SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo meminta maaf atas kesalahan narasi yang disampaikan dalam viralnya pemberitaan patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Patung yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo itu sebelumnya disebut terpaksa harus ditutup akibat adanya informasi tentang desakan dari ormas.
"Terhadap berita yang beredar itu adalah kesalahpahaman, gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam.
Fajarini menuturkan pada prinsipnya pembangunan dan operasional rumah doa itu diperlukan sosialisasi kepada pihak masyarakat setempat. Termasuk dengan menggandeng tokoh kelurahan dan desa serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi," tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan telah mendapatkan perintah dari Kapolda DIY untuk menindaktegas jika memang ada ormas-ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan hingga kentraman masyarakat khususnya di wilayah Kulon Progo.
Dijelaskan Fajarini, bahwa rumah doa tersebut sendiri baru saja selesai dibangun sekitar bulan Desember 2022 lalu. Hingga saat ini sendiri masih dalam proses penyelesaian untuk terkait perizinan.
"Rumah doa ini kan belum diresmikan oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilnya ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung bunda maria untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," paparnya.
"Inisiatif untuk menutup dengan menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah patung Bunda Maria yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo terpaksa ditutupi terpal. Hal itu diduga menyusul protes dari salah satu ormas Islam setempat.
Informasi ini sempat viral melalui pesan berantai yang ada di aplikasi WhatsApp. Pesan yang dibagikan itu diketahui merupakan laporan polisi terkait kegiatan penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Dituliskan dalam laporan itu bahwa pemasangan terpal pada patung itu sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam beberapa waktu lalu. Keberadaan patung itu dianggap menggangu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadhan Tahun 2023.
Pemasangan terpal berwana biru kepada patung Bunda Maria itu dilakukan pada Rabu (22/3/2023) kemarin. Dari laporan itu tertulis bahwa terpal itu berukuran panjang 6 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!