SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan pegawai pemerintah selama bulan Ramadan. Aturan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 kemarin.
Aturan ini pun disorot sejumlah pihak, salah satunya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir disela pembagian 5.000 takjil gratis di UMY, Jumat (24/03/2023) menyampaikan pemerintah mestinya membuat kebijakan yang koheren.
"Jadi silahkan pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan, tetapi dalam konteks akuntabilitas publik itu harus koheren, komprehensif dan objektif," paparnya.
Menurut Haedar, kebijakan yang koheren sangat dibutuhkan agar tidak ada kesan pemerintah pilih kasih. Sebab kebijakan itu akan menimbulkan kesan kegiatan keagamaan dibatasi sementara pada saat yang sama kegiatan sosial, ekonomi dan pariwisata tidak dibatasi.
Kalau memang ada larangan bukber, maka pemerintah seharusnya juga menerapkan hal yang sama pada kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan massa yang besar. Dedngan demikian tidak akan ada pihak yang bertanya seberapa jauh konsistensi yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah mestinya tidak mengambil keputusan dengan tarik ulur, apalagi pada hal-hal yang sensitif.
"Jadi tidak ada masalah sebenarnya buka bersama itu dibatasi atau dilarang, tetapi harus koheren dengan kebijakan lain. Nah, sekarang yang jadi masalah karena konser musik kan luar biasa itu, dan moto GP saat suasana belum landai [digelar]," tandasnya.
Secara terpisah Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, Pemda tidak mempermasalahkan larangan bukber di tingkat pejabat. Sebab larangan tersebut selain untuk menyiapkan menuju pandemi juga bertujuan untuk berpuasa secara sederhana.
"Sudah ada penjelasan dari mensesneg bahwa dalam puasa ini dijalankan dengan kesederhanaan karena asn banyak jadi sorotan masyarakat," ungkapnya.
Wiyos menyebutkan, sorotan masyarakat yang dia maksud adalah banyak ASN yang pamer kekayaan melalui media sosial (medsos). Banyaj ASN yang pamer harta merupakan pegawai dari instansi pemerintah pusat.
Karenanya Pemda DIY tidak menganggarkan buka puasa bersama bagi pejabat di lingkungan tersebut. Jika dipaksakan maka justru akan mengambil mata anggaran lainnya.
"Kita tidak pernah buka bersama, kalau di departemen (kementerian) mungkin ada di hotel dan sudah tidak sederhana dan mewah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK