SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah ini pun masih terus menelusuri aset-aset milik Rafael yang diduga terkait dengan TPPU tersebut, termasuk yang ada di DIY.
"Sekarang kasus rafael sedang ditangani kpk. Kita sedang menunggu pemeriksaan dari kpk harus seperti apa," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY (Kanwil DJP DIY), Slamet Susantyo di Yogyakarta, Rabu (10/05/2023).
Menurut Slamet, pihaknya juga menunggu instruksi dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak Indonesia terkait aset yang ada di DIY. DPJ DIY menyerahkan proses hukum Rafael kepada KPK.
Namun seperti yang banyak diberitakan, DPJ memastikan aset-aset yang dimiliki Rafael memang sebagian berada di DIY. Diantaranya Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Timoho serta rumah pribadi miliknya di Jalan Ganesha, Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo.
Baca Juga: Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
"Ya seperti yang kita tahu [aset rafael di jogja] sama dengan yang ada di medsos [rumah dan resto]," jelasnya.
Slamet menambahkan, dia merasa bersyukur meski kasus Rafael muncul dan mencoreng nama Kantor Pajak saat ini, kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak masih tinggi di DIY. Ajakan untuk tidak membayar pajak yang mengemuka di sosmed pun nampaknya tidak terjadi di DIY.
Sampai dengan 30 April 2023 penerimaan pajak di DIY mencapai Rp1.932 triliun atau 35,5 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2023 yaitu sebesar Rp5,444 triliun. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.
Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai April 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi. Selain itu adanya dampak dari terbitnya kebijakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 persen.
Tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY juga semakin tinggi pasca pandemi COVID-19. Pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan juga berdampak positif.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
"Kita bersyukur kepatuhan wajib pajak di wilayah DIY memang cukup bagus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Jejak Pendidikan Rohidin Mersyah: Dokter Hewan hingga Doktor Lingkungan, Jadi Gubernur Bengkulu dan Terjerat OTT KPK!
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo