SuaraJogja.id - Bagi warga Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dan sekitarnya, berikut ini jadwal imsakiyah wilayah DI Yogyakarta tanggal 30 Maret 2023 beserta penjelasan mengenai perbuatan yang dapat membatalkan puasa.
Seperti diketahui kalau Pemerintah khususnya Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh di tanggal 23 Maret 2023. Sehingga sejak saat itu hingga akhir Ramadan bisa dilaksanakan oleh umat muslim di seluruh Indonesia, termasuk Yogyakarta dan sekitarnya.
Khusus untuk masyarakat muslim di DI Yogyakarta, berikut ini jadwal imsakiyah di kawasan tersebut pada tanggal 30 Maret 2023.
Imsak 04.17 WIB
Shubuh 04.27 WIB
Ketika menjalankan ibadah puasa pastikan untuk mengetahui beberapa perbuatan yang hukumnya haram hingga bisa membatalkan ibadah puasa.
Perbuatan yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum dengan sengaja merupakan pembatal puasa, adapun kalau seseorang melakukannya dengan tidak sengaja atau lupa, tidaklah membatalkan puasanya.
Dalam Al-Quran surah A l-Baqaroh ayat 187: “Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah DI Yogyakarta dan Sekitarnya Tanggal 29 Maret 2023
Dan juga hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda :
“Siapa saja yang lupa dan ia dalam keadaan berpuasa lalu ia makan dan minum, maka hendaknyalah ia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya ia hanyalah diberi makan dan minum oleh Allah.”
Pemahaman dari hadits ini bahwa siapa yang makan dan minum dengan sengaja maka batalah puasanya.
2. Suntikan–suntikan penambah kekuatan berupa vitamin dan yang sejnisnya yang masuk dalam makna makan dan minum .
3. Menelan darah mimisan dan darah yang keluar dari bibir juga merupakan pembatal puasa
4. Muntah dengan senga ja juga membatalkan puasa, adapun kalau muntah dengan tidak sengaja
Berita Terkait
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan di Kota Pekanbaru, Kamis 30 Maret 2023
-
Menelan Sisa Makanan yang Nyempil di Gigi Membatalkan Puasa atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Apakah Ghibah Membatalkan Puasa?, Begini Penjelasan Ustadz Firanda Andirja
-
Jadwal Buka Puasa 2023 Bandung Hari Ini (29/3) dan Doa-doa Harian Ramadhan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner