SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi adegan aksi klitih atau kekerasan jalanan Bumijo di Jalan Tentara Pelajar Yogyakarta, Senin (10/04/2023). Reka ulang diikuti tujuh tersangka berusia dewasa seperti RK(18), DK (19), SD (19), FR (18), IS (20) dan AND (18).
Sedangkan sembilan tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH) diperankan oleh peran pengganti. Mereka adalah BR (15), BS (16), AR (17), RC (17), RV (17), SF (16), FQ (16), ZD (15) dan RF (17).
"Hari ini rekonstruksi adegan terkait perkara 170 (Pasal Penganiayaan) di Bumijo dengan jumlah adegan rekontruksi sebanyak 19 dengan poin-poin yang ada di setiap adegan. Sesuai fakta yang ada karena pada saat sebelum pelaksanaan rekontruksi kita laksanakan dulu kegiatan pra rekontruksi,” papar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada disela rekonstruksi.
Menurut Archye, seluruh adegan rekonstruksi mengacu dari hasil penyidikan sebelumnya. Diantaranya pertemuan rombongan pelaku dengan korban hingga terjadinya aksi penganiayaan pada 24 Maret 2023 sekitar 05.20 WIB.
Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan NH (15) mengalami luka serius. Saat ini korban masih dirawat di RSUP Dr Sardjito.
“Untuk DPO kami masih mendalami terkait diduga pelaku lainnya karena ini masih penyelidikan akan terus kami kembangkan terhadap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut," jelasnya.
Archye menambahkan, sejumlah fakta terungkap dalam reka adegan tersebut. Diantaranya pelemparan batu dilakukan tersangka kepada korban yang menyebabkan kendaraan yang dikendarai korban terjatuh.
Saat korban terjatuh, para tersangka kemudian menganiayanya. Penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong hingga benda tumpul seperti sarung, sabuk dan batu.
“Korban terjatuh menabrak pot karena lemparan batu dari tersangka setelah itu tidak sadarkan diri saat terjatuh tersebut terjadilah pengeroyokan oleh tersangka lain," jelasnya.
Kejadian tersebut berawal saat rombongan korban bertemu dengan rombongan tersangka. Dalam rombongan tersebut terjadi ketersinggungan antara kedua kelompok dan berujung pengejaran.
Sebelum terjadi lemparan, rombongan pelaku bertemu rombongan lainnya. Rombongan tersebut yang kemudian saling berselisih.
Baca Juga: Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih
"Banyak rombongan pelaku, tidak hanya rombongan pelaku yang ini tetapi ada rombongan lain yang diduga melakukan penganiayaan akan kami dalami terkait diduga pelaku lainnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sempat Ramai Kasus Klitih, Ini Aturan Jam Istirahat Anak Sesuai Peraturan Daerah
-
Momen Saat Kapolda DIY Diceletuki Tersangka Klitih Bumijo Saat Beri Keterangan: Kami Diserang Kami yang Disalahkan
-
Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih
-
Klitih Kembali Marak, Satpol-PP Kota Jogja Siap Intensifkan Pengawasan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK