Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:35 WIB
Ilustrasi buka bersama. (Pexels/RODNAE Productions)

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan pegawai pemerintah selama bulan Ramadan. Aturan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 kemarin.


Aturan ini pun disorot sejumlah pihak, salah satunya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir disela pembagian 5.000 takjil gratis di UMY, Jumat (24/03/2023) menyampaikan pemerintah mestinya membuat kebijakan yang koheren.


"Jadi silahkan pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan, tetapi dalam konteks akuntabilitas publik itu harus koheren, komprehensif dan objektif," paparnya.


Menurut Haedar, kebijakan yang koheren sangat dibutuhkan agar tidak ada kesan pemerintah pilih kasih. Sebab kebijakan itu akan menimbulkan kesan kegiatan keagamaan dibatasi sementara pada saat yang sama kegiatan sosial, ekonomi dan pariwisata tidak dibatasi. 

Baca Juga: Alasan Sekda Riau SF Hariyanto soal Ultah Anak Video Lawas Bukan di Hotel Mewah Tapi di Toko, Tebak Berapa Umurnya?


Kalau memang ada larangan bukber, maka pemerintah seharusnya juga menerapkan hal yang sama pada kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan massa yang besar. Dedngan demikian tidak akan ada pihak yang bertanya seberapa jauh konsistensi yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah mestinya tidak mengambil keputusan dengan tarik ulur, apalagi pada hal-hal yang sensitif.


"Jadi tidak ada masalah sebenarnya buka bersama itu dibatasi atau dilarang, tetapi harus koheren dengan kebijakan lain. Nah, sekarang yang jadi masalah karena konser musik kan luar biasa itu, dan moto GP saat suasana belum landai [digelar]," tandasnya. 


Secara terpisah Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, Pemda tidak mempermasalahkan larangan bukber di tingkat pejabat. Sebab larangan tersebut selain untuk menyiapkan menuju pandemi juga bertujuan untuk berpuasa secara sederhana.


"Sudah ada penjelasan dari mensesneg bahwa dalam puasa ini dijalankan dengan kesederhanaan karena asn banyak jadi sorotan masyarakat," ungkapnya.


Wiyos menyebutkan, sorotan masyarakat yang dia maksud adalah banyak ASN yang pamer kekayaan melalui media sosial (medsos). Banyaj ASN yang pamer harta merupakan pegawai dari instansi pemerintah pusat.

Baca Juga: Zainudin Amali Undur Diri, Mamat Alkatiri Masuk Rekomendasi Jadi Menpora dari Warganet


Karenanya Pemda DIY tidak menganggarkan buka puasa bersama bagi pejabat di lingkungan tersebut. Jika dipaksakan maka justru akan mengambil mata anggaran lainnya.


"Kita tidak pernah buka bersama, kalau di departemen (kementerian) mungkin ada di hotel dan sudah tidak sederhana dan mewah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More