SuaraJogja.id - Organisasi kesehatan dunia, WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 resmi berakhir. Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih akan tetap menunggu pemerintah pusat terkait pencabutan status darurat Covid-19 di tanah air.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DIY, Yuli Kusumastuti menuturkan saat ini pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah penanganan. Sembari kemudian menunggu transisi pandemi ke endemi diumumkan oleh pemerintah pusat.
"WHO sudah mengatakan seperti itu tapi Kementerian Kesehatan masih menyusun langkah-langkah masa transisi ini. Jadi belum ada secara khusus pernyataan pandemi berakhir di RI," kata Yuli, Senin (8/5/2023).
"Sampai dengan saat ini kita masih tetap melakukan penanganan pandemi Covid-19 seperti biasa. Jadi protokol kesehatan kita masih gunakan, vaksinasi tetap berjalan, survelians juga tetap dilakukan di tempat-tempat puskesmas," sambungnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Pandemi Covid-19 di Indonesia yang Kini Resmi Berakhir
Pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 masih terus dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya saat pencabutan status dari WHO, Indonesia khususnya Jogja tengah mengalami tren kenaikan kasus positif kembali.
Apalagi kondisi pascalebaran beberapa waktu lalu yang sudah berjalan normal kembali. Sehingga mobilitas dan pertemuan masyarakat pun sudah tinggi.
"Memang kasusnya masih ada sampai dengan saat ini. Bahkan kalau mengikuti data malah justru agak meningkat, terutama pascalebaran ini karena kemudian orang banyak berkumpul, lalu lintas semakin sering sehingga memang trennya meningkat," terangnya.
Menurut Yuli, Kemenkes tidak akan tergesa-gesa untuk mencabut atau menetapkan masa transisi itu. Melainkan akan tetap mengumpulkan sejumlah data pendukung yang diperlukan.
"Saya yakin Kementerian Kesehatan tidak akan terburu-buru untuk segera memutuskan pandemi berakhir. Pasti mereka akan mengumpulkan data dulu. Kemudian secara epidemiologis sudah memenuhi syarat belum, untuk kemudian mengakhiri masa pandemi. Itu pasti mereka, Kementerian Kesehatan akan berkonsultasi dengan komisi-komisi yang memang kompeten terkait dengan masalah epidemiologis," paparnya.
Baca Juga: WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Covid-19, Indonesia Bersiap Menuju Endemi?
Sementara untuk DIY sendiri, kata Yuli, tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat nantinya. Sejauh ini pihaknya juga tetap akan berkomunikasi dengan kabupaten/kota untuk perkembangan lebih lanjut.
"Ya pasti kami juga akan mengikuti. Bagaimana kemudian nanti kebijakan Kemenkes secara lebih spesifik bagaimana dengan DIY. Kami pasti juga akan terus berkomunikasi dengan teman-teman di Kabupaten kota," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY