SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY tidak segan-segan untuk menindak tegas bakal calon peserta pemilu yang jadi pelanggar aturan. Pengawasan pun terus ditingkatkan dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah.
Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu DIY, Agus Muhammad Yasin menuturkan penindakan ini termasuk dengan potensi bakal calon yang nekat melakukan kampanye lebih dulu. Misalnya dengan memasang sejumlah atribut kampanye di tempat-tempat umum.
"Sekarang belum ada calon. Kalau ada yang berkampanye [memasang atribut] sebelum waktunya kami koordinasi dengan pemerintah setempat. Kami dorong dilakukan penindakan," ujar Yasin, Sabtu (10/6/2023).
Selain tidak sesuai dengan aturan tahapan pemilu itu sendiri. Pemasangan berbagai atribut yang berbau kampanye itu juga melanggar peraturan daerah (Perda) yang terkait mengganggu ketertiban.
"Kalau melakukan [kampanye] lebih awal akan merugikan calon yang tersangkutan karena bisa dikenai [Perda]," tegasnya.
Dijelaskan Yasin, saat ini proses pemilu 2024 masih pada tahap verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif dari partai politik. Pihaknya juga terus melakukan pencegahan dengan memberukan imbauan ke calon peserta pemilu.
Bawaslu juga melakukan pengawasan melalui sistem aplikasi pencalonan (Silon). Walaupun memang pihaknya tak bisa langsung mengakses kebutuhan data itu sepenuhnya.
"Pengawasan ini kan melekat di KPU. Kami hanya bisa mengakses Silon," ucapnya.
Sejauh ini, kata Yasin, tidak ada temuan yang signifikan dalam proses sekarang. Masih dalam sebatas layak atau tidak layak saja berkas yang diserahkan ke KPU itu.
Jika memang belum memenuhi persyaratan maka berkas tersebut akan dikembalikan. Berbagai catatan dari Bawaslu akan segera diberikan ke KPU.
"Perbaikan nanti akan dilakukan setelah proses verifikasi di KPU selesai. Catatan dari kami akan langsung diberikan ke KPU," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Siap Nyapres 2029, Asal...
-
KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan
-
Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya
-
Kasus Anak Berkonflik dengan Keluarga Dominasi Pengaduan ke KPAI Sepanjang 2024, Pelaku Ayah dan Ibu Kandung
-
Apakah Operasi Keselamatan 2025 Menilang? Ini Daftar Pelanggaran dan Sanksinya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga