SuaraJogja.id - Sebanyak 70 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang terindikasi terjadi di Pemkab Sleman.
Hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menginvestigasi dugaan kasus korupsi senilai RpRp45,8 miliar tersebut.
Triskie Narendra, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah ada sekitar 70 orang yang diperiksa sebagai saksi. Sebanyak 70 saksi itu terdiri dari Dinas Pariwisata dan juga dari pelaku wisata.
"Mereka tersebar dari seluruh kabupaten, kecamatan hingga ke desa-desa," ujar Triskie dikutip dari Harianjogja jaringan Suarajogja.id, Kamis (15/6/2023).
Bahkan Triskie memprediksi bahwa jumlah saksi tersebut akan bertambah, mengingat Kejari Sleman masih mencari bukti dan juga saksi lainnya.
"Sehingga kami belum menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, karena masih mengumpulkan bukti-bukti," kata dia.
Kejari juga tetap melakukan pemeriksaan untuk melihat kesesuaian dari laporan pekerjaan, indikasi awal kasus mencuat termasuk keterangan saksi-saksi.
Pihaknya belum bisa memberi informasi perkembangan pemeriksaan yang menguatkan dugaan korupsi itu.
"Jika ada penetapan tersangka dan perkembangan kasus ini segera kami sampaikan," terang Triskie.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Mentan Diduga Terlibat
Dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini masuk dalam tahap penyidikan pada April 2023 lalu. Kasus korupsi ini terkait dengan distribusi dana hibah pariwisata yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada pelaku wisata di Sleman pada tahun anggaran 2020.
Hibah ini sebagai upaya bantuan kepada sejumlah pelaku wisata yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata. Hibah tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp68,5 miliar. Dari nilai pagu itu, yang ditransfer dari Kemenparekraf ke Pemkab Sleman sebesar Rp49,7 miliar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid mengatakan dana hibah yang ditransfer tersebut diberikan kepada 224 kelompok masyarakat sektor wisata, baik desa wisata dan objek wisata untuk revitalisasi sarana prasarana kebersihan, keindahan, dan keamanan sebesar Rp17,1 miliar.
Kemudian sebanyak 92 hotel dan 45 restoran mendapatkan hibah Rp27,5 miliar. Kemudian untuk empat kali sosialisasi dan implementasi program Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), lima kali bimbingan teknis CHSE, serta pengawasan dan penerapan protokol kesehatan sebesar Rp117,9 juta.
Selanjutnya, operasional dan review Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar Rp921,3 juta.
"Dari semua ini realisasinya Rp45,8 miliar, artinya masih ada sisa Rp3,8 miliar. Sisa dana ini sudah ditransfer kembali ke Pemerintah Pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia