"Modus pelaku tersinggung karena didahului atau disalip oleh korban dan untuk menguasai atau memiliki barang barang yang dibawa korban," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa dua pelaku RFN dan RAA juga pernah melakukan penganiayaan sebelumnya di lokasi lain tepatnya di Jalan Babaran. Satu buah celurit ikut diamankan atas peristiwa itu.
Atas peristiwa itu para pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal. Untuk pelaku anak berinisial MDHS dan RT disangkakan pasal 80 jo 76C Undang-undang RI tahun 2014 tentang perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002.
Lalu untuk pelaku anak lainnya MSM dan ANN dikenakan pasal 80 jo 76C Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 atau Pasal 368 KUHP.
Baca Juga: Jelang Diadili Kasus David, Mario Dandy Tidur Satu Sel Bareng 16 Tahanan Lain di Rutan Cipinang
Sementara tersangka RNS alias HOHO disangkakan paa 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP atau pasal 368 KUHP. Dan tersangka RAA dengan pasal 304 KUHP.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
CoComelon Sing A-Long Live Hadir di Indonesia
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja