SuaraJogja.id - Pemerintah berencana mengumumkan peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19. Lantas bagaimana dengan pembiayaan pasien yang terpapar Covid-19? Apakah tetap akan ditanggung pemerintah atau tidak?
Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan hal itu. Pihaknya masih menunggu arahan langsung dari pusat baik tentang status endemi berikut dengan sejumlah detail aturan lain.
Namun, kata Rini, bukan tidak mungkin memang pasien yang nanti memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan akan dipungut biaya mandiri. Mengingat status yang sudah ditetapkan sebagai endemi.
"Belum ada keputusannya. Ketika ini masa ke endemi nanti berarti kita ada kasus kan mereka periksa ke rumah sakit. Kemudian ya kalau gak punya BPJS ya bayar," ujar Rini, Sabtu (17/6/2023).
Walaupun memang dari segi pelayanan sendiri masih akan tetap sama. Dalam artian pasien yang sudah periksa di rumah sakit atau puskesmas akan dilakukan tindaklanjut.
Termasuk tracing untuk pencarian kemungkinan tambahan kasus di lapangan. Masyarakat pun diminta untuk menerapkan prokes ketika memang merasa tak sehat.
Kendati demikian, Rini menyebut bahwa sekarang yang harus dilakukan masyarakat adalah melengkapi imunisasi atau vaksinasi. Status endemi bukan berarti lantas bisa mengabaikan kelengkapan imunisasi itu.
Ia memastikan program vaksinasi tetap akan berjalan ketika sudah berstatus endemi. Namun apakah kemudian nanti berbayar atau tidak, itu belum diputuskan.
"Vaksin tetap dilaksanakan. Cuma kan kita belum tahu apakah berbayar atau tidak kita belum tahu, sebelum ada dari pusat. Sebelum bayar ya vaksin keempat sekarang. Kita tidak tahu apakah besok kebijakan berbayar atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Siap Umumkan Endemi, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
"Karena kan yang saat ini hanya ada di vaksin rutin kita untuk vaksin balita dan anak sekolah yang vaksin tertentu memang karena itu program ya itu gratis, tapi ketika vaksin itu dibutuhkan orang ya bayar. Mungkin saja bayar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan Indonesia sudah layak untuk memasuki tahap endemi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan akan segera mengumumkannya secara resmi dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya untuk membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut pada Selasa (13/6/2023) kemarin. Menurut Presiden, pemerintah terus mematangkan berbagai hal sebelum transisi tersebut diumumkan pada akhir bulan ini.
"Ya ini dimatangkan lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang semuanya sudah," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi