SuaraJogja.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menerapkan kebijakan syarat perjalanan baru bagi penumpang.
Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 maka mulai Senin (12/6/2023), pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker.
Kebijakan pelonggaran protokol kesehatan juga berlaku pada pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta. Penumpang perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan virus.
"Namun aturan itu berlaku bila penumpang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo, Senin Siang.
Menurut Franoto, meski tak memakai masker, pelanggan dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Aturan ini terutama berlaku bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Bagi penumpang yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 pun diminta menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan. Mereka juga dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
"KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
Meski protokol kesehatan dilonggarkan, KAI tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19.
Diantaranya dengan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan virus.
Baca Juga: Komplotan Pencurian Baut dan Kabel KA Cepat Berhasil Diringkus Polisi di Karawang
"Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud," ungkap dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat