SuaraJogja.id - Korban klitih atau kejahatan jalanan di Bumijo, NH (15) hingga saat ini masih dirawat di RSUP Dr Sardjito. Bahkan hingga kini, korban juga masih belum siuman.
"Kondisi korban saat ini masih perawatan di rumah sakit sardjito. Untuk kondisi terakhir sudah menggerakkan badannya tapi informasi terakhir belum sadarkan diri. Masih perawatan di sardjito setelah operasi bagian kepala belakang,” ungkap Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada disela reka ulang adegan di Jalan Tentara Pelajar, Senin (10/04/2023).
Menurut Archye, korban baru saja selesai menjalani operasi di kepala bagian belakang. Operasi dilakukan karena saat kejadian, kepala NH mendapatkan pukulan dan tendangan dari pelaku yang menyebabkan luka trauma pada bagian kepala.
Selain luka kepala, korban juga mengalami luka penganiayaan di beberapa tubuhnya. Karenanya pihak kepolisian memantau kondisi kesehatan korban dengan berkoordinasi dengan tim dokter.
Sebab dari hasil penyidikan yang dilakukan, luka dialami korban terjadi akibat beragam penganiayaan. Pelaku tidak hanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong namun juga menggunakan sabuk, sarung hingga batu serta menendang korban.
“Kami tidak bisa menyimpulkan, nanti hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan. Kami koordinasi dulu terhadap dokter yang visum pertama kali dan yang mengoperasi," jelasnya.
Archye menambahkan, para tersangka terancam dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Namun khusus untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH) dijerat dengan Pasal yang sama namun dengan skema UU Perlindungan Anak.
“Untuk tersangka ancamannya sembilan tahun penjara,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sempat Ramai Kasus Klitih, Ini Aturan Jam Istirahat Anak Sesuai Peraturan Daerah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku