SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo meminta maaf atas kesalahan narasi yang disampaikan dalam viralnya pemberitaan patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Patung yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo itu sebelumnya disebut terpaksa harus ditutup akibat adanya informasi tentang desakan dari ormas.
"Terhadap berita yang beredar itu adalah kesalahpahaman, gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam.
Fajarini menuturkan pada prinsipnya pembangunan dan operasional rumah doa itu diperlukan sosialisasi kepada pihak masyarakat setempat. Termasuk dengan menggandeng tokoh kelurahan dan desa serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi," tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan telah mendapatkan perintah dari Kapolda DIY untuk menindaktegas jika memang ada ormas-ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan hingga kentraman masyarakat khususnya di wilayah Kulon Progo.
Dijelaskan Fajarini, bahwa rumah doa tersebut sendiri baru saja selesai dibangun sekitar bulan Desember 2022 lalu. Hingga saat ini sendiri masih dalam proses penyelesaian untuk terkait perizinan.
"Rumah doa ini kan belum diresmikan oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilnya ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung bunda maria untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," paparnya.
"Inisiatif untuk menutup dengan menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah patung Bunda Maria yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo terpaksa ditutupi terpal. Hal itu diduga menyusul protes dari salah satu ormas Islam setempat.
Informasi ini sempat viral melalui pesan berantai yang ada di aplikasi WhatsApp. Pesan yang dibagikan itu diketahui merupakan laporan polisi terkait kegiatan penutupan patung Bunda Maria tersebut.
Dituliskan dalam laporan itu bahwa pemasangan terpal pada patung itu sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam beberapa waktu lalu. Keberadaan patung itu dianggap menggangu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadhan Tahun 2023.
Pemasangan terpal berwana biru kepada patung Bunda Maria itu dilakukan pada Rabu (22/3/2023) kemarin. Dari laporan itu tertulis bahwa terpal itu berukuran panjang 6 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu