SuaraJogja.id - Pemeriksaan terkait insiden tertembaknya pemuda asal Girisubo, Gunungkidul oleh senjata api milik seorang polisi masih terus berlanjut. Tak hanya dari unsur pidana, pemeriksaan dari propam juga dilakukan.
Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini. Briptu MK disangkakan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Terkait dengan kemungkinan tersangka baru, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan. Pihaknya masih menanti pemeriksaan dari sisi propam untuk hal itu.
"Kalau ada, pasti akan sampaikan. Tapi misalnya penyidikannya kepada beliau (Briptu MK) saja itu ceritanya hanya dia. Nanti kami akan lihat dari sisi propamnya," ujar Suwondo ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Disampaikan Suwondo, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait kelalaian yang dilakukan oleh Briptu MK. Mengingat insiden itu terjadi berkaitan dengan meledaknya senjata hingga menyebabkan seorang pemuda tewas.
"Jadi karena ini kan kelalaian meledaknya senjata artinya kelalaian itu terjadinya kenapa. Nah itu apakah yang bersangkutan, nah ini kena pidana. Nah yang di sininya kami akan menggunakan sanksi di propam," terangnya.
Sehingga, kata Suwondo memang tak menutup kemungkinan tak hanya satu yang akan dimintai pertanggungjawaban terkait insiden ini. Sejumlah pihak kepolisian lain pun akan diperiksa.
"Jadi tetap tidak hanya satu tapi akan ada pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas tapi kami, saya tidak bisa mendahului pemeriksaan. Pemeriksaan nanti menjadi tidak independen kalau misalnya saya menyampaikan sekarang," ujarnya.
Pihak yang diperiksa itu, diungkapkan Suwondo salah satunya adalah Kapolsek Girisubo. Ia memastikan akan secepatnya mendalami kasus ini.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH
"Ya itu saya bilang, saya bilang tadi untuk pemeriksaan propam akan segera hari ini di dalami, jadi segera diselesaikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.
Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik