SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan penanganan terhadap 11 warga negara asing (WNA) sepanjang awal Januari hingga 4 April 2023. Dua di antaranya dilakukan deportasi atau pemulangan ke negara asal.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Selain dideportasi, beberapa WNA tersebut diminta untuk membayar denda.
"Penindakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta dari tanggal 1 Januari hingga 4 April 2023. Ini sudah ada beberapa WNA yang dideportasi atau minimal membayar denda," kata Agung saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Rabu (5/4/2023).
"Jadi penanganan itu ada tingkatannya kalau dia bisa membayar denda ya bayar denda tapi kalau tidak bisa kemudian dia akan dideportasi," sambungnya.
Baca Juga: Bule Ngeyel Bangun Tenda saat Nyepi sampai Ditegur Pecalang di Bali, Netizen Geram: Deportasi Aja
Diungkapkan Agung, turis asing asal Pakistan menempati posisi teratas dalam penindakan kali ini. Tercatat setidaknya ada lima WNA asal Pakistan yang telah dideportasi.
"Untuk Pakistan ada lima (WNA) semuanya dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal," ujarnya.
Kemudian beberapa WNA lainnya berasal dari sejumlah negara. Mulai dari Timor Leste hingga Amerika Serikat.
"Ada Timor Leste satu orang, terkait dengan kelalaian yang bersangkutan atas perhitungan masa berlaku izin tinggal. Ini bayar biaya beban," terangnya.
"Kemudian ada Turki satu orang, alasan sama tadi (kelalaian atas perhitungan masa berlaku izin tinggal). Dia harus membayar biaya beban. Amerika Serikat satu orang, alasan sama, bayar denda. Inggris satu orang, alasan sama, bayar biaya beban juga," imbuhnya.
Baca Juga: Terancam Deportasi, 4 Fakta Bule Adu Mulut dengan Pecalang Ketahuan Kemah di Pantai saat Nyepi
Selain itu ada pula satu WNA dari Sri Lanka yang ditindak akibat tidak memiliki izin tinggal. Ditambah yang bersangkutan masuk ke Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
Berita Terkait
-
Lingling Jadi Idol K-Pop Malaysia Pertama, Siap Debut Akhir Mei 2025
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia Kembali ke Malaysia, FAM: Akan Berdampak Positif
-
Geger Bule Tewas Mengambang di Kali Angke Jakbar, Polisi Temukan Identitas Ganda
-
Media Malaysia Susun 11 Pemain untuk Lawan MU, Siapa yang Menjadi Wakil Indonesia?
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan