SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa menteri Kabinet Indonesia Maju dalam dugaan kasus korupsi. Setelah Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (menkominfo) Johnny Gerald Plate ditangkap dalam dugaan kasus BTS, kali ini KPK memeriksa Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Pakar hukum sekaligus Ketua Majelis Dewan Guru Besar (gubes) PTN BH, Harkristuti Hakrisnowo pun memberikan tanggapan maraknya menteri-menteri Jokowi yang tersandung kasus korupsi. Harkristuti menilai kasus tersebut menandakan Pancasila sekedar menjadi hapalan.
"Saya pribadi prihatin karena menteri kena kasus, padahal kita melihat [menteri] sebagai pembantu dari presiden yaitu sudah dibekali banyak hal. Itu yang tadi saya katakan kita punya lima sila pancasila, ternyata seperti hafalan saja [bagi pelaku korupsi]," ungkap Harkristuti dalam pertemuan MDGB di UGM, Jumat (16/06/2023).
Menurut Harkristuti, eksistensi Pancasila sebagai filsafat dan ideologi tidak bisa menjadi bintang pengarah atau life style. Para pejabat negara yang sudah disumpah untuk memiliki integritas justru melanggarnya dengan melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
Karenanya guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut berharap KPK dan penegak hukum lain tidak tebang pilih dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara tersebut. Semua yang dinyatakan bersalah harus diproses secara hukum.
"Bahwa kalaupun menteri ada bukti-bukti dugaan keras tindak pidana korupsi dapat diproses. Itu yang kita harapkan. Tidak tebang pilih. Semua yang bersalah diproses [hukum]," ujarnya.
Sebelumnya KPK menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan kasus yang tengah diselidiki. Namun Mentan beralasan memiliki jadwal keluar negeri dalam pertemuan G20 sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang.
Mentan mengakui mangkir dari panggilan KPK bukan karena alasan pribadi. Dalam keterangan tertulisnya, dia melakukan perjalanan tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Batal Diperiksa KPK Karena Tugas Negara, Ini Yang Dilakukan Mentan Syahrul Yasin Limpo Di India
Berita Terkait
-
Petinggi BUMN Kini Tak Bisa Dijerat Kasus Korupsi? Pimpinan KPK: Tergantung Perbuatannya!
-
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
-
Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Yann Sommer: Pahlawan Datang dari Kesuksesan Inter Milan 'Kadali' MU
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
-
Bawa Inter Milan ke Final, Bek Berdarah Jawa Ini Luapkan Emosi
-
Simone Inzaghi Masterclass: Dibalik Remontada Inter Milan Singkirkan Barcelona
-
Boy Thohir Borong 46,8 Juta Lembar Saham MBMA
Terkini
-
Vasektomi Syarat Bansos Jabar: Ekonom UGM Kecam Rencana Kontroversial Dedi Mulyadi
-
ASPD Matematika Jogja Diduga Bocor, Guru Terlibat? Ini Respon Disdik
-
Salah Paham Berujung Luka: Remaja Sleman jadi Korban Sabetan Ikat Pinggang di Jalan
-
Diduga Menyalip Sembarangan, Pemuda Asal Gunungkidul Terluka Parah di Sleman
-
Sekolah Rapuh di Tengah Iklim Kian Ekstrem: Hak Anak untuk Selamat Dipertaruhkan