SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6.0 yang mengguncang Pacitan, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023) dini hari sempat terekam di jaringan seismik Gunung Merapi.
Kendati demikian, BPPTKG memastikan bahwa gempa tersebut tidak memengaruhi aktivitas pada gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu.
"Terbaca di seismograf, tapi enggak mempengaruhi aktivitas Merapi sampai saat ini," kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso dikonfirmasi, Kamis.
Terpisah, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengungkapkan hingga pagi ini belum mendapat informasi terkait dampak kerusakan di wilayahnya. Walaupun memang getaran gempa tersebut sempat terasa hingga ke DIY.
"Hingga pagi hari ini belum ada informasi dampak gempa bumi tadi malam di wilayah DIY," ujar Pusdalops BPBD DIY dalam keterangan tertulisnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memastikan gempa bumi tektonik magnitudo 6,0 di Selatan Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak berpotensi tsunami serta mengimbau warga tenang dan menghindari bangunan retak.
Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut memiliki parameter update dengan magnitudo M5,8.
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 9,15° LS, 110,64° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 128 Km arah Selatan Gunungkudul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada kedalaman 46 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6.0 Guncang Kabupaten Pacitan: Tidak Berpotensi Tsunami
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan, sebelum Anda kembali ke dalam rumah," tulis Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, S.Si., M.Si., melalui keterangan resmi tertulis diterima di Jakarta, Kamis dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris