SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan tanggapan terkait polemik penutupan patung Bunda Maria di Kabupaten Kulon Progo, DIY. Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo yang ditutup menggunakan terpal beberapa waktu lalu sempat membuat geger media sosial (medsos).
Ditemui di DPRD DIY, Senin (27/03/2023), Sultan secara singkat meminta pemilik rumah doa untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dengan demikian rumah doa tersebut bisa dibuka.
"Ya biar beri kesempatan untuk berproses administrasinya," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang, pengelola belum mengajukan izin pendirian rumah doa tersebut. Hal ini juga dibenarkan Gerakan Masyarakat Gotong Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi) yang melakukan pencarian fakta terkait masalah penutupan patung Bunda Maria.
Dari keterangan tertulis yang disampaikan Sekjen Gemayomi, Lilik Krismantoro Putro, pemilik taman doa diharapkan menyelesaikan proses perijinan tempat doa sebagaimana peruntukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu pemilik diharapkan bisa menata ulang taman doa termasuk kehadiran Patung Bunda Maria agar selaras dan peka pada situasi kebhinnekaan masyarakat sekitar.
"Pemilik membangun komunikasi yang lebih baik dan terbuka dengan warga sekitar dan berkomunikasi secara intensif dan mengikuti arahan otoritas keagamaan, dalam hal ini gereja katolik yang berwenang," paparnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, peristiwa tersebut sudah ditangani Polres Kulon Progo. Kasus tersebut merupakan salah paham dan bisa diselesaikan dengan baik. Namun Wiyos berharap tidak ada peristiwa serupa dan masyarakat bisa mengedepankan toleransi
"Sudah seharusnya kita bisa menjaga apa yang kita percayai, tetapi tidak mengganggu kepercayaan pihak-pihak lain. Kita sudah serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
Berita Terkait
-
Publik Geram Lihat Penutupan Patung Bunda Maria Ditutup Saat Ramadhan: Iman Setipis Tisu!
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
-
Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo
-
Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal: Itu Ditutup Pemiliknya, Bukan Warga
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran