SuaraJogja.id - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, Hantoro menyoroti wacana pelarangan bus pariwisata untuk masuk ke dalam wilayah Kota Jogja. Menurutnya harus ada rencana yang matang dan melibatkan banyak pihak sebelum aturan itu diterapkan.
"Seharusnya kalau kita seperti itu masterplan Kota Jogja harus diperbaiki, bagaimana izin-izin tentang hotel, izin-izin yang untuk pusat oleh-oleh," ujar Hantoro, dihubungi awak media, Selasa (14/3/2023).
"Itu sebenarnya dari swasta pihak oleh-oleh itu sudah mulai sadar, sudah geser keluar luar Kota Jogja. Kalau misalkan tidak diikuti ya sama saja, mengapa kita mengkampanyekan untuk orang berwisata ke Jogja," sambungnya.
Menurutnya keputusan itu harus dipikir dan dipertimbangan dengan matang. Tidak terkecuali untuk dengan melibatkan berbagai pihak dalam pembuatan aturan itu.
"Ya kalau prinsipnya dari kami pihak operator diberhentikan di terminal ndak masalah wong solarnya tidak berkurang banyak," ucapnya.
Jangan sampai, kata Hantoro, kebijakan yang diterapkan itu nanti tidak menyelesaikan masalah. Namun justru menimbulkan persoalan baru yang merugikan bagi Jogja sendiri.
Mengingat di Jogja sendiri ada banyak destinasi wisata yang bisa dikunjungi. Di sisi lain wisatawan juga tentunya akan memilih transportasi yang efisien, efektif dan tentunya terjangkau.
"Jadi boleh-boleh saja kebijakan, tapi harus diperhitungkan sebagai tuan rumah harus bertanggung jawab bagaimana, ke depan untuk mengatasi jumlah tamu yang masuk ke Kota Jogja. Jangan sampai nanti ke Jogja malah lebih mahal daripada ke Singapura," terangnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewacanakan pelarangan bus pariwisata untuk masuk ke dalam wilayah kota ketika musim liburan. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk memecah kemacetan yang berlangsung.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan lahan parkir di sekitar Terminal Giwangan. Nantinya lahan parkir itu yang bisa dimanfaatkan oleh bus-bus pariwisata untuk menurunkan penumpangnya.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan percobaan wacana tersebut akan dimulai pada tahun 2023 ini. Pihaknya mengklaim bahwa wacana itu sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah DIY.
"Prinsipnya Pak Gubernur setuju dan Menhub setuju. Nanti kita dapat 2,6 hektar lahan di Terminal Giwangan untuk parkir bus wisata," tutur Sumadi.
Dipaparkan Sumadi, penumpang bus yang diturunkan di Terminal Giwangan nanti akan disediakan shuttle. Mereka akan diantar ke Kota Jogja menggunakan angkutan tersebut.
"Rencana ada dua alternatif (shuttle) dari Kementerian, atau kalau tidak kita efektifkan Transjogja pada sabtu dan minggu atau long weekend kita alokasilan jadi shuttle. Transjogja tarif seperti biasa tarif murah hanya Rp 2.500," pungkasnya.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY