SuaraJogja.id - Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri. Saat ini Briptu MK sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Aldi Aprianto (19).
Aldi sendiri meninggal dunia setelah tertembak senjata api yang dibawa oleh Briptu MK saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.
"Sidang nanti putuskan PTDH atau tidak, cuma sanksi maksimalnya PTDH, kemungkinan bisa seperti itu," ujar Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto, di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
Disampaikan Hariyanto, terkait dengan peristiwa ini dari Bid Propam telah mendalami dan melakukan pemeriksaan. Tersangka disebut melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri maupun komisi kode etik profesi Polri.
"Ini masih berproses. Jadi nanti proses secara pidana maupun kode etik tetap berjalan yakin bahwa ini akan kita proses secara internal. Maksudnya pembinaan disiplin maupun kode etik maupun secara pidana," terangnya.
"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH, maksimal nanti PTDH," imbuhnya.
Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Adapun proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bahwasanya penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK pekerjaan Polri," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
Disampaikan Nuredy, Briptu MK sendiri merupakan warga Condongcatur, Depok, Sleman. Tersangka saat kejadian tengah bertugas sebagai anggota Polsek Girisubo.
Baca Juga: Acara Rasulan di Girisubo Rusuh, Seorang Pemuda Tewas Tertembak Senapan Polisi
"Terhadap perbuatan tersangka saat ini dipersangkakan dengan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.
Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.
Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum dilakukan secara internal maupun pidana umum.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Pemuda Girisubo Tewas Tertembak Senapan Polisi, Briptu MK Sempat Minta Ambil Alih Senjata
-
Riwayat Briptu MK Tersangka Penembakan Pemuda Girisubo, Pernah Lakukan Pelanggaran Etik hingga Dihukum Demosi
-
Tertembak Senapan Polisi Saat Ricuh Acara Rasulan di Girisubo, Aldi Tewas dengan Luka di Bahu Kanan hingga Pinggang Kiri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor