SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan tanggapan terkait polemik penutupan patung Bunda Maria di Kabupaten Kulon Progo, DIY. Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo yang ditutup menggunakan terpal beberapa waktu lalu sempat membuat geger media sosial (medsos).
Ditemui di DPRD DIY, Senin (27/03/2023), Sultan secara singkat meminta pemilik rumah doa untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dengan demikian rumah doa tersebut bisa dibuka.
"Ya biar beri kesempatan untuk berproses administrasinya," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang, pengelola belum mengajukan izin pendirian rumah doa tersebut. Hal ini juga dibenarkan Gerakan Masyarakat Gotong Royong Melawan Intoleransi (Gemayomi) yang melakukan pencarian fakta terkait masalah penutupan patung Bunda Maria.
Dari keterangan tertulis yang disampaikan Sekjen Gemayomi, Lilik Krismantoro Putro, pemilik taman doa diharapkan menyelesaikan proses perijinan tempat doa sebagaimana peruntukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu pemilik diharapkan bisa menata ulang taman doa termasuk kehadiran Patung Bunda Maria agar selaras dan peka pada situasi kebhinnekaan masyarakat sekitar.
"Pemilik membangun komunikasi yang lebih baik dan terbuka dengan warga sekitar dan berkomunikasi secara intensif dan mengikuti arahan otoritas keagamaan, dalam hal ini gereja katolik yang berwenang," paparnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, peristiwa tersebut sudah ditangani Polres Kulon Progo. Kasus tersebut merupakan salah paham dan bisa diselesaikan dengan baik. Namun Wiyos berharap tidak ada peristiwa serupa dan masyarakat bisa mengedepankan toleransi
"Sudah seharusnya kita bisa menjaga apa yang kita percayai, tetapi tidak mengganggu kepercayaan pihak-pihak lain. Kita sudah serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
Berita Terkait
-
Publik Geram Lihat Penutupan Patung Bunda Maria Ditutup Saat Ramadhan: Iman Setipis Tisu!
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
-
Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo
-
Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal: Itu Ditutup Pemiliknya, Bukan Warga
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan