SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan pegawai pemerintah selama bulan Ramadan. Aturan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 kemarin.
Aturan ini pun disorot sejumlah pihak, salah satunya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir disela pembagian 5.000 takjil gratis di UMY, Jumat (24/03/2023) menyampaikan pemerintah mestinya membuat kebijakan yang koheren.
"Jadi silahkan pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan, tetapi dalam konteks akuntabilitas publik itu harus koheren, komprehensif dan objektif," paparnya.
Menurut Haedar, kebijakan yang koheren sangat dibutuhkan agar tidak ada kesan pemerintah pilih kasih. Sebab kebijakan itu akan menimbulkan kesan kegiatan keagamaan dibatasi sementara pada saat yang sama kegiatan sosial, ekonomi dan pariwisata tidak dibatasi.
Kalau memang ada larangan bukber, maka pemerintah seharusnya juga menerapkan hal yang sama pada kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan massa yang besar. Dedngan demikian tidak akan ada pihak yang bertanya seberapa jauh konsistensi yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah mestinya tidak mengambil keputusan dengan tarik ulur, apalagi pada hal-hal yang sensitif.
"Jadi tidak ada masalah sebenarnya buka bersama itu dibatasi atau dilarang, tetapi harus koheren dengan kebijakan lain. Nah, sekarang yang jadi masalah karena konser musik kan luar biasa itu, dan moto GP saat suasana belum landai [digelar]," tandasnya.
Secara terpisah Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, Pemda tidak mempermasalahkan larangan bukber di tingkat pejabat. Sebab larangan tersebut selain untuk menyiapkan menuju pandemi juga bertujuan untuk berpuasa secara sederhana.
"Sudah ada penjelasan dari mensesneg bahwa dalam puasa ini dijalankan dengan kesederhanaan karena asn banyak jadi sorotan masyarakat," ungkapnya.
Wiyos menyebutkan, sorotan masyarakat yang dia maksud adalah banyak ASN yang pamer kekayaan melalui media sosial (medsos). Banyaj ASN yang pamer harta merupakan pegawai dari instansi pemerintah pusat.
Karenanya Pemda DIY tidak menganggarkan buka puasa bersama bagi pejabat di lingkungan tersebut. Jika dipaksakan maka justru akan mengambil mata anggaran lainnya.
"Kita tidak pernah buka bersama, kalau di departemen (kementerian) mungkin ada di hotel dan sudah tidak sederhana dan mewah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Denny Sumargo Merasa 'Berjodoh' dengan Karakter Hajime di Film Baby Udon: Memang Sudah Jalannya