SuaraJogja.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster baru saja menggulirkan kebijakan pencabutan Visa on Arrival (VoA) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina dan melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali. Kebijakan yang pro dan kontra tersebut dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia, termasuk di DIY.
Karenanya Pemda DIY akan tegas menindak wisman yang melakukan pelanggaran. Tak hanya dalam dalam mentaati lalulintas namun juga kearifan lokal. Sebab bila melihat kasus di Bali, sejumlah wisman tak hanya melanggar aturan lalulintas dan ugal-ugalan dalam berkendara motor di pulau tersebut namun aksi mereka dibuat konten dan viral di sosial media (sosmed).
"Saya baru saja dari beberapa hari lalu, pusing lihat kelakuan wisatawan asing yang keterlaluan dalam melanggar aturan. Banyak yang tidak pakai helm saat berkendara di jalan raya," papar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam diskusi Promosi Wisata Unggulan DIY di Yogyakarta, Jumat (17/03/2023).
Menurut Singgih, kebijakan tegas pada wisman bukan tanpa sebab. DIY menjadi destinasi wisata selain Bali yang banyak dikunjungi wisatawan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah wisman yang datang ke Yogyakarta pada 2022 lalu rata-rata mencapai 1.800 hingga 2.000 orang per bulan. Mereka datang melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
Berbeda dari Bali, selama ini wisman yang berwisata ke Yogyakarta masih sopan. Singgih belum pernah mendapatkan laporan wisman melanggar aturan lalulintas ataupun etika budaya lokal.
"Kalau wisman di jogja masih aman. Kita lihat situasi, kalau mereka melanggar lalin ya langsung ditilang saja, belum perlu ada larangan sewa motor. Reward dan punishment penting, mereka harus mentaati norma-norma yang ada di jogja," tandasnya.
Sementara Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo RI, Septriana Tangkary mengungkapkan, persoalan wisman yang ugal-ugalan diharapkan tak terjadi di Yogyakarta. Apalagi ketertiban lalulintas selalu terjaga di kota ini.
"Apa yang dilakukan pak gubernur Bali itu [melarang sewa motor] mungkin memberikan rasa nyaman untuk wisatawan dengan tertib lalulintas," ujarnya.
Baca Juga: Pendanaan Produksi Film Pakai Dana Keistimewaan DIY Siap Dibuka Lagi, Ini Tanggalnya
Karenanya kebijakan yang diterapkan Pemprov Bali tidak bisa serta merta disalahartikan. Yang penting, aturan tertib lalulintas harus diberlakukan secara tegas.
"Wisman juga harus mengerti mereka bagaimana mereka bisa menghormati aturan-aturan yang ada di negara masing-masing," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!