SuaraJogja.id - Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan bahwa kasus mafia tanah khsusunya terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY sudah masif. Selain itu persoalan ini juga sudah terstruktur dan by design.
"Jadi memang mafia tanah di sini (DIY) kelihatannya setelah kita lakukan pemeriksaan itu masif, terstruktur dan juga by design ini kelihatannya," kata Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto, Kamis (11/5/2023).
Masifnya penyalahgunaan TKD di DIY itu sekarang terus ditangani oleh Kejati DIY. Pengembangan kasus juga akan terus dilakukan tidak hanya terpaku pada satu kasus di satu tempat saja.
Diketahui bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD. Bahkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
"Terstruktur itu sudah perusahaan-perusahaan dan PT kan, orangnya ya itu-itu saja. By design itu ya didesain dalam waktu yang lama," ungkapnya.
Ponco menduga ada lebih dari satu perusahaan yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD ini. Mengingat masifnya temuan yang didapat oleh Kejati DIY.
"Banyak (perusahaan), orangnya itu-itu aja kok sebenarnya, namanya mafia kan pinter," ucapnya.
Ditanya terkait dengan keterlibatan perangkat desa, kata Ponco masih dalam pengembangan. Namun pada intinya pihaknya tak akan ragu untuk menindak jika memang terbukti bersalah.
Sejauh ini Kepala Desa Caturtunggal juga sudah diperiksa atas kasus TKD di wilayahnya itu. Tidak menutup kemungkinan sejumlah perangkat desa di wilayah lain juga akan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Terjadi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY, Menteri ATR/BPN Angkat Bicara
"Itu pengembangan. Jadi siapapun yang terlibat itu nanti tetap akan kita, ya kita minta pertanggungjawaban, kita enggak pandang bulu kok. Ya nanti kalau kita bicara indikasi nanti malah fitnah, yang penting kita bikin kejutan aja," tegasnya.
"Nanti dari pengembangan itu nanti moga-moga dengan pengembangan sudah sana terungkap masing-masing sudah kita temukan alat bukti bisa paralel, sekaligus kita juga seneng biar bisa cepat tuntas terkait masalah mafia tanah yang berhubungan dengan TKD," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ratusan Siswa di Sleman dan Bantul Keracunan MBG, 14 SPPG di DIY Dibekukan, Anggaran Ikut Ditahan
-
Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan
-
Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia
-
Siapa Sajakah yang Bisa Mendapatkan Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved?
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah