SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa menteri Kabinet Indonesia Maju dalam dugaan kasus korupsi. Setelah Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (menkominfo) Johnny Gerald Plate ditangkap dalam dugaan kasus BTS, kali ini KPK memeriksa Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Pakar hukum sekaligus Ketua Majelis Dewan Guru Besar (gubes) PTN BH, Harkristuti Hakrisnowo pun memberikan tanggapan maraknya menteri-menteri Jokowi yang tersandung kasus korupsi. Harkristuti menilai kasus tersebut menandakan Pancasila sekedar menjadi hapalan.
"Saya pribadi prihatin karena menteri kena kasus, padahal kita melihat [menteri] sebagai pembantu dari presiden yaitu sudah dibekali banyak hal. Itu yang tadi saya katakan kita punya lima sila pancasila, ternyata seperti hafalan saja [bagi pelaku korupsi]," ungkap Harkristuti dalam pertemuan MDGB di UGM, Jumat (16/06/2023).
Menurut Harkristuti, eksistensi Pancasila sebagai filsafat dan ideologi tidak bisa menjadi bintang pengarah atau life style. Para pejabat negara yang sudah disumpah untuk memiliki integritas justru melanggarnya dengan melakukan tindak pidana korupsi.
Karenanya guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut berharap KPK dan penegak hukum lain tidak tebang pilih dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara tersebut. Semua yang dinyatakan bersalah harus diproses secara hukum.
"Bahwa kalaupun menteri ada bukti-bukti dugaan keras tindak pidana korupsi dapat diproses. Itu yang kita harapkan. Tidak tebang pilih. Semua yang bersalah diproses [hukum]," ujarnya.
Sebelumnya KPK menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan kasus yang tengah diselidiki. Namun Mentan beralasan memiliki jadwal keluar negeri dalam pertemuan G20 sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang.
Mentan mengakui mangkir dari panggilan KPK bukan karena alasan pribadi. Dalam keterangan tertulisnya, dia melakukan perjalanan tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta