SuaraJogja.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Kekinian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menanggapi singkat pernyataan Bambang Pacul tersebut. Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan gurauan saja.
"Ya bergurau saya kira," kata Mahfud ditemui di Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (1/4/2023).
Diketahui awalnya, Mahfud pada rapat kemarin meminta Komisi III untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mahfud mengaku pemerintah akan lebih mudah memberantas korupsi apabila RUU itu telah disahkan.
Kemudian permintaan itu ditanggapi Bambang Pacul yang mengungkap kalau pihaknya tidak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal apabila belum ada perintah dari 'ibu'.
Bambang Pacul tidak menerangkan siapa sosok 'ibu' yang dimaksud.
Di sini boleh ngomong galak, pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," tuturnya.
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, pak," tambahnya.
Ucapan Ketua Bappilu DPP PDIP itu sontak memancing tawa seisi ruangan Komisi III DPR RI. Seolah ingin meyakinkan pernyataannya, Bambang Pacul mengungkapkan kalau untuk pengesahan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal itu harus bicara dengan para ketua partai.
"Lho, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ungkapnya.
Ia mengatakan kalau pernyataannya itu juga berlaku pada anggota DPR lainnya. Bambang menyebut kalau seluruh anggota parlemen itu bakal tunduk ke pimpinannya.
Oleh sebab itu, Bambang Pacul meminta kepada Mahfud untuk tidak mengupayakan pengesahan ruu di ruang rapat melainkan langsung menghadap ketua umum partai.
"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," tuturnya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Ingin Calonkan Mahfud MD Presiden Jalur Independen Karena Bongkar Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
-
Kang Dedi Mulyadi Dibuat Salting oleh Wanita Cantik Bersuara Merdu Ini, Warganet Doakan Berjodoh, Janda?
-
Buntut Perseteruan Saat Rapat Mahfud MD Tak Memaafkan Arteria Dahlan hingga akan Membawanya ke Jalur Hukum? Cek Kebenarannya!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Kronologi Lengkap Aksi Simpang Gramedia Jogja, Sempat Alot Berdialog, hingga Dipukul Mundur Warga
-
Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos