Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Maret 2023 | 16:03 WIB
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


Hal itu diketahui dari hasil olah TKP yang mendapati korban sudah dalam keadaan termutilasi.


"Bahwa pada hari Minggu 19 Maret 2023 pukul 23.20 Polsek Pakem, Polresta Sleman, Polda DIY telah menerima laporan penemuan mayat dalam keadaan termutilasi," kata Verena. 


Diungkapkan Verena bahwa identitas korban sendiri telah teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial A (34) warga Kalurahan Patehan, Kota Jogja.

Baca Juga: Geledah Kost Terduga Pelaku Mutilasi, Polisi Temukan Sepucuk Surat Mencurigakan Singgung Soal Utang

Load More