SuaraJogja.id - Polda DIY menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kalasan, Sleman. Berdasarkan laporan sementara ada lebih dari 10 anak yang menjadi korban tindak asusila itu.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW. Ia menyebut laporan polisi itu telah diterima pada 25 Mei 2023.
"Jadi untuk kejadian yang di Kalasan dugaan perbuatan cabul kita sudah mendapatkan laporan polisi pada tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya adalah pada tanggal 23 Mei 2023," ujar Verena ditemui di Mapolda DIY, Jumat (26/5/2023).
Diungkapkan Verena, berdasarkan laporan tersebut korban merupakan anak-anak di bawah umur. Sejauh ini diketahui ada lebih dari 10 korban yang dilaporkan.
"Lebih dari 10 (korban sementara)," ucapnya.
Sejumlah korban itu, kata Verena sudah diperiksa oleh jajaran Polda DIY untuk penyidikan lebih lanjut. Bukan tak mungkin dalam perkembangannya masih akan ada korban lain dalam kasus ini.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada semua pihak terkait. Baik dari korban maupun saksi-saksi yang ada.
"Ada beberapa (korban) yang sudah diperiksa, tapi tentunya ini nanti, penyidik masih melakukan pemeriksaan ya. Jadi nanti apakah berkembang atau masih tetap dalam jumlah yang saat ini dilaporkan atau tidak. Nanti akan kami sampaikan," terangnya.
Verena masih belum bisa mengungkapkan secara detail modus dugaan kasus pencabulan ini. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan mengingat korbannya adalah anak-anak.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Jadi kami masih belum bisa memberikan informasi, kita masih melakukan pemeriksaan karena ini anak-anak ya. Jadi kita memerlukan waktu yang cukup intensif untuk memeriksa anak-anak," terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus ini. Pihaknya memastikan bakal memberikan pendampingan kepada para korban anak tersebut.
Baca Juga: Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan Lakukan Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Ujung-ujungnya Ditangkap Juga
-
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi
-
Dilaporkan AG Soal Kasus Pencabulan, Mario Dandy: Saya Nggak Tahu
-
Kasus Dugaan Pencabulan terhadap AG, Kuasa Hukum Sebut Dua Saksi Sudah Diperiksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari