SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan tanggapan terkait polemik penutupan patung Bunda Maria di Kabupaten Kulon Progo, DIY. Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo yang ditutup menggunakan terpal beberapa waktu lalu sempat membuat geger media sosial (medsos).
Ditemui di DPRD DIY, Senin (27/03/2023), Sultan secara singkat meminta pemilik rumah doa untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dengan demikian rumah doa tersebut bisa dibuka.
"Ya biar beri kesempatan untuk berproses administrasinya," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang, pengelola belum mengajukan izin pendirian rumah doa tersebut. Hal ini juga dibenarkan Gerakan Masyarakat Gotong Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi) yang melakukan pencarian fakta terkait masalah penutupan patung Bunda Maria.
Dari keterangan tertulis yang disampaikan Sekjen Gemayomi, Lilik Krismantoro Putro, pemilik taman doa diharapkan menyelesaikan proses perijinan tempat doa sebagaimana peruntukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu pemilik diharapkan bisa menata ulang taman doa termasuk kehadiran Patung Bunda Maria agar selaras dan peka pada situasi kebhinnekaan masyarakat sekitar.
"Pemilik membangun komunikasi yang lebih baik dan terbuka dengan warga sekitar dan berkomunikasi secara intensif dan mengikuti arahan otoritas keagamaan, dalam hal ini gereja katolik yang berwenang," paparnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, peristiwa tersebut sudah ditangani Polres Kulon Progo. Kasus tersebut merupakan salah paham dan bisa diselesaikan dengan baik. Namun Wiyos berharap tidak ada peristiwa serupa dan masyarakat bisa mengedepankan toleransi
"Sudah seharusnya kita bisa menjaga apa yang kita percayai, tetapi tidak mengganggu kepercayaan pihak-pihak lain. Kita sudah serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
Berita Terkait
-
Publik Geram Lihat Penutupan Patung Bunda Maria Ditutup Saat Ramadhan: Iman Setipis Tisu!
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
-
Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo
-
Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal: Itu Ditutup Pemiliknya, Bukan Warga
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial