SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan pegawai pemerintah selama bulan Ramadan. Aturan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 kemarin.
Aturan ini pun disorot sejumlah pihak, salah satunya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir disela pembagian 5.000 takjil gratis di UMY, Jumat (24/03/2023) menyampaikan pemerintah mestinya membuat kebijakan yang koheren.
"Jadi silahkan pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan, tetapi dalam konteks akuntabilitas publik itu harus koheren, komprehensif dan objektif," paparnya.
Menurut Haedar, kebijakan yang koheren sangat dibutuhkan agar tidak ada kesan pemerintah pilih kasih. Sebab kebijakan itu akan menimbulkan kesan kegiatan keagamaan dibatasi sementara pada saat yang sama kegiatan sosial, ekonomi dan pariwisata tidak dibatasi.
Kalau memang ada larangan bukber, maka pemerintah seharusnya juga menerapkan hal yang sama pada kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan massa yang besar. Dedngan demikian tidak akan ada pihak yang bertanya seberapa jauh konsistensi yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah mestinya tidak mengambil keputusan dengan tarik ulur, apalagi pada hal-hal yang sensitif.
"Jadi tidak ada masalah sebenarnya buka bersama itu dibatasi atau dilarang, tetapi harus koheren dengan kebijakan lain. Nah, sekarang yang jadi masalah karena konser musik kan luar biasa itu, dan moto GP saat suasana belum landai [digelar]," tandasnya.
Secara terpisah Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, Pemda tidak mempermasalahkan larangan bukber di tingkat pejabat. Sebab larangan tersebut selain untuk menyiapkan menuju pandemi juga bertujuan untuk berpuasa secara sederhana.
"Sudah ada penjelasan dari mensesneg bahwa dalam puasa ini dijalankan dengan kesederhanaan karena asn banyak jadi sorotan masyarakat," ungkapnya.
Wiyos menyebutkan, sorotan masyarakat yang dia maksud adalah banyak ASN yang pamer kekayaan melalui media sosial (medsos). Banyaj ASN yang pamer harta merupakan pegawai dari instansi pemerintah pusat.
Karenanya Pemda DIY tidak menganggarkan buka puasa bersama bagi pejabat di lingkungan tersebut. Jika dipaksakan maka justru akan mengambil mata anggaran lainnya.
"Kita tidak pernah buka bersama, kalau di departemen (kementerian) mungkin ada di hotel dan sudah tidak sederhana dan mewah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026
-
Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
-
37 Ribu Penonton Hadiri IHR Jateng Derby 2026, Musisi Ndarboy Kaget Karena Dua Hal Ini
-
BRI Buka Desa BRILiaN 2026, Target 6.000 Desa Berdaya