SuaraJogja.id - Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pembunuhan seorang perempuan di Sleman. Hal itu mengingat aksi sadisnya membunuh hingga memutilasi korbannya tersebut.
"Bahwasanya pada pagi ini untuk tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan psikologi oleh ahlinya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (28/3/2023).
Disampaikan Nuredy, pemeriksaan psikologi itu sudah dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Diperkirakan pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 5 hingga 6 jam.
"Atau menyesuaikan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisa atau meneliti terkait psikologi tersangka," ujarnya.
Setidaknya ada dua psikologi dari Surya Anggraeni Psychology Center (SYAPC) yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap psikologi tersangka di Mapolda DIY.
Diketahui tersangka mutilasi itu adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Tersangka sendiri berprofesi sebagai buruh harian lepas dalam sebuah tempat penyewaan tenda. Polisi memastikan yang bersangkutan tidak terpengaruh obat-obatan apapun saat melakukan aksi kejinya.
Atas aksinya tersebut tersangka diancam dengan pasal berlapis. Terkait dengan pembunuhan berencana, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Baca Juga: 6 Fakta Mutilasi Wanita di Sleman, Lilitan Pinjol Rp 8 Juta Berujung Ancaman Hukuman Mati
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Duh! 142 Warga Bantul Kehilangan Pekerjaan, Efisiensi Berdampak PHK
-
Rumah Eross Sheila On 7 Kemasukan Ular Kobra, Damkar Sleman Evakuasi Tengah Malam
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
Tiga Hari Penuh Warna, Miranda Color Corner Ramaikan JNM Bloc Yogyakarta
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja