SuaraJogja.id - Organisasi kesehatan dunia, WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 resmi berakhir. Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih akan tetap menunggu pemerintah pusat terkait pencabutan status darurat Covid-19 di tanah air.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DIY, Yuli Kusumastuti menuturkan saat ini pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah penanganan. Sembari kemudian menunggu transisi pandemi ke endemi diumumkan oleh pemerintah pusat.
"WHO sudah mengatakan seperti itu tapi Kementerian Kesehatan masih menyusun langkah-langkah masa transisi ini. Jadi belum ada secara khusus pernyataan pandemi berakhir di RI," kata Yuli, Senin (8/5/2023).
"Sampai dengan saat ini kita masih tetap melakukan penanganan pandemi Covid-19 seperti biasa. Jadi protokol kesehatan kita masih gunakan, vaksinasi tetap berjalan, survelians juga tetap dilakukan di tempat-tempat puskesmas," sambungnya.
Pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 masih terus dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya saat pencabutan status dari WHO, Indonesia khususnya Jogja tengah mengalami tren kenaikan kasus positif kembali.
Apalagi kondisi pascalebaran beberapa waktu lalu yang sudah berjalan normal kembali. Sehingga mobilitas dan pertemuan masyarakat pun sudah tinggi.
"Memang kasusnya masih ada sampai dengan saat ini. Bahkan kalau mengikuti data malah justru agak meningkat, terutama pascalebaran ini karena kemudian orang banyak berkumpul, lalu lintas semakin sering sehingga memang trennya meningkat," terangnya.
Menurut Yuli, Kemenkes tidak akan tergesa-gesa untuk mencabut atau menetapkan masa transisi itu. Melainkan akan tetap mengumpulkan sejumlah data pendukung yang diperlukan.
"Saya yakin Kementerian Kesehatan tidak akan terburu-buru untuk segera memutuskan pandemi berakhir. Pasti mereka akan mengumpulkan data dulu. Kemudian secara epidemiologis sudah memenuhi syarat belum, untuk kemudian mengakhiri masa pandemi. Itu pasti mereka, Kementerian Kesehatan akan berkonsultasi dengan komisi-komisi yang memang kompeten terkait dengan masalah epidemiologis," paparnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Pandemi Covid-19 di Indonesia yang Kini Resmi Berakhir
Sementara untuk DIY sendiri, kata Yuli, tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat nantinya. Sejauh ini pihaknya juga tetap akan berkomunikasi dengan kabupaten/kota untuk perkembangan lebih lanjut.
"Ya pasti kami juga akan mengikuti. Bagaimana kemudian nanti kebijakan Kemenkes secara lebih spesifik bagaimana dengan DIY. Kami pasti juga akan terus berkomunikasi dengan teman-teman di Kabupaten kota," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais