SuaraJogja.id - Polda DIY menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kalasan, Sleman. Berdasarkan laporan sementara ada lebih dari 10 anak yang menjadi korban tindak asusila itu.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW. Ia menyebut laporan polisi itu telah diterima pada 25 Mei 2023.
"Jadi untuk kejadian yang di Kalasan dugaan perbuatan cabul kita sudah mendapatkan laporan polisi pada tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya adalah pada tanggal 23 Mei 2023," ujar Verena ditemui di Mapolda DIY, Jumat (26/5/2023).
Diungkapkan Verena, berdasarkan laporan tersebut korban merupakan anak-anak di bawah umur. Sejauh ini diketahui ada lebih dari 10 korban yang dilaporkan.
Baca Juga: Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta
"Lebih dari 10 (korban sementara)," ucapnya.
Sejumlah korban itu, kata Verena sudah diperiksa oleh jajaran Polda DIY untuk penyidikan lebih lanjut. Bukan tak mungkin dalam perkembangannya masih akan ada korban lain dalam kasus ini.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada semua pihak terkait. Baik dari korban maupun saksi-saksi yang ada.
"Ada beberapa (korban) yang sudah diperiksa, tapi tentunya ini nanti, penyidik masih melakukan pemeriksaan ya. Jadi nanti apakah berkembang atau masih tetap dalam jumlah yang saat ini dilaporkan atau tidak. Nanti akan kami sampaikan," terangnya.
Verena masih belum bisa mengungkapkan secara detail modus dugaan kasus pencabulan ini. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan mengingat korbannya adalah anak-anak.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Jadi kami masih belum bisa memberikan informasi, kita masih melakukan pemeriksaan karena ini anak-anak ya. Jadi kita memerlukan waktu yang cukup intensif untuk memeriksa anak-anak," terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus ini. Pihaknya memastikan bakal memberikan pendampingan kepada para korban anak tersebut.
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan Lakukan Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Ujung-ujungnya Ditangkap Juga
-
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Ungkit Laporan Kasus Pencabulan, Kubu AG juga Heran Kasus Lama Mario Dandy Belum Dituntaskan Polisi
-
Dilaporkan AG Soal Kasus Pencabulan, Mario Dandy: Saya Nggak Tahu
-
Kasus Dugaan Pencabulan terhadap AG, Kuasa Hukum Sebut Dua Saksi Sudah Diperiksa
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
Terkini
-
Pertama Kali Jadi Presiden, Prabowo Langsung Kurban 8 Sapi di Yogyakarta
-
Dugaan Korupsi Laptop: Ke Mana Rp9,9 Triliun Anggaran Pendidikan? Nadiem Makarim Harus Jawab
-
WNA Malaysia Tipu Mahasiswa Jogja Pakai Seragam Polisi: Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Jelang Idul Adha Sleman Kekurangan Hewan Kurban, Ini Kata Pemkab
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya