Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 03 Mei 2023 | 13:42 WIB
Pemberhentian bus pariwisata oleh petugas Dishub Kota Jogja di kawasan Alun-alun utara Kota Jogja, Rabu (3/5/2023). [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta memberhentikan sebuah bus pariwisata. Hal itu dilakukan setelah bus pariwisata asal Kediri, Jawa Timur itu nekat melintas di kawasan alun-alun utara Kota Jogja.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan pemberhentian itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan sudah ada rambu-rambu yang terpasang di sekitar lokasi.


"Sebenarnya ada rambu, di jalan ini kan (kawasan alun-alun utara) seperti saya sampaikan bahwa rambu marka APILL itu bukan hiasan jalan tetapi untuk mengatur dan kepentingan keselamatan," ujar Agus ditemui di lokasi, Rabu (3/5/2023).


Disampaikan Agus, aturan bus pariwisata tak boleh melintas di kawasan alun-alun utara itu bahkan sudah ada sejak 2013 silam. Mengingat ruas jalan dan situasi lalu lintas yang relatif kecil sehingga berpotensi mengakibatkan macet.

Baca Juga: Persiapan Sambut Pemudik, Dishub Kota Yogyakarta Susun Pengaturan Lalu Lintas


Penindakan kali ini masih bersifat edukatif terlebih dulu. Namun jika memang pelanggaran itu terulang kembali penindakan lebih tegas bakal dilakukan.


"Saya beri peringatan lisan dan nanti kalau itu terulang ada data masuk, saya akan kembali PO untuk menjadi atensi dan itu menjadi catatan untuk perpanjangan trayek mereka bus pariwisata, tentunya begitu," ungkapnya.


Berdasarkan pengakuan sopir, mereka nekat melintas kawasan alun-alun utara itu setelah melihat beberapa bus pariwisata lain yang lebih dulu melintas. Sehingga mereka hanya mengikuti saja.


"Alasannya ngikut depannya. Lah kan aneh, seorang driver itu apalagi sudah punya driver license, SIM, itu salah satunya mereka harus memahami tentang rambu marka APILL, kalau enggak, nanti ngikutin depan nabrak orang gimana," ucapnya. 


Agus menyebut bus pariwisata sendiri sudah disediakan tempat-tempat parkir di sekitar kawasan Malioboro. Mulai dari Parkir Abu Bakar Ali (ABA), Ngabean hingga di Jalan Senopati. 

Baca Juga: Lampu Merah Pingit Jadi Salah Satu yang Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Yogyakarta


"Kadang-kadang seperti itulah, kita pengen ramah dengan wisatawan yang datang, kita juga pengen menyambut wisatawan dengan baik tapi kan ada hal hal yang juga kita atur di kota ini. Bagaimana agar lebih nyaman, jalan mana yang sekiranya tidak bisa untuk kendaraan besar," tandasnya.

Load More