SuaraJogja.id - Polda DIY menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kalasan, Sleman. Berdasarkan laporan sementara ada lebih dari 10 anak yang menjadi korban tindak asusila itu.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW. Ia menyebut laporan polisi itu telah diterima pada 25 Mei 2023.
"Jadi untuk kejadian yang di Kalasan dugaan perbuatan cabul kita sudah mendapatkan laporan polisi pada tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya adalah pada tanggal 23 Mei 2023," ujar Verena ditemui di Mapolda DIY, Jumat (26/5/2023).
Diungkapkan Verena, berdasarkan laporan tersebut korban merupakan anak-anak di bawah umur. Sejauh ini diketahui ada lebih dari 10 korban yang dilaporkan.
"Lebih dari 10 (korban sementara)," ucapnya.
Sejumlah korban itu, kata Verena sudah diperiksa oleh jajaran Polda DIY untuk penyidikan lebih lanjut. Bukan tak mungkin dalam perkembangannya masih akan ada korban lain dalam kasus ini.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada semua pihak terkait. Baik dari korban maupun saksi-saksi yang ada.
"Ada beberapa (korban) yang sudah diperiksa, tapi tentunya ini nanti, penyidik masih melakukan pemeriksaan ya. Jadi nanti apakah berkembang atau masih tetap dalam jumlah yang saat ini dilaporkan atau tidak. Nanti akan kami sampaikan," terangnya.
Verena masih belum bisa mengungkapkan secara detail modus dugaan kasus pencabulan ini. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan mengingat korbannya adalah anak-anak.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Jadi kami masih belum bisa memberikan informasi, kita masih melakukan pemeriksaan karena ini anak-anak ya. Jadi kita memerlukan waktu yang cukup intensif untuk memeriksa anak-anak," terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus ini. Pihaknya memastikan bakal memberikan pendampingan kepada para korban anak tersebut.
Baca Juga: Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan Lakukan Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Ujung-ujungnya Ditangkap Juga
-
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi
-
Dilaporkan AG Soal Kasus Pencabulan, Mario Dandy: Saya Nggak Tahu
-
Kasus Dugaan Pencabulan terhadap AG, Kuasa Hukum Sebut Dua Saksi Sudah Diperiksa
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak