SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan tanggapan terkait polemik penutupan patung Bunda Maria di Kabupaten Kulon Progo, DIY. Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo yang ditutup menggunakan terpal beberapa waktu lalu sempat membuat geger media sosial (medsos).
Ditemui di DPRD DIY, Senin (27/03/2023), Sultan secara singkat meminta pemilik rumah doa untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dengan demikian rumah doa tersebut bisa dibuka.
"Ya biar beri kesempatan untuk berproses administrasinya," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang, pengelola belum mengajukan izin pendirian rumah doa tersebut. Hal ini juga dibenarkan Gerakan Masyarakat Gotong Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi) yang melakukan pencarian fakta terkait masalah penutupan patung Bunda Maria.
Dari keterangan tertulis yang disampaikan Sekjen Gemayomi, Lilik Krismantoro Putro, pemilik taman doa diharapkan menyelesaikan proses perijinan tempat doa sebagaimana peruntukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu pemilik diharapkan bisa menata ulang taman doa termasuk kehadiran Patung Bunda Maria agar selaras dan peka pada situasi kebhinnekaan masyarakat sekitar.
"Pemilik membangun komunikasi yang lebih baik dan terbuka dengan warga sekitar dan berkomunikasi secara intensif dan mengikuti arahan otoritas keagamaan, dalam hal ini gereja katolik yang berwenang," paparnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, peristiwa tersebut sudah ditangani Polres Kulon Progo. Kasus tersebut merupakan salah paham dan bisa diselesaikan dengan baik. Namun Wiyos berharap tidak ada peristiwa serupa dan masyarakat bisa mengedepankan toleransi
"Sudah seharusnya kita bisa menjaga apa yang kita percayai, tetapi tidak mengganggu kepercayaan pihak-pihak lain. Kita sudah serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
Berita Terkait
-
Publik Geram Lihat Penutupan Patung Bunda Maria Ditutup Saat Ramadhan: Iman Setipis Tisu!
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
-
Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo
-
Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal: Itu Ditutup Pemiliknya, Bukan Warga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman