SuaraJogja.id - Polda DIY menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kalasan, Sleman. Berdasarkan laporan sementara ada lebih dari 10 anak yang menjadi korban tindak asusila itu.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW. Ia menyebut laporan polisi itu telah diterima pada 25 Mei 2023.
"Jadi untuk kejadian yang di Kalasan dugaan perbuatan cabul kita sudah mendapatkan laporan polisi pada tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya adalah pada tanggal 23 Mei 2023," ujar Verena ditemui di Mapolda DIY, Jumat (26/5/2023).
Diungkapkan Verena, berdasarkan laporan tersebut korban merupakan anak-anak di bawah umur. Sejauh ini diketahui ada lebih dari 10 korban yang dilaporkan.
"Lebih dari 10 (korban sementara)," ucapnya.
Sejumlah korban itu, kata Verena sudah diperiksa oleh jajaran Polda DIY untuk penyidikan lebih lanjut. Bukan tak mungkin dalam perkembangannya masih akan ada korban lain dalam kasus ini.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada semua pihak terkait. Baik dari korban maupun saksi-saksi yang ada.
"Ada beberapa (korban) yang sudah diperiksa, tapi tentunya ini nanti, penyidik masih melakukan pemeriksaan ya. Jadi nanti apakah berkembang atau masih tetap dalam jumlah yang saat ini dilaporkan atau tidak. Nanti akan kami sampaikan," terangnya.
Verena masih belum bisa mengungkapkan secara detail modus dugaan kasus pencabulan ini. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan mengingat korbannya adalah anak-anak.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Jadi kami masih belum bisa memberikan informasi, kita masih melakukan pemeriksaan karena ini anak-anak ya. Jadi kita memerlukan waktu yang cukup intensif untuk memeriksa anak-anak," terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus ini. Pihaknya memastikan bakal memberikan pendampingan kepada para korban anak tersebut.
Baca Juga: Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan Lakukan Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Ujung-ujungnya Ditangkap Juga
-
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi
-
Dilaporkan AG Soal Kasus Pencabulan, Mario Dandy: Saya Nggak Tahu
-
Kasus Dugaan Pencabulan terhadap AG, Kuasa Hukum Sebut Dua Saksi Sudah Diperiksa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?