SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah ini pun masih terus menelusuri aset-aset milik Rafael yang diduga terkait dengan TPPU tersebut, termasuk yang ada di DIY.
"Sekarang kasus rafael sedang ditangani kpk. Kita sedang menunggu pemeriksaan dari kpk harus seperti apa," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY (Kanwil DJP DIY), Slamet Susantyo di Yogyakarta, Rabu (10/05/2023).
Menurut Slamet, pihaknya juga menunggu instruksi dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak Indonesia terkait aset yang ada di DIY. DPJ DIY menyerahkan proses hukum Rafael kepada KPK.
Namun seperti yang banyak diberitakan, DPJ memastikan aset-aset yang dimiliki Rafael memang sebagian berada di DIY. Diantaranya Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Timoho serta rumah pribadi miliknya di Jalan Ganesha, Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo.
Baca Juga: Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
"Ya seperti yang kita tahu [aset rafael di jogja] sama dengan yang ada di medsos [rumah dan resto]," jelasnya.
Slamet menambahkan, dia merasa bersyukur meski kasus Rafael muncul dan mencoreng nama Kantor Pajak saat ini, kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak masih tinggi di DIY. Ajakan untuk tidak membayar pajak yang mengemuka di sosmed pun nampaknya tidak terjadi di DIY.
Sampai dengan 30 April 2023 penerimaan pajak di DIY mencapai Rp1.932 triliun atau 35,5 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2023 yaitu sebesar Rp5,444 triliun. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.
Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai April 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi. Selain itu adanya dampak dari terbitnya kebijakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 persen.
Tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY juga semakin tinggi pasca pandemi COVID-19. Pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan juga berdampak positif.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
"Kita bersyukur kepatuhan wajib pajak di wilayah DIY memang cukup bagus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya