SuaraJogja.id - Satpol PP DIY kembali akan melakukan penyegelan Tanah Kas Desa (TKD) yang disalahgunakan. Penyegelan akan dilakukan minggu ini di dua tempat sekaligus seperti di Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman serta di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.
"Dalam minggu ini [penyegelan tkd] di Maguwo, berupa kafe dan futsal ada agrowisata. Terus satu lagi di Girisubo, Gunungkidul. Tapi dalam berita acara sudah siap membongkar sendiri. Kita tunggu pernyataannya kalau tidak kita proses yg sama," papar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/05/2023).
Menurut Noviar, penyegelan kedua lokasi TKD sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2017. Sesuai aturan tersebut, pemanfaatan TKD harus sesuai peruntukan dan tidak boleh digunakan untuk hunian.
Namun di kedua Maguwoharjo dan Girisubo, pengembang menyalahi perizinan awal pemanfaatan lahan. TKD di Girisubo diubah menjadi hunian seperti villa.
TKD di Girisubo seluas 5.000 meter persegi ditawarkan kepada warga untuk dibangun villa dengan alasan investasi. Padahal dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2017 tegas dilarang adanya transaksi dan perpindahan kepemilikan.
"Setelah diselidiki ternyata pengelola tidak mengantongi izin. Sudah dibangun dioperasionalkan dan disewa-sewakan," jelasnya.
Sementara di Maguwoharjo, TKD dibangun kafe. Di kawasan ini memang banyak laporan masyarakat yang masuk tentang penyalahgunaan TKD hingga 90 laporan.
TKD tidak hanya dibangun perumahan namun juga restoran dan kafe tanpa adanya izin. Padahal Pemda DIY maupun Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat memastikan TKD di Maguwoharjo berstatus sultan ground.
“Ada yg 300 meter sampai 1000 meter. Belum cek semua, ada yang cafe, tapi tetap enggak boleh tempat tinggal di TKD apalagi tanpa izin," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Kejadian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Sri Sultan HB X Akan Ubah Pergub Tentang TKD
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf