SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta memberikan pelatihan pemotongan hewan kurban sapi kepada para takmir dan panitia kurban di wilayahnya. Hal ini guna pelaksanaan penyembeliahan hewan kurban dapat berjalan dengan baik tanpa membuat hewan stres.
"Meskipun sudah diberikan prosedur penyembelihan, tetap saja ada yang belum memenuhi standar penyembelihan kambing atau sapi. Padahal hal ini dapat membuat sapi atau kambing stress. Harus ada panitia pokok untuk menyembelih hewan kurban maksimal tiga orang saja," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, Selasa (13/6/2023).
Dalam praktek ini, peserta diberikan ilmu yang berkaitan dengan prosesi pemotongan hewan kurban. Mulai dari penanganan sapi saat datang, cara menyembelih, hingga penanganan daging setelah dipotong sampai dengan pengulitan dan boning.
Suyana menghimbau, masyarakat tidak mencuci isi perut atau jeroan hewan kurban di sungai. Pasalnya, selain air di sungai yang mengandung E coli, mencuci jeroan di sungai juga dapat mencemari lingkungan.
"Kami menghimbau untuk warga Kota Yogyakarta agar tidak membuang atau mencuci isi perut hewan kurban ke sungai. Ini dapat mencemari sungai dan membawa bakteri yang menempel seperti E coli yang bisa menyebabkan sakit perut," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Sri Panggarti mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) mulai ketika hari H dan tiga hari setelah Iduladha. Kuota RPH sendiri juga terbatas yakni 240 ekor untuk sapi dan 160 ekor kambing.
"Adanya kuota ini karena keterbatasan kandang istirahat hewan," ucap Sri.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pemotongan hewan kurban di RPH, bisa langsung mengisi pendaftaran ke Kantor Baznas Kota Yogyakarta, yang berada di Masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta.
"Walaupun libur kami tetap melayani masyarakat. Selain itu kami juga melibatkan kurang lebih 60 petugas yang terdiri dari petugas RPH dan paguyuban juru kelet untuk kegiatan pemotongan hewan kurban di RPH agar dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Hewan Kurban di Bekasi Naik Hingga Rp1 Juta per Ekor
Dalam kesempatan ini, pihaknya berpesan kepada para pedagang yang mendayangkan hewan ternak dari luar kota agar tetap waspada terhadap penyakit yang ada. Sehingga disarankan untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan untuk dapat diberikan ke panitia.
Hal ini berguna untuk memastikan bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat saat masuk ke Kota Yogyakarta. Sehingga tidak dapat dikurbankan dengan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung