SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo meminta maaf atas kesalahan narasi yang disampaikan dalam viralnya pemberitaan patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Patung yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo itu sebelumnya disebut terpaksa harus ditutup akibat adanya informasi tentang desakan dari ormas.
"Terhadap berita yang beredar itu adalah kesalahpahaman, gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam.
Fajarini menuturkan pada prinsipnya pembangunan dan operasional rumah doa itu diperlukan sosialisasi kepada pihak masyarakat setempat. Termasuk dengan menggandeng tokoh kelurahan dan desa serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi," tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan telah mendapatkan perintah dari Kapolda DIY untuk menindaktegas jika memang ada ormas-ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan hingga kentraman masyarakat khususnya di wilayah Kulon Progo.
Dijelaskan Fajarini, bahwa rumah doa tersebut sendiri baru saja selesai dibangun sekitar bulan Desember 2022 lalu. Hingga saat ini sendiri masih dalam proses penyelesaian untuk terkait perizinan.
"Rumah doa ini kan belum diresmikan oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilnya ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung bunda maria untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," paparnya.
"Inisiatif untuk menutup dengan menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah patung Bunda Maria yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo terpaksa ditutupi terpal. Hal itu diduga menyusul protes dari salah satu ormas Islam setempat.
Informasi ini sempat viral melalui pesan berantai yang ada di aplikasi WhatsApp. Pesan yang dibagikan itu diketahui merupakan laporan polisi terkait kegiatan penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Dituliskan dalam laporan itu bahwa pemasangan terpal pada patung itu sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam beberapa waktu lalu. Keberadaan patung itu dianggap menggangu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadhan Tahun 2023.
Pemasangan terpal berwana biru kepada patung Bunda Maria itu dilakukan pada Rabu (22/3/2023) kemarin. Dari laporan itu tertulis bahwa terpal itu berukuran panjang 6 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026