SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta memberikan pelatihan pemotongan hewan kurban sapi kepada para takmir dan panitia kurban di wilayahnya. Hal ini guna pelaksanaan penyembeliahan hewan kurban dapat berjalan dengan baik tanpa membuat hewan stres.
"Meskipun sudah diberikan prosedur penyembelihan, tetap saja ada yang belum memenuhi standar penyembelihan kambing atau sapi. Padahal hal ini dapat membuat sapi atau kambing stress. Harus ada panitia pokok untuk menyembelih hewan kurban maksimal tiga orang saja," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, Selasa (13/6/2023).
Dalam praktek ini, peserta diberikan ilmu yang berkaitan dengan prosesi pemotongan hewan kurban. Mulai dari penanganan sapi saat datang, cara menyembelih, hingga penanganan daging setelah dipotong sampai dengan pengulitan dan boning.
Suyana menghimbau, masyarakat tidak mencuci isi perut atau jeroan hewan kurban di sungai. Pasalnya, selain air di sungai yang mengandung E coli, mencuci jeroan di sungai juga dapat mencemari lingkungan.
"Kami menghimbau untuk warga Kota Yogyakarta agar tidak membuang atau mencuci isi perut hewan kurban ke sungai. Ini dapat mencemari sungai dan membawa bakteri yang menempel seperti E coli yang bisa menyebabkan sakit perut," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Sri Panggarti mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) mulai ketika hari H dan tiga hari setelah Iduladha. Kuota RPH sendiri juga terbatas yakni 240 ekor untuk sapi dan 160 ekor kambing.
"Adanya kuota ini karena keterbatasan kandang istirahat hewan," ucap Sri.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pemotongan hewan kurban di RPH, bisa langsung mengisi pendaftaran ke Kantor Baznas Kota Yogyakarta, yang berada di Masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta.
"Walaupun libur kami tetap melayani masyarakat. Selain itu kami juga melibatkan kurang lebih 60 petugas yang terdiri dari petugas RPH dan paguyuban juru kelet untuk kegiatan pemotongan hewan kurban di RPH agar dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Hewan Kurban di Bekasi Naik Hingga Rp1 Juta per Ekor
Dalam kesempatan ini, pihaknya berpesan kepada para pedagang yang mendayangkan hewan ternak dari luar kota agar tetap waspada terhadap penyakit yang ada. Sehingga disarankan untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan untuk dapat diberikan ke panitia.
Hal ini berguna untuk memastikan bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat saat masuk ke Kota Yogyakarta. Sehingga tidak dapat dikurbankan dengan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal
-
Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar