SuaraJogja.id - Majalah Infobank dan The Asian Post menobatkan enam gubernur di Indonesia sebagai gubernur terbaik atau The Best Governor tahun 2023. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi masing-masing di daerahnya.
Chairman Infobank Media Group yang juga Ketua Dewan Penilai, Eko B. Supriyanto mengatakan bahwa penghargaan kepada enam gubernur di Indonesia ini diberikan setelah dinilai telah secara independen mampu mendorong kebangkitan dan kelangsungan Good Corporate Governance (GCG). Termasuk transformasi digital bagi perusahaan daerah khususnya BPD.
"Tidak semua BPD menang, tidak semua gubernur akan dapat. Kami milih ini dengan riset yang didukung oleh riset Infobank dan The Asian Post institute," ujar Eko di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).
Penghargaan ini, kata Eko diberikan supaya dapat dijadikan contoh bagi kemajuan BPD-BPD di Indonesia. Sehingga dapat terus dengan tepat dan semakin baik menciptakan GCG.
Keenam gubernur peraih The Best Governor 2023 tersebut adalah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X untuk The Best Governor 2023 in Human Building & CreateLeadership Within BPD; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kategori The Best Governor 2023 in Leading Sustainability, GCG, & Profesionalism for BPD; kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil sebagai The Best Governor 2023 in Supporting GCG & Profesionalism for BPD.
Selanjutnya ada Gubernur Bali I Wayan Koster untuk The Best Governor 2023 in Economic Turn Around by Maximizing BPD to Support SME Sector; lalu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji sebagai The Best Governor in Financial Inclusion & Capitalized BPD; dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebagai The Best Governor in Visionary Performance Growth to BPD.
Penentuan gubernur terbaik RI tahun 2023 tersebut berdasarkan penilaian kuantitatif dan kualitatif yang dilakukan oleh Dewan Redaksi Infobank dan The Asian Post. Penilaian kuantitatif berdasarkan kinerja pemerintah provinsi di mana keenam gubernur tersebut menjadi leader.
Dalam hal ini khususnya kinerja BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sementara, penilaian kualitatif berdasarkan pada sepak terjang, track record, karier, dan leadership dari keenam gubernur tersebut.
"Pijakan awal adalah penilaian kuantitatif, baru kita menilai sisi kualitatif dari gubernur yang kita nilai. Ini metodologi untuk mendapatkan sosok gubernur terbaik di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Ungguli Bank Lain, Bank DKI Raih Tiga Penghargaan Infobank Award
Tag
Berita Terkait
-
PNM Raih Penghargaan dalam Ajang 12th Infobank Digital Brand Award 2023
-
Bank BJB Sabet 8 Penghargaan di 12th Infobank Digital Brand Recognition 2023
-
Kinerja Sangat Bagus, Bank Universal BPR Raih 5 Penghargaan dalam Infobank BPR Awards 2022
-
Ungguli Bank Lain, Bank DKI Raih Tiga Penghargaan Infobank Award
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi
-
Upah Rendah dan Eksploitasi Pengasuh Jadi Akar Kekerasan di Daycare
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat