SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, memastikan proses pemeriksaan psikologis atau kejiwaan tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman tak akan mempengaruhi ancaman pasal yang bakal diterapkan untuk menjerat pelaku.
Diketahui atas aksi kejinya tersebut tersangka diancam dengan pasal berlapis. Terkait dengan pembunuhan berencana, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
"Kalau pasal yang diterapkan sampai saat ini, pelaku disangkakan melakukan kejahatan tindak pidana pasal yang paling berat, yaitu pasal 340 yaitu pasal pembunuhan berencana dengan ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata Nuredy, Rabu (29/3/2023).
Justru, kata Nuredy, pemeriksaan psikologis tersangka ini untuk menguatkan lagi penerapan pasal hukuman tersebut.
"Dan dengan pemeriksaan ini pasal tidak berubah, tetap, tapi ini adalah dalam rangka pemenuhan pembuktian secara keseluruhan," imbuhnya.
Tersangka Heru Prastiyo (23) telah menjalani pemeriksaan psikologis pada Selasa (28/3/2023) kemarin. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang bersangkutan tersebut.
Nuredy menjelaskan tidak ada parameter khusus seorang tersangka tindak pidana diperiksa psikologisnya atau tidak. Namun khusus untuk tersangka ini dilakukan mengingat aksinya yang nekat memutilasi korbannya usai melakukan pembunuhan.
"Kita hanya melihat kebiasaan modus yang dilakukan tersangka apakah satu kejahatan itu dilakukan oleh tersangka melebihi di luar batas kewajaran yang selama ini pernah terjadi, itu saja. Ya (mutilasi) sampai dipotong kecil-kecil ya," terangnya.
Beredar informasi bahwa tersangka sendiri merupakan residivis, Nuredy mengaku masih akan mendalami hal tersebut. Nantinya pengecekan akan dilakukan untuk bahan penyelidikan selanjutnya.
Baca Juga: Jihad Ayoub Pemain PSS Sleman Beri Kesan Pertama Kali Puasa di Indonesia
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.
Tersangka mutilasi itu sendiri diketahui adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Duh! 142 Warga Bantul Kehilangan Pekerjaan, Efisiensi Berdampak PHK
-
Rumah Eross Sheila On 7 Kemasukan Ular Kobra, Damkar Sleman Evakuasi Tengah Malam
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
Tiga Hari Penuh Warna, Miranda Color Corner Ramaikan JNM Bloc Yogyakarta
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja