SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan akan terus memperkarakan mafia tanah yang memanfaatkan Tanah Kas Desa yang tidak sesuai aturan dan perijinan.
"Ya mungkin kelurahan yo mesti ngerti to [penyalahgunaan tkd], tapi kita menuntutnya kan bukan di kelurahannya [tapi developer] yang menggunakan," ungkap Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (11/05/2023).
Menurut Sri Sultan, bisa saja pihak kalurahan terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD di kabupaten/kota. Hal ini memungkinkan karena kalurahan bisa mengecek pemanfaatan TKD, termasuk pembangunan yang dilakukan developer.
Namun saat ini Pemda DIY baru fokus memproses hukum para developer atau pengembang yang nakal. Bilamana nanti perkara tersebut melebar ke kalurahan, maka Pemda menyerahkannya kepada pengadilan.
"Perkara nanti kalurahan terlibat atau tidak, kan di pengadilan. Kan proses di kepolisian kan gitu. Siapa yang terlibat, siapa yang melibatkan diri, kan gitu. Tapi arahnya ke perusahaan bukan lurah," tandasnya.
Sultan menambahkan, selain memperkarakan mafia tanah, Pemda DIY akan melakukan perubahan Pergub Nomor 34/2017 tentang TKD. Perubahan dimungkinkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan TKD seperti yang banyak terjadi saat ini.
Jenis pelanggaran TKD yang banyak muncul saat ini berupa ketiadaan izin dari developer. atau menyalahgunakan izin dari Gubernur DIY. Padahal sesuai regulasi tersebut, TKD dilarang dipindahtangankan ke pihak lain, dilarang untuk membangun di tanah pertanian dan dilarang untuk rumah tinggal.
"Ya kami akan mengubah pergubnya [34/2017]. Sekarang baru proses," imbuhnya.
Ditemui terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sudah memerintahkan jajaran kantor wilayah dan Kantor Pertanahan untuk menindaklanjuti polemik TKD tersebut, termasuk melakukan sertifikasi TKD agar tidak dimanfaatkan mafia tanah.
Baca Juga: Nasib Pembeli Properti di Atas Tanah Kas Desa Belum Jelas, Kejati DIY: Masih Kita Pelajari
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000