SuaraJogja.id - Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri. Saat ini Briptu MK sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Aldi Aprianto (19).
Aldi sendiri meninggal dunia setelah tertembak senjata api yang dibawa oleh Briptu MK saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.
"Sidang nanti putuskan PTDH atau tidak, cuma sanksi maksimalnya PTDH, kemungkinan bisa seperti itu," ujar Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto, di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
Disampaikan Hariyanto, terkait dengan peristiwa ini dari Bid Propam telah mendalami dan melakukan pemeriksaan. Tersangka disebut melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri maupun komisi kode etik profesi Polri.
Baca Juga: Acara Rasulan di Girisubo Rusuh, Seorang Pemuda Tewas Tertembak Senapan Polisi
"Ini masih berproses. Jadi nanti proses secara pidana maupun kode etik tetap berjalan yakin bahwa ini akan kita proses secara internal. Maksudnya pembinaan disiplin maupun kode etik maupun secara pidana," terangnya.
"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH, maksimal nanti PTDH," imbuhnya.
Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Adapun proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bahwasanya penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK pekerjaan Polri," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
Disampaikan Nuredy, Briptu MK sendiri merupakan warga Condongcatur, Depok, Sleman. Tersangka saat kejadian tengah bertugas sebagai anggota Polsek Girisubo.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Banjir Rendam Sekolah dan Balai Dusun di Girisubo Gunungkidul
"Terhadap perbuatan tersangka saat ini dipersangkakan dengan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Zina hingga Menipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat
-
Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, 3 Prajurit TNI Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Dihukum Bui Berapa Lama?
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
-
Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental
-
Nangis di Sidang, Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Ilyas: Kami Sudah Minta Maaf ke Keluarga korban tapi Ditolak
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB