SuaraJogja.id - Organisasi kesehatan dunia, WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 resmi berakhir. Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih akan tetap menunggu pemerintah pusat terkait pencabutan status darurat Covid-19 di tanah air.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DIY, Yuli Kusumastuti menuturkan saat ini pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah penanganan. Sembari kemudian menunggu transisi pandemi ke endemi diumumkan oleh pemerintah pusat.
"WHO sudah mengatakan seperti itu tapi Kementerian Kesehatan masih menyusun langkah-langkah masa transisi ini. Jadi belum ada secara khusus pernyataan pandemi berakhir di RI," kata Yuli, Senin (8/5/2023).
"Sampai dengan saat ini kita masih tetap melakukan penanganan pandemi Covid-19 seperti biasa. Jadi protokol kesehatan kita masih gunakan, vaksinasi tetap berjalan, survelians juga tetap dilakukan di tempat-tempat puskesmas," sambungnya.
Pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 masih terus dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya saat pencabutan status dari WHO, Indonesia khususnya Jogja tengah mengalami tren kenaikan kasus positif kembali.
Apalagi kondisi pascalebaran beberapa waktu lalu yang sudah berjalan normal kembali. Sehingga mobilitas dan pertemuan masyarakat pun sudah tinggi.
"Memang kasusnya masih ada sampai dengan saat ini. Bahkan kalau mengikuti data malah justru agak meningkat, terutama pascalebaran ini karena kemudian orang banyak berkumpul, lalu lintas semakin sering sehingga memang trennya meningkat," terangnya.
Menurut Yuli, Kemenkes tidak akan tergesa-gesa untuk mencabut atau menetapkan masa transisi itu. Melainkan akan tetap mengumpulkan sejumlah data pendukung yang diperlukan.
"Saya yakin Kementerian Kesehatan tidak akan terburu-buru untuk segera memutuskan pandemi berakhir. Pasti mereka akan mengumpulkan data dulu. Kemudian secara epidemiologis sudah memenuhi syarat belum, untuk kemudian mengakhiri masa pandemi. Itu pasti mereka, Kementerian Kesehatan akan berkonsultasi dengan komisi-komisi yang memang kompeten terkait dengan masalah epidemiologis," paparnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Pandemi Covid-19 di Indonesia yang Kini Resmi Berakhir
Sementara untuk DIY sendiri, kata Yuli, tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat nantinya. Sejauh ini pihaknya juga tetap akan berkomunikasi dengan kabupaten/kota untuk perkembangan lebih lanjut.
"Ya pasti kami juga akan mengikuti. Bagaimana kemudian nanti kebijakan Kemenkes secara lebih spesifik bagaimana dengan DIY. Kami pasti juga akan terus berkomunikasi dengan teman-teman di Kabupaten kota," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak