SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah ini pun masih terus menelusuri aset-aset milik Rafael yang diduga terkait dengan TPPU tersebut, termasuk yang ada di DIY.
"Sekarang kasus rafael sedang ditangani kpk. Kita sedang menunggu pemeriksaan dari kpk harus seperti apa," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY (Kanwil DJP DIY), Slamet Susantyo di Yogyakarta, Rabu (10/05/2023).
Menurut Slamet, pihaknya juga menunggu instruksi dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak Indonesia terkait aset yang ada di DIY. DPJ DIY menyerahkan proses hukum Rafael kepada KPK.
Namun seperti yang banyak diberitakan, DPJ memastikan aset-aset yang dimiliki Rafael memang sebagian berada di DIY. Diantaranya Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Timoho serta rumah pribadi miliknya di Jalan Ganesha, Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo.
Baca Juga: Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
"Ya seperti yang kita tahu [aset rafael di jogja] sama dengan yang ada di medsos [rumah dan resto]," jelasnya.
Slamet menambahkan, dia merasa bersyukur meski kasus Rafael muncul dan mencoreng nama Kantor Pajak saat ini, kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak masih tinggi di DIY. Ajakan untuk tidak membayar pajak yang mengemuka di sosmed pun nampaknya tidak terjadi di DIY.
Sampai dengan 30 April 2023 penerimaan pajak di DIY mencapai Rp1.932 triliun atau 35,5 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2023 yaitu sebesar Rp5,444 triliun. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.
Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai April 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi. Selain itu adanya dampak dari terbitnya kebijakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 persen.
Tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY juga semakin tinggi pasca pandemi COVID-19. Pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan juga berdampak positif.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
"Kita bersyukur kepatuhan wajib pajak di wilayah DIY memang cukup bagus," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY