SuaraJogja.id - Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan bahwa kasus mafia tanah khsusunya terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY sudah masif. Selain itu persoalan ini juga sudah terstruktur dan by design.
"Jadi memang mafia tanah di sini (DIY) kelihatannya setelah kita lakukan pemeriksaan itu masif, terstruktur dan juga by design ini kelihatannya," kata Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto, Kamis (11/5/2023).
Masifnya penyalahgunaan TKD di DIY itu sekarang terus ditangani oleh Kejati DIY. Pengembangan kasus juga akan terus dilakukan tidak hanya terpaku pada satu kasus di satu tempat saja.
Diketahui bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD. Bahkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Baca Juga: Terjadi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY, Menteri ATR/BPN Angkat Bicara
"Terstruktur itu sudah perusahaan-perusahaan dan PT kan, orangnya ya itu-itu saja. By design itu ya didesain dalam waktu yang lama," ungkapnya.
Ponco menduga ada lebih dari satu perusahaan yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD ini. Mengingat masifnya temuan yang didapat oleh Kejati DIY.
"Banyak (perusahaan), orangnya itu-itu aja kok sebenarnya, namanya mafia kan pinter," ucapnya.
Ditanya terkait dengan keterlibatan perangkat desa, kata Ponco masih dalam pengembangan. Namun pada intinya pihaknya tak akan ragu untuk menindak jika memang terbukti bersalah.
Sejauh ini Kepala Desa Caturtunggal juga sudah diperiksa atas kasus TKD di wilayahnya itu. Tidak menutup kemungkinan sejumlah perangkat desa di wilayah lain juga akan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael dalam Kasus TPPU, DJP DIY Sebutkan Asetnya di Jogja
"Itu pengembangan. Jadi siapapun yang terlibat itu nanti tetap akan kita, ya kita minta pertanggungjawaban, kita enggak pandang bulu kok. Ya nanti kalau kita bicara indikasi nanti malah fitnah, yang penting kita bikin kejutan aja," tegasnya.
"Nanti dari pengembangan itu nanti moga-moga dengan pengembangan sudah sana terungkap masing-masing sudah kita temukan alat bukti bisa paralel, sekaligus kita juga seneng biar bisa cepat tuntas terkait masalah mafia tanah yang berhubungan dengan TKD," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?