SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Yogyakarta-Jawa Tengah. Sebanyak 60 paket sabu seberat 80,9 gram diamankan dari tangan dua tersangka.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan menerangkan pengungkapan kasus ini hasil dari pemantauan di daerah rawan narkoba di wilayah DIY dan tempat hiburan malam (THM). Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat lantas melakukan penyelidikan.
Dari sana, petugas BNNP DIY lantas melakukan pemeriksaan terhadap seorang yang dicurigai pengguna yakni DY pada Senin (12/6/2023). Hasilnya yang bersangkutan positif methamphetamine.
"Lalu dilakukan interogasi dan setelah dilakukan pengembangan didapat informasi bahwa metamphetamine tersebut didapatkan dari pelaku berinisial I [27]," ujar Arief dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Selanjutnya petugas BNNP DIY melakukan pengembangan kasus tersebut. Hingga akhirnya pelaku berinisial I tadi dapag diamankan di tempat kos wilayah Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Pelaku diamankan bersama dengan pelaku lain berinisial DT (27). Dari tangan kedua pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 46 paket berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekira 65,5 gram, beserta alat komunikasi, kartu ATM, timbangan, aluminium foil dan alat hisab sabu.
"Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan hp pelaku inisial I, didapatkan informasi bahwa ada 14 titik lokasi peletakan paket narkotika jenis sabu yang sudah siap diedarkan," terangnya.
Petugas lalu menelusuri paket-paket tersebut dan berhasil diamankan di wilayah Klaten dan DIY. Total barang bukti narkotika jenis sebu yang berhasil diamankan dengan berat brutto sekira 15,4 gram.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Krisdayanti Terlibat Jaringan Besar Narkoba?
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku I mengaku mendapatkan paket narkotika jenis sabu itu dari terduga pelaku lain inisial RO. Saat ini petugas sudah mengantongi identitas RO dan masih dalam pengejaran.
"Pelaku I mengaku sebelumnya sejak bulan Januari 2023, telah 5 kali membeli paket sabu masing-masing dengan berat antara 50 gram sampai dengan 100 gram per paketnya dengan lokasi pengambilan di sekitar wilayah Pajang, Sukoharjo, Jawa Tengah," ungkapnya.
Paket-paket tersebut kemudian dipecah dalam kemasan kecil oleh dua pelaku tersebut. Untuk kemudian diedarkan dan dijual lagi dengan meletakkannya di beberapa lokasi yang sudah ditentukan dan dijanjikan dengan calon pembelinya.
Adapun pelaku inisial I itu nantinya akan mengirimkan uang hasil penjualan kepada inisial RO. Dari hasil penjualan itu pelaku mendapat keuntungan setiap penjualan 50 gram sabu senilai Rp8 juta.
"Selain itu, para pelaku juga bersama-sama mengkonsumsi sebagian paket narkotika dimaksud dan hasil pemeriksaan urine keduanya adalah positif AMP [Amphetamine], METH [Methamphetamine]," ucapnya.
Terhadap dua belaku I dan DT beserta barang bukti telah dibawa oleh petugas ke Kantor BNNP DIY. Untuk nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah