SuaraJogja.id - Ratusan buruh di Yogyakarta turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day hari ini. Massa aksi itu diketahui tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY).
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan, massa terlebih dulu berkumpul dan melakukan orasi di kawasan Tugu Pal Putih Jogja. Kemudian massa bergerak melewati kawasan Malioboro tepatnya ke depan Kantor DPRD DIY hingga berakhir di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta.
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan menuturkan sejumlah tuntutan menjadi sorotan pada aksi May Day kali ini. Tak hanya isu besar secara nasional tapi juga isu-isu lokal di DIY
"Tuntutannya satu, agar pemerintah Jokowi segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja," kata Irsyad kepada awak media di sela aksi, Senin (1/5/2023).
Selain itu, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker nomor 5 tahun 2023. Pihaknya menilai aturan itu hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh.
Kemudian, disampaikan Irsyad, beberapa tuntutan mengenai isu-isu lokal turut disuarakan dalam kesempatan ini. Termasuk dengan mendesak pemerintah daerah untuk menaikan upah buruh.
"Lalu berkaitan dengan isu lokal, kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebesar 50 persen," tegasnya.
Kenaikan upah itu dinilai penting mengingat saat ini upah buruh di DIY masih tidak cukup untuk memenuhi hidup layak. Menurut mereka upah untuk hidup layak itu berada di angka Rp 3,5-4 juta.
"Hidup layak di angka Rp3,5-4 juta kemudian upah minimum baru Rp4 juta. Maka kita perlu kenaikan 50 persen supaya upah buruh di DIY bisa minimal sampai Rp3 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Momentum Hari Buruh Internasional, KASBI: Mei Melawan Oligarki
Rendahnya upah buruh di Jogja, kata Irsyad menimbulkan persoalan baru pula. Termasuk dengan tidak mampunya para buruh untuk membeli tanah dan rumah.
"Oleh karena itu kami mendesak kepada Gubernur DIY dan Wagub untuk membagikan sebagian sultan ground dan pakualaman ground untuk dijadikan perumahan buruh," ucapnya.
Kemudian terakhir, buruh meminta Gubernur dan Wagub DIY agar dapat mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) APBD DIY untuk dibuat program-program kemakmuran buruh. Seperti koperasi dan usaha lain yang nantinya dikelola serikat buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu