SuaraJogja.id - Pemerintah berencana mengumumkan peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19. Lantas bagaimana dengan pembiayaan pasien yang terpapar Covid-19? Apakah tetap akan ditanggung pemerintah atau tidak?
Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan hal itu. Pihaknya masih menunggu arahan langsung dari pusat baik tentang status endemi berikut dengan sejumlah detail aturan lain.
Namun, kata Rini, bukan tidak mungkin memang pasien yang nanti memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan akan dipungut biaya mandiri. Mengingat status yang sudah ditetapkan sebagai endemi.
"Belum ada keputusannya. Ketika ini masa ke endemi nanti berarti kita ada kasus kan mereka periksa ke rumah sakit. Kemudian ya kalau gak punya BPJS ya bayar," ujar Rini, Sabtu (17/6/2023).
Walaupun memang dari segi pelayanan sendiri masih akan tetap sama. Dalam artian pasien yang sudah periksa di rumah sakit atau puskesmas akan dilakukan tindaklanjut.
Termasuk tracing untuk pencarian kemungkinan tambahan kasus di lapangan. Masyarakat pun diminta untuk menerapkan prokes ketika memang merasa tak sehat.
Kendati demikian, Rini menyebut bahwa sekarang yang harus dilakukan masyarakat adalah melengkapi imunisasi atau vaksinasi. Status endemi bukan berarti lantas bisa mengabaikan kelengkapan imunisasi itu.
Ia memastikan program vaksinasi tetap akan berjalan ketika sudah berstatus endemi. Namun apakah kemudian nanti berbayar atau tidak, itu belum diputuskan.
"Vaksin tetap dilaksanakan. Cuma kan kita belum tahu apakah berbayar atau tidak kita belum tahu, sebelum ada dari pusat. Sebelum bayar ya vaksin keempat sekarang. Kita tidak tahu apakah besok kebijakan berbayar atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Siap Umumkan Endemi, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
"Karena kan yang saat ini hanya ada di vaksin rutin kita untuk vaksin balita dan anak sekolah yang vaksin tertentu memang karena itu program ya itu gratis, tapi ketika vaksin itu dibutuhkan orang ya bayar. Mungkin saja bayar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan Indonesia sudah layak untuk memasuki tahap endemi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan akan segera mengumumkannya secara resmi dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya untuk membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut pada Selasa (13/6/2023) kemarin. Menurut Presiden, pemerintah terus mematangkan berbagai hal sebelum transisi tersebut diumumkan pada akhir bulan ini.
"Ya ini dimatangkan lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang semuanya sudah," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk