SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah ini pun masih terus menelusuri aset-aset milik Rafael yang diduga terkait dengan TPPU tersebut, termasuk yang ada di DIY.
"Sekarang kasus rafael sedang ditangani kpk. Kita sedang menunggu pemeriksaan dari kpk harus seperti apa," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY (Kanwil DJP DIY), Slamet Susantyo di Yogyakarta, Rabu (10/05/2023).
Menurut Slamet, pihaknya juga menunggu instruksi dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak Indonesia terkait aset yang ada di DIY. DPJ DIY menyerahkan proses hukum Rafael kepada KPK.
Namun seperti yang banyak diberitakan, DPJ memastikan aset-aset yang dimiliki Rafael memang sebagian berada di DIY. Diantaranya Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Timoho serta rumah pribadi miliknya di Jalan Ganesha, Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo.
"Ya seperti yang kita tahu [aset rafael di jogja] sama dengan yang ada di medsos [rumah dan resto]," jelasnya.
Slamet menambahkan, dia merasa bersyukur meski kasus Rafael muncul dan mencoreng nama Kantor Pajak saat ini, kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak masih tinggi di DIY. Ajakan untuk tidak membayar pajak yang mengemuka di sosmed pun nampaknya tidak terjadi di DIY.
Sampai dengan 30 April 2023 penerimaan pajak di DIY mencapai Rp1.932 triliun atau 35,5 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2023 yaitu sebesar Rp5,444 triliun. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.
Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai April 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi. Selain itu adanya dampak dari terbitnya kebijakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 persen.
Tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY juga semakin tinggi pasca pandemi COVID-19. Pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan juga berdampak positif.
Baca Juga: Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
"Kita bersyukur kepatuhan wajib pajak di wilayah DIY memang cukup bagus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!