SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memaparkan kronologis insiden tertembaknya Aldi Aprianto (19) pemuda Gunungkidul saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 saat tersangka dalam hal ini Briptu MK bersama teman-temannya melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun. Ketika acara hendak selesai keributan pecah di antara para penonton.
"Sehingga tersangka (Briptu MK) naik ke atas panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai. Sehingga tidak terjadi keributan lebih lanjut," ujar Nuredy, saat rilis di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
Kemudian, disampaikan Nuredy tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya. Senjata itu diminta dengan tujuan yang membawa senjata masih lebih junior daripada tersangka.
Senjata tersebut pun akhirnya diberikan kepada tersangka. Sebelumnya menyerahkan senjata itu kepada tersangka, rekannya sempat memberi kode bahwa senjata dalam keadaan terisi.
Tersangka saat itu, dikatakan Nuredy, sempat mengganggukan kepala tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi. Kemudian senjata tersebut disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah.
"Namun tidak dilakukan pengecekan dan tidak mengunci senjata tersebut. Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Nuredy mengatakan sejauh ini sudah ada lima saksi yang diperiksa atas insiden itu. Seluruh saksi itu merupakan anggota kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu saat ini anggota penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang berasal dari warga masyarakat yang ada pada saat kejadian. Korban sendiri meninggal dunia akibat luka tembak senjata api.
Baca Juga: Acara Rasulan di Girisubo Rusuh, Seorang Pemuda Tewas Tertembak Senapan Polisi
"Berdasarkan visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit menyebutkan bahwasanya korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas atau tengkuk dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada-dada di sela iga," paparnya.
Terhadap korban sendiri telah dimakamkan siang tadi. Sementara tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut di Polda DIY.
Briptu MK sendiri telah ditetapkan tersangka dengan dipersangkakan Pasal 359 KUHP karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Berita Terkait
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Hizbullah Tantang Israel, Tolak Syarat Gencatan Senjata!
-
Akankah Gencatan Senjata Bertahan? Netanyahu: Israel Akan Tetap Lanjutkan Operasi Militer
-
AS dan Israel Bentuk Jalur Komunikasi Baru, Pantau Penggunaan Senjata di Tengah Konflik Gaza
-
Utusan AS Tiba di Beirut, Akankah Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Terwujud?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi