Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 12 Juni 2023 | 10:19 WIB
Kampanye hari persaingan usaha di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta, Minggu (11/06/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Praktik curang dalam dunia usaha seringkali mengemuka. Bahkan dianggap biasa dan lumrah terjadi sebagai bentuk persaingan usaha.

Masyarakat bahkan kadangkala tidak sadar adanya persaingan usaha tidak sehat. Padahal hal itu sangat merugikan masyarakat.

"Karenanya masyarakat diharapkan semakin aware (peduli-res) [akan persaingan usaha] dan melapor, demikian pula dengan regulator," papar Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) wilayah DIY-Jateng, Maryunani, Sinta Hapsari disela kampanye hari persaingan usaha di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta, Minggu (11/06/2023).

Menurut Sinta, saat ini angka indeks persaingan usaha di kanwil VII DIY-Jateng menyentuh angka 5 sekian persen. Angka ini diklaim lebih tinggi daripada indeks persaingan usaha tingkat nasional.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu DIY Siap Tindak Tegas Bakal Calon Peserta Pemilu yang Melanggar Aturan

Namun diharapkan masyarakat semakin menyadari bahwasanya persaingan usaha yang sehat menjadi hal utama dalam menjalankan usaha. Bahkan mereka harus ikut terlibat dalam pengawasan persaingan usaha.

"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kami setiap minggu ke pasar-pasar untuk memberikan informasi persaingan usaha," jelasnya.

Sinta menambahkan, persaingan usaha yang sehat dapat menekan angka inflasi. Karenanya masyarakat bisa melapor ke KPPU jika ada permasalahan mengenai persaingan usaha.

"Karena kalau semua perusahaan bersaing dengan sehat tentu berpengaruh dengan harga. Silakan masyarakat pelaku umkm, pengusaha yang menemui permasalahan persaingan usaha dapat melapor ke kppu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Kebut Tahapan Verifikasi Administrasi, KPU DIY Targetkan Bisa Rampung Lebih Cepat

Load More