SuaraJogja.id - Organisasi kesehatan dunia, WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 resmi berakhir. Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih akan tetap menunggu pemerintah pusat terkait pencabutan status darurat Covid-19 di tanah air.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DIY, Yuli Kusumastuti menuturkan saat ini pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah penanganan. Sembari kemudian menunggu transisi pandemi ke endemi diumumkan oleh pemerintah pusat.
"WHO sudah mengatakan seperti itu tapi Kementerian Kesehatan masih menyusun langkah-langkah masa transisi ini. Jadi belum ada secara khusus pernyataan pandemi berakhir di RI," kata Yuli, Senin (8/5/2023).
"Sampai dengan saat ini kita masih tetap melakukan penanganan pandemi Covid-19 seperti biasa. Jadi protokol kesehatan kita masih gunakan, vaksinasi tetap berjalan, survelians juga tetap dilakukan di tempat-tempat puskesmas," sambungnya.
Pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 masih terus dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya saat pencabutan status dari WHO, Indonesia khususnya Jogja tengah mengalami tren kenaikan kasus positif kembali.
Apalagi kondisi pascalebaran beberapa waktu lalu yang sudah berjalan normal kembali. Sehingga mobilitas dan pertemuan masyarakat pun sudah tinggi.
"Memang kasusnya masih ada sampai dengan saat ini. Bahkan kalau mengikuti data malah justru agak meningkat, terutama pascalebaran ini karena kemudian orang banyak berkumpul, lalu lintas semakin sering sehingga memang trennya meningkat," terangnya.
Menurut Yuli, Kemenkes tidak akan tergesa-gesa untuk mencabut atau menetapkan masa transisi itu. Melainkan akan tetap mengumpulkan sejumlah data pendukung yang diperlukan.
"Saya yakin Kementerian Kesehatan tidak akan terburu-buru untuk segera memutuskan pandemi berakhir. Pasti mereka akan mengumpulkan data dulu. Kemudian secara epidemiologis sudah memenuhi syarat belum, untuk kemudian mengakhiri masa pandemi. Itu pasti mereka, Kementerian Kesehatan akan berkonsultasi dengan komisi-komisi yang memang kompeten terkait dengan masalah epidemiologis," paparnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Pandemi Covid-19 di Indonesia yang Kini Resmi Berakhir
Sementara untuk DIY sendiri, kata Yuli, tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat nantinya. Sejauh ini pihaknya juga tetap akan berkomunikasi dengan kabupaten/kota untuk perkembangan lebih lanjut.
"Ya pasti kami juga akan mengikuti. Bagaimana kemudian nanti kebijakan Kemenkes secara lebih spesifik bagaimana dengan DIY. Kami pasti juga akan terus berkomunikasi dengan teman-teman di Kabupaten kota," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS