SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan akan terus memperkarakan mafia tanah yang memanfaatkan Tanah Kas Desa yang tidak sesuai aturan dan perijinan.
"Ya mungkin kelurahan yo mesti ngerti to [penyalahgunaan tkd], tapi kita menuntutnya kan bukan di kelurahannya [tapi developer] yang menggunakan," ungkap Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (11/05/2023).
Menurut Sri Sultan, bisa saja pihak kalurahan terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD di kabupaten/kota. Hal ini memungkinkan karena kalurahan bisa mengecek pemanfaatan TKD, termasuk pembangunan yang dilakukan developer.
Namun saat ini Pemda DIY baru fokus memproses hukum para developer atau pengembang yang nakal. Bilamana nanti perkara tersebut melebar ke kalurahan, maka Pemda menyerahkannya kepada pengadilan.
"Perkara nanti kalurahan terlibat atau tidak, kan di pengadilan. Kan proses di kepolisian kan gitu. Siapa yang terlibat, siapa yang melibatkan diri, kan gitu. Tapi arahnya ke perusahaan bukan lurah," tandasnya.
Sultan menambahkan, selain memperkarakan mafia tanah, Pemda DIY akan melakukan perubahan Pergub Nomor 34/2017 tentang TKD. Perubahan dimungkinkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan TKD seperti yang banyak terjadi saat ini.
Jenis pelanggaran TKD yang banyak muncul saat ini berupa ketiadaan izin dari developer. atau menyalahgunakan izin dari Gubernur DIY. Padahal sesuai regulasi tersebut, TKD dilarang dipindahtangankan ke pihak lain, dilarang untuk membangun di tanah pertanian dan dilarang untuk rumah tinggal.
"Ya kami akan mengubah pergubnya [34/2017]. Sekarang baru proses," imbuhnya.
Ditemui terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sudah memerintahkan jajaran kantor wilayah dan Kantor Pertanahan untuk menindaklanjuti polemik TKD tersebut, termasuk melakukan sertifikasi TKD agar tidak dimanfaatkan mafia tanah.
Baca Juga: Nasib Pembeli Properti di Atas Tanah Kas Desa Belum Jelas, Kejati DIY: Masih Kita Pelajari
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah