SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melarang pengamen angklung tampil di kawasan Malioboro. Larangan ini bukan tanpa alasan.
Sebab angklung bukan merupakan alat musik tradisonal Yogyakarta sehingga tidak bisa serta merta ditampilkan di kawasan Malioboro. Apalagi Pemda DIY tengah melakukan penataan kawasan Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filosofi yang diajukan sebagai Warisan Dunia Tak Benda ke UNESCO. Karenanya sejumlah indikator harus dipenuhi Pemda, termasuk
"Jogja sudah mengajukan delapan tahun [pengajuan sumbu filosofi]. Ini sudah diverifikasi. Artinya pemerintah pusat pun perhatian dari tim unesco melakukan verifikasi dan ada catatan-catatan yang harus dipenuhi," ungkap Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/03/2023).
Meski tak bisa bermain lagi di Malioboro, menurut Sumadi, bukan berarti mereka dilarang tampil di seluruh Kota Yogyakarta. Rencananya pengamen angklung yang biasanya tampil di Malioboro akan dipindahkan ke kawasan lain.
Baca Juga: Gantikan Becak Kayuh, Pemda DIY Siap Berlakukan Becak Listrik di Malioboro
Pemindahan dilakukan setelah proses kurasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Malioboro. Rencananya mereka akan tampil di Teras Malioboro 1 dan 2.
Pemkot saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemda DIY dalam proses pengajuan Sumbu Filosofi. Diharapkan pada tahun ini sudah ada keputusan dari UNESCO terkait kawasan tersebut sebagai Warisan Dunia Tak Benda sehingga proses kurasi bisa segera dilakukan.
"Kita tunggu kurasi dulu ya dari upt[cagar budaya malioboro]," tandasnya.
Ditambahkan Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto mengungkapkan, larangan angklung di kawasan Malioboro merupakan tanggapan Pemkot akan adanya keluhan akan tampilnya angklung di Malioboro yang bukan asli dari Yogyakarta. Padahal ada alat musik tradisional seperti gamelan yang bisa ditampilkan.
"Kadang-kadang kami dibully netizen, angklung bukan dari Jogja [alat musiknya]," jelasnya.
Baca Juga: Perluas Teras Malioboro 1, Pemda DIY Siapkan Anggaran Rp40 Miliar Bebaskan Lahan di Beskalan
Karena itu UPT melakukan kurasi angklung dari sisi tampilan, pementasan dan musik yang ditampilkan. Kedepan alat musik tersebut akan dikombinasikan dengan alat musik asli Yogyakarta seperti gamelan agar kesenian yang ditampilan akan lebih bernuansa Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kenapa Dilarang Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan
-
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir