SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta memberikan pelatihan pemotongan hewan kurban sapi kepada para takmir dan panitia kurban di wilayahnya. Hal ini guna pelaksanaan penyembeliahan hewan kurban dapat berjalan dengan baik tanpa membuat hewan stres.
"Meskipun sudah diberikan prosedur penyembelihan, tetap saja ada yang belum memenuhi standar penyembelihan kambing atau sapi. Padahal hal ini dapat membuat sapi atau kambing stress. Harus ada panitia pokok untuk menyembelih hewan kurban maksimal tiga orang saja," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, Selasa (13/6/2023).
Dalam praktek ini, peserta diberikan ilmu yang berkaitan dengan prosesi pemotongan hewan kurban. Mulai dari penanganan sapi saat datang, cara menyembelih, hingga penanganan daging setelah dipotong sampai dengan pengulitan dan boning.
Suyana menghimbau, masyarakat tidak mencuci isi perut atau jeroan hewan kurban di sungai. Pasalnya, selain air di sungai yang mengandung E coli, mencuci jeroan di sungai juga dapat mencemari lingkungan.
"Kami menghimbau untuk warga Kota Yogyakarta agar tidak membuang atau mencuci isi perut hewan kurban ke sungai. Ini dapat mencemari sungai dan membawa bakteri yang menempel seperti E coli yang bisa menyebabkan sakit perut," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Sri Panggarti mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) mulai ketika hari H dan tiga hari setelah Iduladha. Kuota RPH sendiri juga terbatas yakni 240 ekor untuk sapi dan 160 ekor kambing.
"Adanya kuota ini karena keterbatasan kandang istirahat hewan," ucap Sri.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pemotongan hewan kurban di RPH, bisa langsung mengisi pendaftaran ke Kantor Baznas Kota Yogyakarta, yang berada di Masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta.
"Walaupun libur kami tetap melayani masyarakat. Selain itu kami juga melibatkan kurang lebih 60 petugas yang terdiri dari petugas RPH dan paguyuban juru kelet untuk kegiatan pemotongan hewan kurban di RPH agar dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Hewan Kurban di Bekasi Naik Hingga Rp1 Juta per Ekor
Dalam kesempatan ini, pihaknya berpesan kepada para pedagang yang mendayangkan hewan ternak dari luar kota agar tetap waspada terhadap penyakit yang ada. Sehingga disarankan untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan untuk dapat diberikan ke panitia.
Hal ini berguna untuk memastikan bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat saat masuk ke Kota Yogyakarta. Sehingga tidak dapat dikurbankan dengan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda