SuaraJogja.id - Organisasi kesehatan dunia, WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 resmi berakhir. Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih akan tetap menunggu pemerintah pusat terkait pencabutan status darurat Covid-19 di tanah air.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DIY, Yuli Kusumastuti menuturkan saat ini pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah penanganan. Sembari kemudian menunggu transisi pandemi ke endemi diumumkan oleh pemerintah pusat.
"WHO sudah mengatakan seperti itu tapi Kementerian Kesehatan masih menyusun langkah-langkah masa transisi ini. Jadi belum ada secara khusus pernyataan pandemi berakhir di RI," kata Yuli, Senin (8/5/2023).
"Sampai dengan saat ini kita masih tetap melakukan penanganan pandemi Covid-19 seperti biasa. Jadi protokol kesehatan kita masih gunakan, vaksinasi tetap berjalan, survelians juga tetap dilakukan di tempat-tempat puskesmas," sambungnya.
Pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 masih terus dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya saat pencabutan status dari WHO, Indonesia khususnya Jogja tengah mengalami tren kenaikan kasus positif kembali.
Apalagi kondisi pascalebaran beberapa waktu lalu yang sudah berjalan normal kembali. Sehingga mobilitas dan pertemuan masyarakat pun sudah tinggi.
"Memang kasusnya masih ada sampai dengan saat ini. Bahkan kalau mengikuti data malah justru agak meningkat, terutama pascalebaran ini karena kemudian orang banyak berkumpul, lalu lintas semakin sering sehingga memang trennya meningkat," terangnya.
Menurut Yuli, Kemenkes tidak akan tergesa-gesa untuk mencabut atau menetapkan masa transisi itu. Melainkan akan tetap mengumpulkan sejumlah data pendukung yang diperlukan.
"Saya yakin Kementerian Kesehatan tidak akan terburu-buru untuk segera memutuskan pandemi berakhir. Pasti mereka akan mengumpulkan data dulu. Kemudian secara epidemiologis sudah memenuhi syarat belum, untuk kemudian mengakhiri masa pandemi. Itu pasti mereka, Kementerian Kesehatan akan berkonsultasi dengan komisi-komisi yang memang kompeten terkait dengan masalah epidemiologis," paparnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Pandemi Covid-19 di Indonesia yang Kini Resmi Berakhir
Sementara untuk DIY sendiri, kata Yuli, tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat nantinya. Sejauh ini pihaknya juga tetap akan berkomunikasi dengan kabupaten/kota untuk perkembangan lebih lanjut.
"Ya pasti kami juga akan mengikuti. Bagaimana kemudian nanti kebijakan Kemenkes secara lebih spesifik bagaimana dengan DIY. Kami pasti juga akan terus berkomunikasi dengan teman-teman di Kabupaten kota," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang