SuaraJogja.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster baru saja menggulirkan kebijakan pencabutan Visa on Arrival (VoA) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina dan melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali. Kebijakan yang pro dan kontra tersebut dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia, termasuk di DIY.
Karenanya Pemda DIY akan tegas menindak wisman yang melakukan pelanggaran. Tak hanya dalam dalam mentaati lalulintas namun juga kearifan lokal. Sebab bila melihat kasus di Bali, sejumlah wisman tak hanya melanggar aturan lalulintas dan ugal-ugalan dalam berkendara motor di pulau tersebut namun aksi mereka dibuat konten dan viral di sosial media (sosmed).
"Saya baru saja dari beberapa hari lalu, pusing lihat kelakuan wisatawan asing yang keterlaluan dalam melanggar aturan. Banyak yang tidak pakai helm saat berkendara di jalan raya," papar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam diskusi Promosi Wisata Unggulan DIY di Yogyakarta, Jumat (17/03/2023).
Menurut Singgih, kebijakan tegas pada wisman bukan tanpa sebab. DIY menjadi destinasi wisata selain Bali yang banyak dikunjungi wisatawan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah wisman yang datang ke Yogyakarta pada 2022 lalu rata-rata mencapai 1.800 hingga 2.000 orang per bulan. Mereka datang melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
Berbeda dari Bali, selama ini wisman yang berwisata ke Yogyakarta masih sopan. Singgih belum pernah mendapatkan laporan wisman melanggar aturan lalulintas ataupun etika budaya lokal.
"Kalau wisman di jogja masih aman. Kita lihat situasi, kalau mereka melanggar lalin ya langsung ditilang saja, belum perlu ada larangan sewa motor. Reward dan punishment penting, mereka harus mentaati norma-norma yang ada di jogja," tandasnya.
Sementara Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo RI, Septriana Tangkary mengungkapkan, persoalan wisman yang ugal-ugalan diharapkan tak terjadi di Yogyakarta. Apalagi ketertiban lalulintas selalu terjaga di kota ini.
"Apa yang dilakukan pak gubernur Bali itu [melarang sewa motor] mungkin memberikan rasa nyaman untuk wisatawan dengan tertib lalulintas," ujarnya.
Baca Juga: Pendanaan Produksi Film Pakai Dana Keistimewaan DIY Siap Dibuka Lagi, Ini Tanggalnya
Karenanya kebijakan yang diterapkan Pemprov Bali tidak bisa serta merta disalahartikan. Yang penting, aturan tertib lalulintas harus diberlakukan secara tegas.
"Wisman juga harus mengerti mereka bagaimana mereka bisa menghormati aturan-aturan yang ada di negara masing-masing," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah