SuaraJogja.id - Pemerintah berencana mengumumkan peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19. Lantas bagaimana dengan pembiayaan pasien yang terpapar Covid-19? Apakah tetap akan ditanggung pemerintah atau tidak?
Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan hal itu. Pihaknya masih menunggu arahan langsung dari pusat baik tentang status endemi berikut dengan sejumlah detail aturan lain.
Namun, kata Rini, bukan tidak mungkin memang pasien yang nanti memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan akan dipungut biaya mandiri. Mengingat status yang sudah ditetapkan sebagai endemi.
"Belum ada keputusannya. Ketika ini masa ke endemi nanti berarti kita ada kasus kan mereka periksa ke rumah sakit. Kemudian ya kalau gak punya BPJS ya bayar," ujar Rini, Sabtu (17/6/2023).
Walaupun memang dari segi pelayanan sendiri masih akan tetap sama. Dalam artian pasien yang sudah periksa di rumah sakit atau puskesmas akan dilakukan tindaklanjut.
Termasuk tracing untuk pencarian kemungkinan tambahan kasus di lapangan. Masyarakat pun diminta untuk menerapkan prokes ketika memang merasa tak sehat.
Kendati demikian, Rini menyebut bahwa sekarang yang harus dilakukan masyarakat adalah melengkapi imunisasi atau vaksinasi. Status endemi bukan berarti lantas bisa mengabaikan kelengkapan imunisasi itu.
Ia memastikan program vaksinasi tetap akan berjalan ketika sudah berstatus endemi. Namun apakah kemudian nanti berbayar atau tidak, itu belum diputuskan.
"Vaksin tetap dilaksanakan. Cuma kan kita belum tahu apakah berbayar atau tidak kita belum tahu, sebelum ada dari pusat. Sebelum bayar ya vaksin keempat sekarang. Kita tidak tahu apakah besok kebijakan berbayar atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Siap Umumkan Endemi, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
"Karena kan yang saat ini hanya ada di vaksin rutin kita untuk vaksin balita dan anak sekolah yang vaksin tertentu memang karena itu program ya itu gratis, tapi ketika vaksin itu dibutuhkan orang ya bayar. Mungkin saja bayar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan Indonesia sudah layak untuk memasuki tahap endemi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan akan segera mengumumkannya secara resmi dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya untuk membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut pada Selasa (13/6/2023) kemarin. Menurut Presiden, pemerintah terus mematangkan berbagai hal sebelum transisi tersebut diumumkan pada akhir bulan ini.
"Ya ini dimatangkan lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang semuanya sudah," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik