SuaraJogja.id - Sebuah postingan viral di media sosial hari ini. Sebuah postingan yang menceritakan tentang jejak Proyek Bakti Kominfo yang menyeret Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Salah satunya adalah akun Instagram @nkritoday
"Jejak Jejak Proyek Bakti Kominfo Yang di Korupsi Triliunan rupiah ... Bantu sebarkan Dan viralkan .. Mungkin ini menjadi salah satu bukti bahwa Proyek Bakti Kominfo ini bisa di katakan Gagal akibat Di korupsi .. Alat penerima sinyal Internet/wifi bakti kominfo Yang notabene merupakan fasilitas yang di peruntukan untuk Puskesmas yang beralamat di Klapaloro 1 RT 04 RW 04 Giripanggung Tepus Gunungkidul Yogyakarta ini hilang atau raib entah kemana .. ," tulis keterangan unggahan itu.
"Router dan Power Suplai masih hidup Sinyal bar WiFi juga masih terbaca. Tapi koneksi internet tidak ada ... Mungkin ini hanya untuk mensiasati bahwa internet biar kelihatan masih berfungsi,padahal kenyataannya tidak .. Kondisi puskesmas juga tak terawat dan terbengkalai .. Beberapa Atap jebol dan Genting pada Jatuh pecah... Beberapa bagian juga keropos dan kumuh. Patut di duga ada keterlibatan oknum penanggung jawab atau pengelola puskesmas atas hilangnya alat penerima sinyal ini .." lanjutnya.
Unggahan sejenis juga banyak bermunculan seperti dari @merapi_uncover. Unggahan tersebut juga mendapat reaksi netizen.
Saat ditelusuri, lokasi yang dimaksud tersebut letaknya berada di Dusun Klapaloro 1 Kelurahan Giripanggung Kapanewon Tepus. Cukup jauh untuk mencapai lokasi tersebut karena jarak antara lokasi dengan Kota Wonosari, ibukota Gunungkidul sekitar 40 kilometer.
Di lokasi, nampak beberapa petugas Reksrim Polsek Tepus sedang melakukan pengecekan terkait kejadian yang viral tersebut. 3 petugas Puskesmas Pembantu tersebut menanggapi petugas kepolisian.
Petugas Puskesmas yang dipercaya untuk mengurusi peralatan BTS dari Kominfo, Dedy Dwi Saputra menepis jika peralatan tersebut hilang. Namun peralatan tersebut diambil secara resmi oleh vendor yang sebelumnya memasang alat tersebut.
"Itu diambil Desember 2022 lalu. Saat itu pakai surat resmi,"terang dia, Rabu (24/5/2023).
Dedy menyebut jika alat tersebut sebenarnya sudah tidak berfungsi cukup lama. Di samping itu ada peralatan yang sama dari Kominfo sebagai pengganti dari peralatan lama. Alat yang lama ini diambil setelah beberapa bulan peralatan baru terpasang.
Dia menambahkan, ada 3 orang petugas yang mendatangi petugas Aset Puskesmas Induk yaitu Puskesmas Tepus II dengan membawa surat resmi berkaitan akan mengambil peralatan BTS dari Kominfo.
"Surat resminya ada di kantor (Puskesmas Tepus 2). Ingat saya dari Telkomnet,"tuturnya.
Cara mengambilnya dengan dipotong dan digrindra. Alat-alat yang diambil diantaranya adalah antena 1,8 meter, alat mirip Parabola, UPS 2 KVA dan rak indoor yang besi kotak hitam 1 unit beserta peralatan di dalamnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Irwan Hermawan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo! Selain Johnny Gerard Plate ada Lima Tersangka Terlibat Skandal Korupsi
-
SAH! Kejagung Resmi Tetapkan Menteri Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo