SuaraJogja.id - Sebanyak 70 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang terindikasi terjadi di Pemkab Sleman.
Hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menginvestigasi dugaan kasus korupsi senilai RpRp45,8 miliar tersebut.
Triskie Narendra, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah ada sekitar 70 orang yang diperiksa sebagai saksi. Sebanyak 70 saksi itu terdiri dari Dinas Pariwisata dan juga dari pelaku wisata.
"Mereka tersebar dari seluruh kabupaten, kecamatan hingga ke desa-desa," ujar Triskie dikutip dari Harianjogja jaringan Suarajogja.id, Kamis (15/6/2023).
Bahkan Triskie memprediksi bahwa jumlah saksi tersebut akan bertambah, mengingat Kejari Sleman masih mencari bukti dan juga saksi lainnya.
"Sehingga kami belum menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, karena masih mengumpulkan bukti-bukti," kata dia.
Kejari juga tetap melakukan pemeriksaan untuk melihat kesesuaian dari laporan pekerjaan, indikasi awal kasus mencuat termasuk keterangan saksi-saksi.
Pihaknya belum bisa memberi informasi perkembangan pemeriksaan yang menguatkan dugaan korupsi itu.
"Jika ada penetapan tersangka dan perkembangan kasus ini segera kami sampaikan," terang Triskie.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Mentan Diduga Terlibat
Dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini masuk dalam tahap penyidikan pada April 2023 lalu. Kasus korupsi ini terkait dengan distribusi dana hibah pariwisata yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada pelaku wisata di Sleman pada tahun anggaran 2020.
Hibah ini sebagai upaya bantuan kepada sejumlah pelaku wisata yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata. Hibah tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp68,5 miliar. Dari nilai pagu itu, yang ditransfer dari Kemenparekraf ke Pemkab Sleman sebesar Rp49,7 miliar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid mengatakan dana hibah yang ditransfer tersebut diberikan kepada 224 kelompok masyarakat sektor wisata, baik desa wisata dan objek wisata untuk revitalisasi sarana prasarana kebersihan, keindahan, dan keamanan sebesar Rp17,1 miliar.
Kemudian sebanyak 92 hotel dan 45 restoran mendapatkan hibah Rp27,5 miliar. Kemudian untuk empat kali sosialisasi dan implementasi program Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), lima kali bimbingan teknis CHSE, serta pengawasan dan penerapan protokol kesehatan sebesar Rp117,9 juta.
Selanjutnya, operasional dan review Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar Rp921,3 juta.
"Dari semua ini realisasinya Rp45,8 miliar, artinya masih ada sisa Rp3,8 miliar. Sisa dana ini sudah ditransfer kembali ke Pemerintah Pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu