SuaraJogja.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster baru saja menggulirkan kebijakan pencabutan Visa on Arrival (VoA) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina dan melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali. Kebijakan yang pro dan kontra tersebut dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia, termasuk di DIY.
Karenanya Pemda DIY akan tegas menindak wisman yang melakukan pelanggaran. Tak hanya dalam dalam mentaati lalulintas namun juga kearifan lokal. Sebab bila melihat kasus di Bali, sejumlah wisman tak hanya melanggar aturan lalulintas dan ugal-ugalan dalam berkendara motor di pulau tersebut namun aksi mereka dibuat konten dan viral di sosial media (sosmed).
"Saya baru saja dari beberapa hari lalu, pusing lihat kelakuan wisatawan asing yang keterlaluan dalam melanggar aturan. Banyak yang tidak pakai helm saat berkendara di jalan raya," papar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam diskusi Promosi Wisata Unggulan DIY di Yogyakarta, Jumat (17/03/2023).
Menurut Singgih, kebijakan tegas pada wisman bukan tanpa sebab. DIY menjadi destinasi wisata selain Bali yang banyak dikunjungi wisatawan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah wisman yang datang ke Yogyakarta pada 2022 lalu rata-rata mencapai 1.800 hingga 2.000 orang per bulan. Mereka datang melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
Berbeda dari Bali, selama ini wisman yang berwisata ke Yogyakarta masih sopan. Singgih belum pernah mendapatkan laporan wisman melanggar aturan lalulintas ataupun etika budaya lokal.
"Kalau wisman di jogja masih aman. Kita lihat situasi, kalau mereka melanggar lalin ya langsung ditilang saja, belum perlu ada larangan sewa motor. Reward dan punishment penting, mereka harus mentaati norma-norma yang ada di jogja," tandasnya.
Sementara Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo RI, Septriana Tangkary mengungkapkan, persoalan wisman yang ugal-ugalan diharapkan tak terjadi di Yogyakarta. Apalagi ketertiban lalulintas selalu terjaga di kota ini.
"Apa yang dilakukan pak gubernur Bali itu [melarang sewa motor] mungkin memberikan rasa nyaman untuk wisatawan dengan tertib lalulintas," ujarnya.
Baca Juga: Pendanaan Produksi Film Pakai Dana Keistimewaan DIY Siap Dibuka Lagi, Ini Tanggalnya
Karenanya kebijakan yang diterapkan Pemprov Bali tidak bisa serta merta disalahartikan. Yang penting, aturan tertib lalulintas harus diberlakukan secara tegas.
"Wisman juga harus mengerti mereka bagaimana mereka bisa menghormati aturan-aturan yang ada di negara masing-masing," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Sleman Dikepung Ancaman Banjir Lahar, hingga Longsor dari Lereng Merapi ke Prambanan
-
Jokowi Kembali ke 'Rumah', Jawab Isu Ijazah Palsu Tanpa Kata di Dies Natalis Kehutanan UGM
-
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo: Semoga Diberi Kekuatan dan Kesehatan Pimpin Negara
-
Gugup Pidato Depan Jokowi, Celetukan Ijazah Asli Menteri Raja Juli Bikin Seisi UGM Riuh
-
Jokowi dan Raja Juli Hadiri Rapat Senat Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM