SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY tidak segan-segan untuk menindak tegas bakal calon peserta pemilu yang jadi pelanggar aturan. Pengawasan pun terus ditingkatkan dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah.
Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu DIY, Agus Muhammad Yasin menuturkan penindakan ini termasuk dengan potensi bakal calon yang nekat melakukan kampanye lebih dulu. Misalnya dengan memasang sejumlah atribut kampanye di tempat-tempat umum.
"Sekarang belum ada calon. Kalau ada yang berkampanye [memasang atribut] sebelum waktunya kami koordinasi dengan pemerintah setempat. Kami dorong dilakukan penindakan," ujar Yasin, Sabtu (10/6/2023).
Selain tidak sesuai dengan aturan tahapan pemilu itu sendiri. Pemasangan berbagai atribut yang berbau kampanye itu juga melanggar peraturan daerah (Perda) yang terkait mengganggu ketertiban.
"Kalau melakukan [kampanye] lebih awal akan merugikan calon yang tersangkutan karena bisa dikenai [Perda]," tegasnya.
Dijelaskan Yasin, saat ini proses pemilu 2024 masih pada tahap verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif dari partai politik. Pihaknya juga terus melakukan pencegahan dengan memberukan imbauan ke calon peserta pemilu.
Bawaslu juga melakukan pengawasan melalui sistem aplikasi pencalonan (Silon). Walaupun memang pihaknya tak bisa langsung mengakses kebutuhan data itu sepenuhnya.
"Pengawasan ini kan melekat di KPU. Kami hanya bisa mengakses Silon," ucapnya.
Sejauh ini, kata Yasin, tidak ada temuan yang signifikan dalam proses sekarang. Masih dalam sebatas layak atau tidak layak saja berkas yang diserahkan ke KPU itu.
Jika memang belum memenuhi persyaratan maka berkas tersebut akan dikembalikan. Berbagai catatan dari Bawaslu akan segera diberikan ke KPU.
"Perbaikan nanti akan dilakukan setelah proses verifikasi di KPU selesai. Catatan dari kami akan langsung diberikan ke KPU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget September 2025
-
DIY Darurat Sampah Impian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Terancam Gagal Total?
-
Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut