"Total keseluruhan [barang bukti yang diamankan] ada 60 paket berbagai macam ukuran berisi diduga narkotika jenis sabu berat brutto sebanyak 80,9 gram," cetusnya.
Atas peristiwa ini, dua pelaku itu disangkakan dengan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimal Rp10 miliar ditambah 1/3 (sepertiga).
Juncto Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal penjara 6 (enam) tahun, maksimal penjara 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimal Rp10 miliar ditambah 1/3 (sepertiga).
Termasuk Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun, maksimal 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimal Rp8 miliar ditambah 1/3 (sepertiga).
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!