SuaraJogja.id - Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan bahwa kasus mafia tanah khsusunya terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY sudah masif. Selain itu persoalan ini juga sudah terstruktur dan by design.
"Jadi memang mafia tanah di sini (DIY) kelihatannya setelah kita lakukan pemeriksaan itu masif, terstruktur dan juga by design ini kelihatannya," kata Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto, Kamis (11/5/2023).
Masifnya penyalahgunaan TKD di DIY itu sekarang terus ditangani oleh Kejati DIY. Pengembangan kasus juga akan terus dilakukan tidak hanya terpaku pada satu kasus di satu tempat saja.
Diketahui bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD. Bahkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Baca Juga: Terjadi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY, Menteri ATR/BPN Angkat Bicara
"Terstruktur itu sudah perusahaan-perusahaan dan PT kan, orangnya ya itu-itu saja. By design itu ya didesain dalam waktu yang lama," ungkapnya.
Ponco menduga ada lebih dari satu perusahaan yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD ini. Mengingat masifnya temuan yang didapat oleh Kejati DIY.
"Banyak (perusahaan), orangnya itu-itu aja kok sebenarnya, namanya mafia kan pinter," ucapnya.
Ditanya terkait dengan keterlibatan perangkat desa, kata Ponco masih dalam pengembangan. Namun pada intinya pihaknya tak akan ragu untuk menindak jika memang terbukti bersalah.
Sejauh ini Kepala Desa Caturtunggal juga sudah diperiksa atas kasus TKD di wilayahnya itu. Tidak menutup kemungkinan sejumlah perangkat desa di wilayah lain juga akan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael dalam Kasus TPPU, DJP DIY Sebutkan Asetnya di Jogja
"Itu pengembangan. Jadi siapapun yang terlibat itu nanti tetap akan kita, ya kita minta pertanggungjawaban, kita enggak pandang bulu kok. Ya nanti kalau kita bicara indikasi nanti malah fitnah, yang penting kita bikin kejutan aja," tegasnya.
"Nanti dari pengembangan itu nanti moga-moga dengan pengembangan sudah sana terungkap masing-masing sudah kita temukan alat bukti bisa paralel, sekaligus kita juga seneng biar bisa cepat tuntas terkait masalah mafia tanah yang berhubungan dengan TKD," tambahnya.
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
-
Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony