SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan tanggapan terkait polemik penutupan patung Bunda Maria di Kabupaten Kulon Progo, DIY. Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo yang ditutup menggunakan terpal beberapa waktu lalu sempat membuat geger media sosial (medsos).
Ditemui di DPRD DIY, Senin (27/03/2023), Sultan secara singkat meminta pemilik rumah doa untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dengan demikian rumah doa tersebut bisa dibuka.
"Ya biar beri kesempatan untuk berproses administrasinya," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang, pengelola belum mengajukan izin pendirian rumah doa tersebut. Hal ini juga dibenarkan Gerakan Masyarakat Gotong Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi) yang melakukan pencarian fakta terkait masalah penutupan patung Bunda Maria.
Dari keterangan tertulis yang disampaikan Sekjen Gemayomi, Lilik Krismantoro Putro, pemilik taman doa diharapkan menyelesaikan proses perijinan tempat doa sebagaimana peruntukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu pemilik diharapkan bisa menata ulang taman doa termasuk kehadiran Patung Bunda Maria agar selaras dan peka pada situasi kebhinnekaan masyarakat sekitar.
"Pemilik membangun komunikasi yang lebih baik dan terbuka dengan warga sekitar dan berkomunikasi secara intensif dan mengikuti arahan otoritas keagamaan, dalam hal ini gereja katolik yang berwenang," paparnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, peristiwa tersebut sudah ditangani Polres Kulon Progo. Kasus tersebut merupakan salah paham dan bisa diselesaikan dengan baik. Namun Wiyos berharap tidak ada peristiwa serupa dan masyarakat bisa mengedepankan toleransi
"Sudah seharusnya kita bisa menjaga apa yang kita percayai, tetapi tidak mengganggu kepercayaan pihak-pihak lain. Kita sudah serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
Berita Terkait
-
Publik Geram Lihat Penutupan Patung Bunda Maria Ditutup Saat Ramadhan: Iman Setipis Tisu!
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
-
Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo
-
Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal: Itu Ditutup Pemiliknya, Bukan Warga
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan