut memeriksa Eko.
Adapun viral gaya mewah Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Sambodo.
Pemeriksaan terkait Eko diketahui dari agenda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan pada hari Rabu (1/3/2023), dimana pada agenda tersebut tertuliskan "Konfrensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara