SuaraJogja.id - Pemda DIY akan merobohkan perumahan ilegal yang dibangun diatas Tanah Kas Desa (TKD). Tindakan itu dilakukan karena pembangunan kawasan tersebut menyalahi aturan. Sebelum Pemda yang bergerak, developer perumahan ilegal diminta merobohkan bangunan.
"Kalau [pembangunan perumahan di tanah kas desa] tidak sesuai dengan izin gubernur harus dirobohkan. Harapan kita dirobohkan sendiri oleh pengguna itu karena tidak sesuai yang ada dari gubernur," papar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, Senin (08/05/2023).
Menurut Krido, Dispertaru DIY akan terus melakukan pengawasan pemanfaatan TKD di wilayah DIY. Pengawasan dilakukan untuk memastikan TKD benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat alih-alih digunakan secara ilegal oleh pengembang.
Sebab pemanfaatan TKD harus mengantongi izin dari Pemda DIY. Pengelolaan TKD pun harus sesuai dengan izin yang diberikan oleh gubernur.
"Ketika dia tidak berizin tapi membangun kita kasih teguran, teguran kan itu yang sesuai dengan prosedur. Isi teguran menghentikan pembangunan dan operasionalnya gitu," tandasnya.
Sementara terkait nasib pembeli perumahan ilegal, Krido menyatakan mekanisme penyelesaian permasalahan tersebut akan diserahkan kepada pihak pengembang dengan pembeli. Mereka harus menyelesaikan proses jual beli secara mandiri.
Sebab sesuai Peraturan Gubernur nomor 34 tahun 2007, regulasi itu tidak mengatur urusan internal antara pengguna dan pembeli. Regulasi itu hanya mengatur antara penyewa tanah dengan pihak kalurahan.
"Di Pergub 34 itu hanya sampai perjanjian sewa menyewa yang dilakukan desa oleh pihak pengguna [tanah kas desa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Apresiasi Penindakan Hunian di Atas Tanah Kas Desa, REI DIY: Mengganggu Ekosistem
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029
-
Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi