SuaraJogja.id - Pemerintah berencana mengumumkan peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19. Lantas bagaimana dengan pembiayaan pasien yang terpapar Covid-19? Apakah tetap akan ditanggung pemerintah atau tidak?
Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan hal itu. Pihaknya masih menunggu arahan langsung dari pusat baik tentang status endemi berikut dengan sejumlah detail aturan lain.
Namun, kata Rini, bukan tidak mungkin memang pasien yang nanti memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan akan dipungut biaya mandiri. Mengingat status yang sudah ditetapkan sebagai endemi.
"Belum ada keputusannya. Ketika ini masa ke endemi nanti berarti kita ada kasus kan mereka periksa ke rumah sakit. Kemudian ya kalau gak punya BPJS ya bayar," ujar Rini, Sabtu (17/6/2023).
Walaupun memang dari segi pelayanan sendiri masih akan tetap sama. Dalam artian pasien yang sudah periksa di rumah sakit atau puskesmas akan dilakukan tindaklanjut.
Termasuk tracing untuk pencarian kemungkinan tambahan kasus di lapangan. Masyarakat pun diminta untuk menerapkan prokes ketika memang merasa tak sehat.
Kendati demikian, Rini menyebut bahwa sekarang yang harus dilakukan masyarakat adalah melengkapi imunisasi atau vaksinasi. Status endemi bukan berarti lantas bisa mengabaikan kelengkapan imunisasi itu.
Ia memastikan program vaksinasi tetap akan berjalan ketika sudah berstatus endemi. Namun apakah kemudian nanti berbayar atau tidak, itu belum diputuskan.
"Vaksin tetap dilaksanakan. Cuma kan kita belum tahu apakah berbayar atau tidak kita belum tahu, sebelum ada dari pusat. Sebelum bayar ya vaksin keempat sekarang. Kita tidak tahu apakah besok kebijakan berbayar atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Siap Umumkan Endemi, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
"Karena kan yang saat ini hanya ada di vaksin rutin kita untuk vaksin balita dan anak sekolah yang vaksin tertentu memang karena itu program ya itu gratis, tapi ketika vaksin itu dibutuhkan orang ya bayar. Mungkin saja bayar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan Indonesia sudah layak untuk memasuki tahap endemi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan akan segera mengumumkannya secara resmi dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya untuk membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut pada Selasa (13/6/2023) kemarin. Menurut Presiden, pemerintah terus mematangkan berbagai hal sebelum transisi tersebut diumumkan pada akhir bulan ini.
"Ya ini dimatangkan lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang semuanya sudah," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan