SuaraJogja.id - Sejumlah remaja diamankan di wilayah Kapanewon Gamping, Minggu (26/3/2023) dini hari tadi.
Kabar itu disebarkan lewat media sosial yang menduga bahwa remaja tersebut hendak 'perang sarung'.
Kapolsek Gamping, Kompol Surahman, menjelaskan bahwa remaja tersebut ditangkap karena dicurigai bakal melakukan hal negatif. Pasalnya, warga mendapati mereka mengendarai motor, masing-masing berboncengan satu motor tiga orang.
"Sambil bleyer (memainkan gas motor). Terus diamankan warga," kata dia, dihubungi pada Minggu sore.
Baca Juga: Meresahkan, Perang Sarung Nyaris Pecah di Banyumas, Untung Polisi Datang
"Tapi kalau untuk perang sarung ya karena bawa sarung sih. Tapi sarung itu dipakai begitu saja, tidak ditambahkan beban berat mungkin batu atau apa, tidak," ujarnya.
Ia menambahkan, pada saat remaja-remaja itu diamankan, Surahman menyatakan tidak ada indikasi bahwa mereka akan perang sarung. Mengingat, dalam aktivitas perang sarung biasanya sarung ditambahkan pemberat, misalnya batu. Namun, sarung itu hanya digunakan oleh para remaja dengan cara diikatkan pada badan. Demikian juga tak ditemukan sajam dari mereka.
"Dari informasi salah satu orang tua, itu untuk membangunkan orang mau sahur. Tapi kok larinya ke wilayah lain? itu kebanyakan identitas orang Bantul," tuturnya.
Ia menjelaskan, alasan warga menangkap 6 remaja itu, karena mereka dianggap telah meresahkan.
"Salah satunya kan gak logis toh satu motor dikendarai tiga orang sambil bleyer. Konotasi kalau sudah jam 02.00 WIB kan kenakalan remaja, bukan klitih," tuturnya.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, 10 Remaja Diciduk Anggota Polres Sukoharjo, Begini Endingnya
Selanjutnya, enam remaja itu dikembalikan kepada orang tua, serta menjalankan wajib lapor Senin - Kamis.
"Itu sekaligus sebagai antisipasi supaya tidak berulah di bulan Ramadan. Harapannya untuk anak-anak yang nanti dicurigai akan melakukan hal-hal yang negatif itu, lapor polsek 45 hari. Satu bulan setengah," terangnya.
Meski tindakan mereka tidak terbukti masuk tindak pidana dan tidak dilakukan penahanan, pihaknya memanggil orang tua enam remaja ke Mapolsek.
"Orang tua [enam remaja], Senin kami padukan dengan mengundang juga pihak sekolah; bagi yang masih sekolah. Bagi yang sudah bekerja, cukup orang tua dan pihak perangkat desa baik dukuh maupun lurah. Biar mereka juga ikut dalam suatu pengawasan terhadap warganya," kata dia.
Di kesempatan sama, ia menegaskan bahwa langkah kepolisian juga merujuk pada Peraturan Bupati Sleman no.45/2020 tentang Jam Istirahat Anak, yang mengatur mengenai jam wajib belajar anak hingga pukul 22.00 WIB.
"Maka, kalau kami patroli, jam segitu [atau lebih] kami menemukan anak-anak, ya kami suruh pulang," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja