SuaraJogja.id - Salma Salsabil Alliyah, mahasiswi ISI Yogyakarta baru saja dinobatkan sebagai juara 1 Indonesian Idol 2023. Mahasiswi Jurusan Penyajian Musik pun langsung dinyatakan lulus tanpa harus mengikuti mata kuliah praktik. Dia cukup mengerjakan tugas akhir untuk dinyatakan lulus dan diwisuda.
Pembantu Rektor I ISI Yogyakarta, Stephanus Hanggar Budi Prasetya disela rangkaian Dies Natalis ke-39 di kampus setempat, Senin (29/05/2023) mengungkapkan, kebijakan meluluskan Salma dengan mengkonversikan mata kuliah yang berkaitan dengan praktik minimal 20 SKS lulus dengan nilai A sebenarnya bukan hal baru.
"Konversi mata kuliah pratik ini sudah berlangsung dua tahun dalam program mbkm (Merdeka Belajar Kampus Merdeka-red). Ada seratus lebih mahasiswa yang juga tidak mengikuti mata kuliah praktik karena mengikuti kegiatan di luar[kampus]," ujarnya.
Pasca Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan MBKM, ISI Yogyakarta langsung menyiapkan perangkat hukum dalam pelaksanaan di lapangan. Sebab dalam aturan MBKM, mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar tiga semester diluar program studi (prodi).
Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk satu semester atau setara dengan 20 SKS menempuh pembelajaran di luar prodi. Mereka bisa mengikuti program experiential learning dengan jalur yang fleksibel dalam rangka mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakatnya.
"Sebelum salma ada delapan mahasiswa kami yang ikut iisma (Indonesia International Student Mobility Awards-red) dan nilainya pun bisa dikonversi sehingga bisa lulus tanpa ikut matakuliah praktik. Ada juga yang ikut indonesia mengajar. Jadi bukan langsung lulus tapi tetap harus membuat laporan akhir sebagai skripsi," tandasnya.
Dekan Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta, Suryati menambahkan, kampus ditargetkan harus menerapkan MBKM minimal kepada 20 persen mahasiswanya. Karenanya mahasiswa didorong untuk mengikuti menguasai berbagai keilmuan di dunia kerja. Hal itu penting agar mereka bisa lebih siap terjun di dunia kerja pasca lulus.
"Kalau salma kan kemarin sudah menyelesaikan 110 SKS sebelum ikut indonesian idol di semester enam ini. Jadi saat ikut idol bisa dikonversikan nilainya hingga jadi 142 SKS dan bisa langsung membuat tugas akhir," jelasnya.
Ketua panitia Dies Natalis ISI Yogyakarta ke-39, Dwi Nugroho menjelaskan ISI coba menangkap semangat visi kebangsaan nasional yang menciptakan jargon Indonesia emas pada tahun 2045 pada dies kali ini. Melalui momentum dies natalis kali ini, ISI Yogyakarta ingin mengambil bagian dalam semangat nasional itu. Terutama dari perspektif pendidikan dan seni sebagai fokus dari lembaga ini
"Pada momen dies natalis ini ISI Yogyakarta ingin mengambil bagian dalam semangat nasional itu. Terutama dari perspektif pendidikan dan seni sebagai fokus lembaga ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif