SuaraJogja.id - Berdalih dagangan penyetannya sedang sepi, seorang warga Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polsek Berbah, Kabupaten Sleman karena mengedarkan uang palsu (upal).
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrianoto mengatakan, tersangka berinisial MZ (46) ditangkap jajarannya setelah mengedarkan upal itu, dengan modus membeli keripik di toko di Pasar Tanjung Kalitirto, Kapanewon Berbah.
"Kejadian Senin (20/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB. Korban merupakan pedagang pasar bernama Sukarmi (59)," ujar Parliska, Sabtu (4/3/2023).
Peredaran upal oleh MZ dilakukan saat tersangka membeli keripik kentang berat 1/4 Kg dengan harga Rp11.000 di kios korban di Pasar Tanjung Kalitirto. Saat itu tersangka membayar dengan satu satu lembar uang pecahan nominal Rp 50.000. Setelah membayar, korban memberikan uang kembalian kepada tersangka sejumlah Rp40.000.
Usai mendapatkan pengembalian, tersangka pergi meninggalkan tempat dagangan korban.
Tetapi, usai tersangka pergi, terdengar kegaduhan di salah satu toko di sebelah korban yang menyebut kalau ada pembeli yang membayar dengan uang palsu.
"Mendengar hal itu, korban langsung mengecek uang yang diberikan tersangka. Setelah dicek, ternyata benar uang yang diterima korban juga merupakan uang palsu," terangnya.
Korban kemudian melapor kepada petugas pasar yang dilanjutkan membuat laporan ke Polsek Berbah. Petugas piket yang mendapati adanya laporan, langsung bergegas melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan beberapa saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan di parkiran Pasar Tanjung.
"Dari penangkapan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa tujuh lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000, disimpan di dalam tas MZ," ucapnya.
Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, MZ terancam pasal 245 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
"Pelaku merupakan pedagang pecel lele," tutur Parliska.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah lama mengedarkan uang palsu.
"Motifnya desakan ekonomi karena dagangannya sedang sepi. Pelaku mendapatkan uang palsu dengan cara membeli online, seharga Rp200.000 untuk Rp1 juta uang palsu," lanjut eks Kapolsek Ngawen, Kabupaten Gunungkidul ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu