SuaraJogja.id - Demi menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama Ramadan dan Idulfitri 2023, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perang sarung, bila menemukan kasus tersebut di wilayah Kabupaten Sleman.
Kustini menilai, tindakan tersebut tidak terpuji dan melanggar hukum sehingga meresahkan masyarakat.
"Kalau sampai ada kejadian [perang sarung] di Sleman, saya minta pihak berwajib untuk menindak tegas dan proses hukum pelakunya. Jangan sampai ini jadi budaya jika dibiarkan dan tidak ditegasi," kata dia, Rabu (29/3/2023).
Kustini juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan patroli, untuk memastikan ketertiban umum bisa terjaga khususnya di suasana bulan suci Ramadan 1443 Hijriah ini.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pemeriksaan Psikologis Tersangka Mutilasi di Sleman Tak Pengaruhi Pasal Ancaman
"Kita semua ingin agar masyarakat merasakan aman, nyaman dan tenang saat beribadah di bulan Ramadan ini. Jangan sampai terganggu oleh aksi-aksi yang tidak terpuji seperti itu," terang Kustini.
Ia juga berharap kelompok Jaga Warga yang telah dibentuk di masing-masing kalurahan juga bisa ikut memperhatikan kejadian tersebut.
"Karena mereka ini yang dekat dengan lingkungan sekitar dan tentu lebih paham situasi dan kondisinya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ramadan 2023 di Daerah Istimewa Yogyakarta diwarnai peristiwa perang sarung, yang sejumlah di antaranya berujung dengan penganiayaan.
Beberapa pelakunya ditangani jajaran kepolisian dan sampai terancam sembilan tahun penjara. Sementara itu di Kabupaten Sleman, sejumlah remaja diamankan di wilayah Kapanewon Gamping, Minggu (26/3/2023) dini hari.
Baca Juga: Jihad Ayoub: PSS Sleman, Ramadan Perdana di Indonesia dan Sensasi Es Pisang Hijau
Meski Polsek Gamping tidak menemukan batu atau sajam di antara remaja yang ditangkap warga tersebut, polisi terus mewaspadai dan mengambil langkah pengamanan lingkungan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Sleman no.45/2020 tentang Jam Istirahat Anak, yang mengatur mengenai jam istirahat anak.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
SADIS! Usai Cabut Nyawa Lawannya Saat Perang Sarung Pakai Celurit, Tersangka Habiskan Waktu di Apartemen Pacarnya di Cengkareng
-
Perang Sarung Selalu Jadi Sorotan saat Ramadhan, KPAI Minta Iklan Produk Sarung Aktif Kampanyekan Tanpa Kekerasan
-
Polres Metro Jakarta Barat Ringkus Pelaku Perang Sarung yang Timbulkan Korban Jiwa
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK