SuaraJogja.id - Polda DIY menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kalasan, Sleman. Berdasarkan laporan sementara ada lebih dari 10 anak yang menjadi korban tindak asusila itu.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW. Ia menyebut laporan polisi itu telah diterima pada 25 Mei 2023.
"Jadi untuk kejadian yang di Kalasan dugaan perbuatan cabul kita sudah mendapatkan laporan polisi pada tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya adalah pada tanggal 23 Mei 2023," ujar Verena ditemui di Mapolda DIY, Jumat (26/5/2023).
Diungkapkan Verena, berdasarkan laporan tersebut korban merupakan anak-anak di bawah umur. Sejauh ini diketahui ada lebih dari 10 korban yang dilaporkan.
"Lebih dari 10 (korban sementara)," ucapnya.
Sejumlah korban itu, kata Verena sudah diperiksa oleh jajaran Polda DIY untuk penyidikan lebih lanjut. Bukan tak mungkin dalam perkembangannya masih akan ada korban lain dalam kasus ini.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada semua pihak terkait. Baik dari korban maupun saksi-saksi yang ada.
"Ada beberapa (korban) yang sudah diperiksa, tapi tentunya ini nanti, penyidik masih melakukan pemeriksaan ya. Jadi nanti apakah berkembang atau masih tetap dalam jumlah yang saat ini dilaporkan atau tidak. Nanti akan kami sampaikan," terangnya.
Verena masih belum bisa mengungkapkan secara detail modus dugaan kasus pencabulan ini. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan mengingat korbannya adalah anak-anak.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Jadi kami masih belum bisa memberikan informasi, kita masih melakukan pemeriksaan karena ini anak-anak ya. Jadi kita memerlukan waktu yang cukup intensif untuk memeriksa anak-anak," terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus ini. Pihaknya memastikan bakal memberikan pendampingan kepada para korban anak tersebut.
Baca Juga: Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan Lakukan Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Ujung-ujungnya Ditangkap Juga
-
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi
-
Dilaporkan AG Soal Kasus Pencabulan, Mario Dandy: Saya Nggak Tahu
-
Kasus Dugaan Pencabulan terhadap AG, Kuasa Hukum Sebut Dua Saksi Sudah Diperiksa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati
-
Emoji Bukan Sekadar Hiasan, Peneliti Temukan Simbol Bisa Bantu AI Mendeteksi Spam di Medsos
-
Gerah Kasus Korupsi Mandala Krida Tak Tuntas, Suporter PSIM Gelar Topo Bisu pada Malam 1 Suro
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran