SuaraJogja.id - Pemeriksaan terkait insiden tertembaknya pemuda asal Girisubo, Gunungkidul oleh senjata api milik seorang polisi masih terus berlanjut. Tak hanya dari unsur pidana, pemeriksaan dari propam juga dilakukan.
Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini. Briptu MK disangkakan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Terkait dengan kemungkinan tersangka baru, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan. Pihaknya masih menanti pemeriksaan dari sisi propam untuk hal itu.
"Kalau ada, pasti akan sampaikan. Tapi misalnya penyidikannya kepada beliau (Briptu MK) saja itu ceritanya hanya dia. Nanti kami akan lihat dari sisi propamnya," ujar Suwondo ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Disampaikan Suwondo, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait kelalaian yang dilakukan oleh Briptu MK. Mengingat insiden itu terjadi berkaitan dengan meledaknya senjata hingga menyebabkan seorang pemuda tewas.
"Jadi karena ini kan kelalaian meledaknya senjata artinya kelalaian itu terjadinya kenapa. Nah itu apakah yang bersangkutan, nah ini kena pidana. Nah yang di sininya kami akan menggunakan sanksi di propam," terangnya.
Sehingga, kata Suwondo memang tak menutup kemungkinan tak hanya satu yang akan dimintai pertanggungjawaban terkait insiden ini. Sejumlah pihak kepolisian lain pun akan diperiksa.
"Jadi tetap tidak hanya satu tapi akan ada pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas tapi kami, saya tidak bisa mendahului pemeriksaan. Pemeriksaan nanti menjadi tidak independen kalau misalnya saya menyampaikan sekarang," ujarnya.
Pihak yang diperiksa itu, diungkapkan Suwondo salah satunya adalah Kapolsek Girisubo. Ia memastikan akan secepatnya mendalami kasus ini.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH
"Ya itu saya bilang, saya bilang tadi untuk pemeriksaan propam akan segera hari ini di dalami, jadi segera diselesaikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.
Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY