SuaraJogja.id - Pemeriksaan terkait insiden tertembaknya pemuda asal Girisubo, Gunungkidul oleh senjata api milik seorang polisi masih terus berlanjut. Tak hanya dari unsur pidana, pemeriksaan dari propam juga dilakukan.
Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini. Briptu MK disangkakan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Terkait dengan kemungkinan tersangka baru, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan. Pihaknya masih menanti pemeriksaan dari sisi propam untuk hal itu.
"Kalau ada, pasti akan sampaikan. Tapi misalnya penyidikannya kepada beliau (Briptu MK) saja itu ceritanya hanya dia. Nanti kami akan lihat dari sisi propamnya," ujar Suwondo ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH
Disampaikan Suwondo, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait kelalaian yang dilakukan oleh Briptu MK. Mengingat insiden itu terjadi berkaitan dengan meledaknya senjata hingga menyebabkan seorang pemuda tewas.
"Jadi karena ini kan kelalaian meledaknya senjata artinya kelalaian itu terjadinya kenapa. Nah itu apakah yang bersangkutan, nah ini kena pidana. Nah yang di sininya kami akan menggunakan sanksi di propam," terangnya.
Sehingga, kata Suwondo memang tak menutup kemungkinan tak hanya satu yang akan dimintai pertanggungjawaban terkait insiden ini. Sejumlah pihak kepolisian lain pun akan diperiksa.
"Jadi tetap tidak hanya satu tapi akan ada pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas tapi kami, saya tidak bisa mendahului pemeriksaan. Pemeriksaan nanti menjadi tidak independen kalau misalnya saya menyampaikan sekarang," ujarnya.
Pihak yang diperiksa itu, diungkapkan Suwondo salah satunya adalah Kapolsek Girisubo. Ia memastikan akan secepatnya mendalami kasus ini.
"Ya itu saya bilang, saya bilang tadi untuk pemeriksaan propam akan segera hari ini di dalami, jadi segera diselesaikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo