SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut tingginya kasus anemia pada remaja putri berisiko mempengaruhi angka kasus stunting pada anak di provinsi ini.
"Kasus (remaja putri) anemia kita di DIY cukup tinggi, kalau tidak dikelola dengan baik akan memiliki risiko melahirkan anak stunting," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DIY Endang Pamungkasiwi di Yogyakarta, Minggu.
Berdasar data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes RI, prevalensi anemia pada remaja putri di DIY mengalami tren peningkatan, yakni dari 37,1 persen pada Riskesdas 2013 menjadi 48,9 persen pada Riskesdas 2018.
Persentase itu dengan proporsi anemia terbesar ada pada kelompok umur 15-24 tahun dan 25-34 tahun.
Menurut Endang, kasus anemia menjadi perhatian khusus Dinkes DIY, sehingga pencegahan stunting pada anak, antara lain dilakukan dengan memeriksa kadar hemoglobin (Hb) pada remaja putri sebagai calon ibu.
"Selain itu, kami juga memberikan tablet tambah darah untuk remaja," kata dia.
Menurut Endang, munculnya anak berisiko stunting melalui siklus yang panjang, bahkan pemicunya dimulai saat calon ibu masih remaja atau belum menikah.
Karena itu, intervensi penanganan stunting oleh Dinkes DIY menggunakan pendekatan siklus kehidupan.
"Karena membutuhkan waktu yang lama untuk jadi stunting, bisa saja dimulai dari calon ibu masih remaja, usia produktif, sehingga intervensi kami mulai pada usia remaja," kata dia.
Baca Juga: Kunjungi Jogja, Pemkot Shanghai Perkuat Kerja Sama Persahabatan dengan Pemda DIY
Berdasarkan data Dinkes DIY, prevalensi kasus stunting di provinsi itu pada 2019 mencapai 21,04 persen, kemudian menjadi 17,3 persen pada 2021, dan kembali menurun pada 2022 menjadi 16,4 persen.
Endang meyakini dengan berbagai upaya pendekatan bidang kesehatan maupun edukasi akan mampu menekan angka stunting di DIY hingga mencapai 14 persen pada 2024 sesuai target dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Untuk mengejar target itu, seluruh desa di DIY telah memiliki Tim Percepatan Pengurangan Stunting (TPPS) yang bertugas melakukan intervensi kesehatan dan non-kesehatan, antara lain terkait pemberian makanan tambahan, pemberian tablet atau multivitamin, serta pelayanan kesehatan lain.
Sementara intervensi non-kesehatan, di antaranya terkait upaya edukasi gaya hidup sehat hingga penyediaan data stunting.
"Semua desa sudah ada (TPPS), cuma kecepatan bergeraknya tentu tidak sama di masing-masing desa," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan