SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah ini pun masih terus menelusuri aset-aset milik Rafael yang diduga terkait dengan TPPU tersebut, termasuk yang ada di DIY.
"Sekarang kasus rafael sedang ditangani kpk. Kita sedang menunggu pemeriksaan dari kpk harus seperti apa," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY (Kanwil DJP DIY), Slamet Susantyo di Yogyakarta, Rabu (10/05/2023).
Menurut Slamet, pihaknya juga menunggu instruksi dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak Indonesia terkait aset yang ada di DIY. DPJ DIY menyerahkan proses hukum Rafael kepada KPK.
Namun seperti yang banyak diberitakan, DPJ memastikan aset-aset yang dimiliki Rafael memang sebagian berada di DIY. Diantaranya Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Timoho serta rumah pribadi miliknya di Jalan Ganesha, Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo.
"Ya seperti yang kita tahu [aset rafael di jogja] sama dengan yang ada di medsos [rumah dan resto]," jelasnya.
Slamet menambahkan, dia merasa bersyukur meski kasus Rafael muncul dan mencoreng nama Kantor Pajak saat ini, kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak masih tinggi di DIY. Ajakan untuk tidak membayar pajak yang mengemuka di sosmed pun nampaknya tidak terjadi di DIY.
Sampai dengan 30 April 2023 penerimaan pajak di DIY mencapai Rp1.932 triliun atau 35,5 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2023 yaitu sebesar Rp5,444 triliun. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.
Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai April 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi. Selain itu adanya dampak dari terbitnya kebijakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 persen.
Tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY juga semakin tinggi pasca pandemi COVID-19. Pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan juga berdampak positif.
Baca Juga: Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
"Kita bersyukur kepatuhan wajib pajak di wilayah DIY memang cukup bagus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi