SuaraJogja.id - Sebanyak 70 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang terindikasi terjadi di Pemkab Sleman.
Hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menginvestigasi dugaan kasus korupsi senilai RpRp45,8 miliar tersebut.
Triskie Narendra, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah ada sekitar 70 orang yang diperiksa sebagai saksi. Sebanyak 70 saksi itu terdiri dari Dinas Pariwisata dan juga dari pelaku wisata.
"Mereka tersebar dari seluruh kabupaten, kecamatan hingga ke desa-desa," ujar Triskie dikutip dari Harianjogja jaringan Suarajogja.id, Kamis (15/6/2023).
Bahkan Triskie memprediksi bahwa jumlah saksi tersebut akan bertambah, mengingat Kejari Sleman masih mencari bukti dan juga saksi lainnya.
"Sehingga kami belum menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, karena masih mengumpulkan bukti-bukti," kata dia.
Kejari juga tetap melakukan pemeriksaan untuk melihat kesesuaian dari laporan pekerjaan, indikasi awal kasus mencuat termasuk keterangan saksi-saksi.
Pihaknya belum bisa memberi informasi perkembangan pemeriksaan yang menguatkan dugaan korupsi itu.
"Jika ada penetapan tersangka dan perkembangan kasus ini segera kami sampaikan," terang Triskie.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Mentan Diduga Terlibat
Dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini masuk dalam tahap penyidikan pada April 2023 lalu. Kasus korupsi ini terkait dengan distribusi dana hibah pariwisata yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada pelaku wisata di Sleman pada tahun anggaran 2020.
Hibah ini sebagai upaya bantuan kepada sejumlah pelaku wisata yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata. Hibah tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp68,5 miliar. Dari nilai pagu itu, yang ditransfer dari Kemenparekraf ke Pemkab Sleman sebesar Rp49,7 miliar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid mengatakan dana hibah yang ditransfer tersebut diberikan kepada 224 kelompok masyarakat sektor wisata, baik desa wisata dan objek wisata untuk revitalisasi sarana prasarana kebersihan, keindahan, dan keamanan sebesar Rp17,1 miliar.
Kemudian sebanyak 92 hotel dan 45 restoran mendapatkan hibah Rp27,5 miliar. Kemudian untuk empat kali sosialisasi dan implementasi program Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), lima kali bimbingan teknis CHSE, serta pengawasan dan penerapan protokol kesehatan sebesar Rp117,9 juta.
Selanjutnya, operasional dan review Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar Rp921,3 juta.
"Dari semua ini realisasinya Rp45,8 miliar, artinya masih ada sisa Rp3,8 miliar. Sisa dana ini sudah ditransfer kembali ke Pemerintah Pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru Februari 2026 di Indonesia
-
Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
-
SPPG Margomulyo Sesuaikan Layanan MBG Selama Ramadan dan Idul Fitri 2026
-
CtGA Dorong NGO Ubah Peran, Bangun Kolaborasi Strategis dengan Perusahaan
-
Pekan Kedua Operasi Keselamatan Progo 2026, Polda DIY Klaim Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Menurun