SuaraJogja.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster baru saja menggulirkan kebijakan pencabutan Visa on Arrival (VoA) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina dan melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali. Kebijakan yang pro dan kontra tersebut dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia, termasuk di DIY.
Karenanya Pemda DIY akan tegas menindak wisman yang melakukan pelanggaran. Tak hanya dalam dalam mentaati lalulintas namun juga kearifan lokal. Sebab bila melihat kasus di Bali, sejumlah wisman tak hanya melanggar aturan lalulintas dan ugal-ugalan dalam berkendara motor di pulau tersebut namun aksi mereka dibuat konten dan viral di sosial media (sosmed).
"Saya baru saja dari beberapa hari lalu, pusing lihat kelakuan wisatawan asing yang keterlaluan dalam melanggar aturan. Banyak yang tidak pakai helm saat berkendara di jalan raya," papar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam diskusi Promosi Wisata Unggulan DIY di Yogyakarta, Jumat (17/03/2023).
Menurut Singgih, kebijakan tegas pada wisman bukan tanpa sebab. DIY menjadi destinasi wisata selain Bali yang banyak dikunjungi wisatawan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah wisman yang datang ke Yogyakarta pada 2022 lalu rata-rata mencapai 1.800 hingga 2.000 orang per bulan. Mereka datang melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
Berbeda dari Bali, selama ini wisman yang berwisata ke Yogyakarta masih sopan. Singgih belum pernah mendapatkan laporan wisman melanggar aturan lalulintas ataupun etika budaya lokal.
"Kalau wisman di jogja masih aman. Kita lihat situasi, kalau mereka melanggar lalin ya langsung ditilang saja, belum perlu ada larangan sewa motor. Reward dan punishment penting, mereka harus mentaati norma-norma yang ada di jogja," tandasnya.
Sementara Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo RI, Septriana Tangkary mengungkapkan, persoalan wisman yang ugal-ugalan diharapkan tak terjadi di Yogyakarta. Apalagi ketertiban lalulintas selalu terjaga di kota ini.
"Apa yang dilakukan pak gubernur Bali itu [melarang sewa motor] mungkin memberikan rasa nyaman untuk wisatawan dengan tertib lalulintas," ujarnya.
Baca Juga: Pendanaan Produksi Film Pakai Dana Keistimewaan DIY Siap Dibuka Lagi, Ini Tanggalnya
Karenanya kebijakan yang diterapkan Pemprov Bali tidak bisa serta merta disalahartikan. Yang penting, aturan tertib lalulintas harus diberlakukan secara tegas.
"Wisman juga harus mengerti mereka bagaimana mereka bisa menghormati aturan-aturan yang ada di negara masing-masing," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan