SuaraJogja.id - Pemerintah berencana mengumumkan peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19. Lantas bagaimana dengan pembiayaan pasien yang terpapar Covid-19? Apakah tetap akan ditanggung pemerintah atau tidak?
Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan hal itu. Pihaknya masih menunggu arahan langsung dari pusat baik tentang status endemi berikut dengan sejumlah detail aturan lain.
Namun, kata Rini, bukan tidak mungkin memang pasien yang nanti memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan akan dipungut biaya mandiri. Mengingat status yang sudah ditetapkan sebagai endemi.
"Belum ada keputusannya. Ketika ini masa ke endemi nanti berarti kita ada kasus kan mereka periksa ke rumah sakit. Kemudian ya kalau gak punya BPJS ya bayar," ujar Rini, Sabtu (17/6/2023).
Walaupun memang dari segi pelayanan sendiri masih akan tetap sama. Dalam artian pasien yang sudah periksa di rumah sakit atau puskesmas akan dilakukan tindaklanjut.
Termasuk tracing untuk pencarian kemungkinan tambahan kasus di lapangan. Masyarakat pun diminta untuk menerapkan prokes ketika memang merasa tak sehat.
Kendati demikian, Rini menyebut bahwa sekarang yang harus dilakukan masyarakat adalah melengkapi imunisasi atau vaksinasi. Status endemi bukan berarti lantas bisa mengabaikan kelengkapan imunisasi itu.
Ia memastikan program vaksinasi tetap akan berjalan ketika sudah berstatus endemi. Namun apakah kemudian nanti berbayar atau tidak, itu belum diputuskan.
"Vaksin tetap dilaksanakan. Cuma kan kita belum tahu apakah berbayar atau tidak kita belum tahu, sebelum ada dari pusat. Sebelum bayar ya vaksin keempat sekarang. Kita tidak tahu apakah besok kebijakan berbayar atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Siap Umumkan Endemi, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
"Karena kan yang saat ini hanya ada di vaksin rutin kita untuk vaksin balita dan anak sekolah yang vaksin tertentu memang karena itu program ya itu gratis, tapi ketika vaksin itu dibutuhkan orang ya bayar. Mungkin saja bayar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan Indonesia sudah layak untuk memasuki tahap endemi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan akan segera mengumumkannya secara resmi dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya untuk membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut pada Selasa (13/6/2023) kemarin. Menurut Presiden, pemerintah terus mematangkan berbagai hal sebelum transisi tersebut diumumkan pada akhir bulan ini.
"Ya ini dimatangkan lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang semuanya sudah," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi