SuaraJogja.id - Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku penganiayaan dan upaya perampasan kendaraan bermotor di kawasan UPN Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang bermodus mengaku petugas Samsat itu saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan dua identitas pelaku itu adalah NR (28) dan IL (23). Penetapan DPO kedua pelaku itu sudah dilakukan per Senin (8/5/2023) hari ini.
"Statusnya sudah DPO per 8 Mei 2023. Pelaku NR dan IL berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan mahasiswa asal Indonesia Timur. Dengan ciri-ciri warna kulit hitam kemudian rambut kriting hitam," kata Verena, Senin (8/5/2023).
Daftar DPO itu dikuatkan dengan penerbitan surat DPO/35/v/2023 oleh Ditreskrimum Polda DIY. Upaya pencarian pun sudah dimulai dari alamat tinggal yang ada di Jogja hingga domisili asal yang bersangkutan.
Disampaikan Verena, korban sendiri telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ia menuturkan bahwa korban sendiri bukan warga Jogja melainkan dari Magelang, Jawa Tengah yang tengah berlibur saja.
"Ya untuk laporan dari korban sudah ada. Jadi Beberapa waktu yang lalu pihak korban melakukan laporan ke Polda DIY dan sudah dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Verena membenarkan kronologi kejadian sesuai dengan unggahan yang viral beberapa waktu lalu. Dalam aksi itu dua terduga pelaku itu mengaku dari Samsat dan hendak mengambil motor milik korban.
Lantaran menganggap bahwa motor yang dibawa adalah motor leasing. Tak hanya meminta motor milik korban saat itu juga, terduga pelaku bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap korban.
"Tindakan sesuai dengan video yang viral di media sosial itu. Menganiaya lalu mencoba merampas motor dengan modus mengaku petugas Samsat," ungkapnya.
Baca Juga: 2 Pria Ngaku Petugas Samsat Rampas Motor di Ring Road, Korban Sempat Dipukul Pakai HP
Atas peristiwa itu kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 351 KUHP atau Pasal 335 KUHP atau 368 KUHP jo Pasal 53 KUHP atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Kami mohon bantuan masyarakat seluruhnya yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan bisa menelpon menghubungi Ditreskrimum atau Polda DIY," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan