SuaraJogja.id - Satpol PP DIY kembali akan melakukan penyegelan Tanah Kas Desa (TKD) yang disalahgunakan. Penyegelan akan dilakukan minggu ini di dua tempat sekaligus seperti di Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman serta di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.
"Dalam minggu ini [penyegelan tkd] di Maguwo, berupa kafe dan futsal ada agrowisata. Terus satu lagi di Girisubo, Gunungkidul. Tapi dalam berita acara sudah siap membongkar sendiri. Kita tunggu pernyataannya kalau tidak kita proses yg sama," papar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/05/2023).
Menurut Noviar, penyegelan kedua lokasi TKD sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2017. Sesuai aturan tersebut, pemanfaatan TKD harus sesuai peruntukan dan tidak boleh digunakan untuk hunian.
Namun di kedua Maguwoharjo dan Girisubo, pengembang menyalahi perizinan awal pemanfaatan lahan. TKD di Girisubo diubah menjadi hunian seperti villa.
TKD di Girisubo seluas 5.000 meter persegi ditawarkan kepada warga untuk dibangun villa dengan alasan investasi. Padahal dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2017 tegas dilarang adanya transaksi dan perpindahan kepemilikan.
"Setelah diselidiki ternyata pengelola tidak mengantongi izin. Sudah dibangun dioperasionalkan dan disewa-sewakan," jelasnya.
Sementara di Maguwoharjo, TKD dibangun kafe. Di kawasan ini memang banyak laporan masyarakat yang masuk tentang penyalahgunaan TKD hingga 90 laporan.
TKD tidak hanya dibangun perumahan namun juga restoran dan kafe tanpa adanya izin. Padahal Pemda DIY maupun Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat memastikan TKD di Maguwoharjo berstatus sultan ground.
“Ada yg 300 meter sampai 1000 meter. Belum cek semua, ada yang cafe, tapi tetap enggak boleh tempat tinggal di TKD apalagi tanpa izin," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Kejadian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Sri Sultan HB X Akan Ubah Pergub Tentang TKD
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi