SuaraJogja.id - Ratusan buruh di Yogyakarta turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day hari ini. Massa aksi itu diketahui tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY).
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan, massa terlebih dulu berkumpul dan melakukan orasi di kawasan Tugu Pal Putih Jogja. Kemudian massa bergerak melewati kawasan Malioboro tepatnya ke depan Kantor DPRD DIY hingga berakhir di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta.
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan menuturkan sejumlah tuntutan menjadi sorotan pada aksi May Day kali ini. Tak hanya isu besar secara nasional tapi juga isu-isu lokal di DIY
"Tuntutannya satu, agar pemerintah Jokowi segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja," kata Irsyad kepada awak media di sela aksi, Senin (1/5/2023).
Selain itu, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker nomor 5 tahun 2023. Pihaknya menilai aturan itu hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh.
Kemudian, disampaikan Irsyad, beberapa tuntutan mengenai isu-isu lokal turut disuarakan dalam kesempatan ini. Termasuk dengan mendesak pemerintah daerah untuk menaikan upah buruh.
"Lalu berkaitan dengan isu lokal, kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebesar 50 persen," tegasnya.
Kenaikan upah itu dinilai penting mengingat saat ini upah buruh di DIY masih tidak cukup untuk memenuhi hidup layak. Menurut mereka upah untuk hidup layak itu berada di angka Rp 3,5-4 juta.
"Hidup layak di angka Rp3,5-4 juta kemudian upah minimum baru Rp4 juta. Maka kita perlu kenaikan 50 persen supaya upah buruh di DIY bisa minimal sampai Rp3 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Momentum Hari Buruh Internasional, KASBI: Mei Melawan Oligarki
Rendahnya upah buruh di Jogja, kata Irsyad menimbulkan persoalan baru pula. Termasuk dengan tidak mampunya para buruh untuk membeli tanah dan rumah.
"Oleh karena itu kami mendesak kepada Gubernur DIY dan Wagub untuk membagikan sebagian sultan ground dan pakualaman ground untuk dijadikan perumahan buruh," ucapnya.
Kemudian terakhir, buruh meminta Gubernur dan Wagub DIY agar dapat mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) APBD DIY untuk dibuat program-program kemakmuran buruh. Seperti koperasi dan usaha lain yang nantinya dikelola serikat buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk