SuaraJogja.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster baru saja menggulirkan kebijakan pencabutan Visa on Arrival (VoA) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina dan melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali. Kebijakan yang pro dan kontra tersebut dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia, termasuk di DIY.
Karenanya Pemda DIY akan tegas menindak wisman yang melakukan pelanggaran. Tak hanya dalam dalam mentaati lalulintas namun juga kearifan lokal. Sebab bila melihat kasus di Bali, sejumlah wisman tak hanya melanggar aturan lalulintas dan ugal-ugalan dalam berkendara motor di pulau tersebut namun aksi mereka dibuat konten dan viral di sosial media (sosmed).
"Saya baru saja dari beberapa hari lalu, pusing lihat kelakuan wisatawan asing yang keterlaluan dalam melanggar aturan. Banyak yang tidak pakai helm saat berkendara di jalan raya," papar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam diskusi Promosi Wisata Unggulan DIY di Yogyakarta, Jumat (17/03/2023).
Menurut Singgih, kebijakan tegas pada wisman bukan tanpa sebab. DIY menjadi destinasi wisata selain Bali yang banyak dikunjungi wisatawan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah wisman yang datang ke Yogyakarta pada 2022 lalu rata-rata mencapai 1.800 hingga 2.000 orang per bulan. Mereka datang melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
Berbeda dari Bali, selama ini wisman yang berwisata ke Yogyakarta masih sopan. Singgih belum pernah mendapatkan laporan wisman melanggar aturan lalulintas ataupun etika budaya lokal.
"Kalau wisman di jogja masih aman. Kita lihat situasi, kalau mereka melanggar lalin ya langsung ditilang saja, belum perlu ada larangan sewa motor. Reward dan punishment penting, mereka harus mentaati norma-norma yang ada di jogja," tandasnya.
Sementara Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo RI, Septriana Tangkary mengungkapkan, persoalan wisman yang ugal-ugalan diharapkan tak terjadi di Yogyakarta. Apalagi ketertiban lalulintas selalu terjaga di kota ini.
"Apa yang dilakukan pak gubernur Bali itu [melarang sewa motor] mungkin memberikan rasa nyaman untuk wisatawan dengan tertib lalulintas," ujarnya.
Baca Juga: Pendanaan Produksi Film Pakai Dana Keistimewaan DIY Siap Dibuka Lagi, Ini Tanggalnya
Karenanya kebijakan yang diterapkan Pemprov Bali tidak bisa serta merta disalahartikan. Yang penting, aturan tertib lalulintas harus diberlakukan secara tegas.
"Wisman juga harus mengerti mereka bagaimana mereka bisa menghormati aturan-aturan yang ada di negara masing-masing," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan