SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta memberikan pelatihan pemotongan hewan kurban sapi kepada para takmir dan panitia kurban di wilayahnya. Hal ini guna pelaksanaan penyembeliahan hewan kurban dapat berjalan dengan baik tanpa membuat hewan stres.
"Meskipun sudah diberikan prosedur penyembelihan, tetap saja ada yang belum memenuhi standar penyembelihan kambing atau sapi. Padahal hal ini dapat membuat sapi atau kambing stress. Harus ada panitia pokok untuk menyembelih hewan kurban maksimal tiga orang saja," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, Selasa (13/6/2023).
Dalam praktek ini, peserta diberikan ilmu yang berkaitan dengan prosesi pemotongan hewan kurban. Mulai dari penanganan sapi saat datang, cara menyembelih, hingga penanganan daging setelah dipotong sampai dengan pengulitan dan boning.
Suyana menghimbau, masyarakat tidak mencuci isi perut atau jeroan hewan kurban di sungai. Pasalnya, selain air di sungai yang mengandung E coli, mencuci jeroan di sungai juga dapat mencemari lingkungan.
"Kami menghimbau untuk warga Kota Yogyakarta agar tidak membuang atau mencuci isi perut hewan kurban ke sungai. Ini dapat mencemari sungai dan membawa bakteri yang menempel seperti E coli yang bisa menyebabkan sakit perut," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Sri Panggarti mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) mulai ketika hari H dan tiga hari setelah Iduladha. Kuota RPH sendiri juga terbatas yakni 240 ekor untuk sapi dan 160 ekor kambing.
"Adanya kuota ini karena keterbatasan kandang istirahat hewan," ucap Sri.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pemotongan hewan kurban di RPH, bisa langsung mengisi pendaftaran ke Kantor Baznas Kota Yogyakarta, yang berada di Masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta.
"Walaupun libur kami tetap melayani masyarakat. Selain itu kami juga melibatkan kurang lebih 60 petugas yang terdiri dari petugas RPH dan paguyuban juru kelet untuk kegiatan pemotongan hewan kurban di RPH agar dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Hewan Kurban di Bekasi Naik Hingga Rp1 Juta per Ekor
Dalam kesempatan ini, pihaknya berpesan kepada para pedagang yang mendayangkan hewan ternak dari luar kota agar tetap waspada terhadap penyakit yang ada. Sehingga disarankan untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan untuk dapat diberikan ke panitia.
Hal ini berguna untuk memastikan bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat saat masuk ke Kota Yogyakarta. Sehingga tidak dapat dikurbankan dengan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya