SuaraJogja.id - Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku penganiayaan dan upaya perampasan kendaraan bermotor di kawasan UPN Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang bermodus mengaku petugas Samsat itu saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan dua identitas pelaku itu adalah NR (28) dan IL (23). Penetapan DPO kedua pelaku itu sudah dilakukan per Senin (8/5/2023) hari ini.
"Statusnya sudah DPO per 8 Mei 2023. Pelaku NR dan IL berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan mahasiswa asal Indonesia Timur. Dengan ciri-ciri warna kulit hitam kemudian rambut kriting hitam," kata Verena, Senin (8/5/2023).
Daftar DPO itu dikuatkan dengan penerbitan surat DPO/35/v/2023 oleh Ditreskrimum Polda DIY. Upaya pencarian pun sudah dimulai dari alamat tinggal yang ada di Jogja hingga domisili asal yang bersangkutan.
Disampaikan Verena, korban sendiri telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ia menuturkan bahwa korban sendiri bukan warga Jogja melainkan dari Magelang, Jawa Tengah yang tengah berlibur saja.
"Ya untuk laporan dari korban sudah ada. Jadi Beberapa waktu yang lalu pihak korban melakukan laporan ke Polda DIY dan sudah dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Verena membenarkan kronologi kejadian sesuai dengan unggahan yang viral beberapa waktu lalu. Dalam aksi itu dua terduga pelaku itu mengaku dari Samsat dan hendak mengambil motor milik korban.
Lantaran menganggap bahwa motor yang dibawa adalah motor leasing. Tak hanya meminta motor milik korban saat itu juga, terduga pelaku bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap korban.
"Tindakan sesuai dengan video yang viral di media sosial itu. Menganiaya lalu mencoba merampas motor dengan modus mengaku petugas Samsat," ungkapnya.
Baca Juga: 2 Pria Ngaku Petugas Samsat Rampas Motor di Ring Road, Korban Sempat Dipukul Pakai HP
Atas peristiwa itu kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 351 KUHP atau Pasal 335 KUHP atau 368 KUHP jo Pasal 53 KUHP atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Kami mohon bantuan masyarakat seluruhnya yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan bisa menelpon menghubungi Ditreskrimum atau Polda DIY," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran