SuaraJogja.id - Nama Eko Darmanto tengah menjadi perbincangan publik. Hal itu menyusul gaya hidup mewah yang diumbar oleh pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu viral di media sosial.
Buntutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut memanggil Eko Darmanto untuk diperiksa lebih lanjut terkait hal tersebut.
Informasi pemanggilan Eko oleh Kemenkeu itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo.
"Saya terus terang belum berkomunikasi dengan Pak Eko (Darmanto). Jadi apakah itu terkait langsung atau tidak, saya juga belum pasti, tapi memang posisi sekarang beliau ada di sana (Jakarta)," kata Turanto ditemui di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).
Dipanggilnya Eko ke Jakarta itu membuat Turanto saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) di Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Turanto menuturkan bahwa Eko sendiri sudah berada di Jakarta sejak Senin (28/2/2023) kemarin.
Pihaknya sampai saat ini juga belum berkomunikasi lebih jauh kepada Eko. Termasuk belum diketahui juga kapan yang bersangkutan akan kembali ke Yogyakarta.
Turanto mengatakan bahwa Eko Darmanto sendiri sudah bertugas di Yogyakarta sejak tahun lalu. Sebelumnya Eko berada di Kantor Purwakarta, Jawa Barat.
Saat ini Kantor Bea Cukai Yogyakarta menyerahkan proses seluruhnya terkait persoalan Eko Darmanto kepada Kemenkeu.
"Ini bukan di kami lagi ya terkait proses ataupun semua yang terkait dengan Pak Eko, sudah ada di Kementerian. Jadi kami juga tidak bisa memberikan banyak tanggapan atau pernyataan ya, karena kami juga belum tau persoalannya seperti apa. Nanti semua pernyataan akan disampaikan oleh dari pejabat di Kementerian," terangnya.
Baca Juga: Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN
Diketahui sebelumnya, aksi pamer harta dan kemewahan tersebut ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.
Dari tangkapan layar yang tersebar di media sosial twitter, Eko kerap memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.
Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar. Dengan posisi utang Rp9 miliar.
Kondisi ini membuat pihak Kemenkeu gerah dan akan juga ikut memeriksa Eko.
Adapun viral gaya mewah Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Sambodo.
Pemeriksaan terkait Eko diketahui dari agenda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan pada hari Rabu (1/3/2023), dimana pada agenda tersebut tertuliskan "Konfrensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup