SuaraJogja.id - Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku penganiayaan dan upaya perampasan kendaraan bermotor di kawasan UPN Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang bermodus mengaku petugas Samsat itu saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan dua identitas pelaku itu adalah NR (28) dan IL (23). Penetapan DPO kedua pelaku itu sudah dilakukan per Senin (8/5/2023) hari ini.
"Statusnya sudah DPO per 8 Mei 2023. Pelaku NR dan IL berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan mahasiswa asal Indonesia Timur. Dengan ciri-ciri warna kulit hitam kemudian rambut kriting hitam," kata Verena, Senin (8/5/2023).
Daftar DPO itu dikuatkan dengan penerbitan surat DPO/35/v/2023 oleh Ditreskrimum Polda DIY. Upaya pencarian pun sudah dimulai dari alamat tinggal yang ada di Jogja hingga domisili asal yang bersangkutan.
Disampaikan Verena, korban sendiri telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ia menuturkan bahwa korban sendiri bukan warga Jogja melainkan dari Magelang, Jawa Tengah yang tengah berlibur saja.
"Ya untuk laporan dari korban sudah ada. Jadi Beberapa waktu yang lalu pihak korban melakukan laporan ke Polda DIY dan sudah dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Verena membenarkan kronologi kejadian sesuai dengan unggahan yang viral beberapa waktu lalu. Dalam aksi itu dua terduga pelaku itu mengaku dari Samsat dan hendak mengambil motor milik korban.
Lantaran menganggap bahwa motor yang dibawa adalah motor leasing. Tak hanya meminta motor milik korban saat itu juga, terduga pelaku bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap korban.
"Tindakan sesuai dengan video yang viral di media sosial itu. Menganiaya lalu mencoba merampas motor dengan modus mengaku petugas Samsat," ungkapnya.
Baca Juga: 2 Pria Ngaku Petugas Samsat Rampas Motor di Ring Road, Korban Sempat Dipukul Pakai HP
Atas peristiwa itu kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 351 KUHP atau Pasal 335 KUHP atau 368 KUHP jo Pasal 53 KUHP atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Kami mohon bantuan masyarakat seluruhnya yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan bisa menelpon menghubungi Ditreskrimum atau Polda DIY," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan