SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta memberikan pelatihan pemotongan hewan kurban sapi kepada para takmir dan panitia kurban di wilayahnya. Hal ini guna pelaksanaan penyembeliahan hewan kurban dapat berjalan dengan baik tanpa membuat hewan stres.
"Meskipun sudah diberikan prosedur penyembelihan, tetap saja ada yang belum memenuhi standar penyembelihan kambing atau sapi. Padahal hal ini dapat membuat sapi atau kambing stress. Harus ada panitia pokok untuk menyembelih hewan kurban maksimal tiga orang saja," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, Selasa (13/6/2023).
Dalam praktek ini, peserta diberikan ilmu yang berkaitan dengan prosesi pemotongan hewan kurban. Mulai dari penanganan sapi saat datang, cara menyembelih, hingga penanganan daging setelah dipotong sampai dengan pengulitan dan boning.
Suyana menghimbau, masyarakat tidak mencuci isi perut atau jeroan hewan kurban di sungai. Pasalnya, selain air di sungai yang mengandung E coli, mencuci jeroan di sungai juga dapat mencemari lingkungan.
"Kami menghimbau untuk warga Kota Yogyakarta agar tidak membuang atau mencuci isi perut hewan kurban ke sungai. Ini dapat mencemari sungai dan membawa bakteri yang menempel seperti E coli yang bisa menyebabkan sakit perut," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Sri Panggarti mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) mulai ketika hari H dan tiga hari setelah Iduladha. Kuota RPH sendiri juga terbatas yakni 240 ekor untuk sapi dan 160 ekor kambing.
"Adanya kuota ini karena keterbatasan kandang istirahat hewan," ucap Sri.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pemotongan hewan kurban di RPH, bisa langsung mengisi pendaftaran ke Kantor Baznas Kota Yogyakarta, yang berada di Masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta.
"Walaupun libur kami tetap melayani masyarakat. Selain itu kami juga melibatkan kurang lebih 60 petugas yang terdiri dari petugas RPH dan paguyuban juru kelet untuk kegiatan pemotongan hewan kurban di RPH agar dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Hewan Kurban di Bekasi Naik Hingga Rp1 Juta per Ekor
Dalam kesempatan ini, pihaknya berpesan kepada para pedagang yang mendayangkan hewan ternak dari luar kota agar tetap waspada terhadap penyakit yang ada. Sehingga disarankan untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan untuk dapat diberikan ke panitia.
Hal ini berguna untuk memastikan bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat saat masuk ke Kota Yogyakarta. Sehingga tidak dapat dikurbankan dengan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga